4 Tugas Supervisor atau Penyelia dalam Struktur Organisasi Perusahaan

Dalam suatu organisasi, umumnya selalu terdapat unit atau divisi yang bertugas dalam menjalankan roda perusahaan. Unit atau divisi ini berguna dalam mendukung upaya tercapainya profit atau tujuan organisasi perusahaan.

Dalam suatu perusahaan, biasanya akan terdapat berbagai jabatan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing - masing. Salah satu jabatan yang umum ada dalam suatu organisasi kantor atau perusahaan adalah supervisor. Supervisor juga sering disebut sebagai pengawas atau penyelia.

Supervisor dalam suatu organisasai perusahaan, memiliki tugasnya tersendiri yang cukup penting demi kelancaran organisasi perusahaan. Lantas, apa saja tugas supervisor atau penyelia ini? Menurut Moekijat (1997), tugas supervisor atau penyelia dalam organisasi perusahaan ada beberapa macam. Berikut uraiannya.

4 Tugas Supervisor atau Penyelia dalam Struktur Organisasi Perusahaan

Tugas Pokok

Tugas pokok supervisor, meliputi :

  • Memberikan perintah guna melaksanakan tugas
  • mengawasi tugas - tugas yang dilakukan karyawan
  • melatih para karyawan
  • memelihara hubungan baik antar karyawan dengan cara yang bijak

Tugas Pengawas dalam hubungannya dengan pekerjaan

Dalam hubungannya dengan pekerjaan, supervisor atau pengawas bertugas untuk :

  • Merencanakan pekerjaan tiap unit kerja
  • mengontrol pekerjaan agar selesai tepat pada waktunya
  • menekankan ketelitian kerja pada karyawan agar dapat berjalan efektif dan efisien
  • mengkoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lain
  • membagi pekerjaan secara adil dan merata sesuai dengan gaji dan tunjangan yang diberikan perusahaan
  • mengembangkan metode baru bagi pencapaian produktivitas kerja yang baik

Tugas Pengawas dalam hubungannya dengan bawahan

Pengawas hampir selalu berhubungan dengan para bawahan. Untuk itu, terdapat tugas tersendiri bagi pengawas dalam berhubungan dengan bawahan, yang meliputi :

  • melatih pekerja sehingga mampu untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik
  • mengembangkan sistem magang
  • pendelegasian tanggung jawab pada para bawahan
  • mentolerisasi kesalahan yang dilakukan bawahan, namun dapat pula menunjukkan mana dan bagaimana yang benar
  • mendamaikan perselisihan yang terjadi antar karyawan
  • memberikan teguran, pujian serta hukuman atau sanksi bila terjadi kesalahan
  • menerapkan kedisiplinan kerja

Tugas Pengawas dalam Hubungannya dengan Atasan

Selain dengan bawahan, supervisor juga berhubungan dengan atasannya, selaras dengan fungsinya sebagai jembatan anatara bawahan dan atasan. Dalam hubungannya dengan atasan, tugas supervisor atau pengawas, meliputi :

  • meminta daftar rekap absen dan kemudian membuat absen melalui continuous form guna aktivitas payroll.
  • melaporkan pekerjaan para bawahannya
  • meminta petunjuk guna menyelesaikan konflik yang ada atau meminta saran atas permasalahan yang terjadi
  • bertukar pendapat untuk kepentingan bersama organisasi perusahaan

Artikel terkait: Pengertian, Jenis, Syarat, Tipe Pemimpin dan Peserta Rapat

Tugas Penyelia atau Pengawas Berdasarkan Fungsi - fungsi Manajemen

Berdasarkan fungsi - fungsi manajemen, tugas supervisor atau penyelia pada dasarnya ada empat, yakni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Berikut uraiannya:

1. Perencanaan

  • membuat tujuan organisasi
  • menentukan visi dan misi
  • membuat anggaran
  • membuat daftar kebutuhan alat, bahan dan perlengkapan
  • membuat sistem kerja operasi dan sebagainya.

2. Pengorganisasian

  • menentukan tugas spesifik bagi para bawahan
  • menentukan koordinasi dan batasan hak dan juga tanggung jawab
  • menentukan langkah kerja
  • menentukan metode kerja yang digunakan
  • menentukan prosedur kerja
  • menentukan sistem kerja
  • merencanakan etos kerja yang tinggi dan sebagainya

3. Pengarahan

  • memastikan personil yang tepat sesuai dengan kebutuhan dari jenis pekerjaan
  • memotivasi pekerja
  • mengembalikan arah yang menyimpang sehingga menjadi arah yang benar
  • memberikan petunjuk tentang mana yang salah dan yang benar

4. Pengawasan

  • melakukan kontrol anggaran
  • melakukna kontrol standar kerja
  • melakukan kontrol proses kerja
  • melakukan kontrol hasil kerja
  • melakukan kontrol lokasi kerja
  • melakukan kontrol kelayakan alat kerja yang digunakan
  • melakukan kontrol hubungan antar karyawan dan sebagainya.

Referensi :

Widiyanti, Ika. 2014. Administrasi Perkantoran 1 Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen SMK Kelas X. Surabaya : Yudhistira.

*Penulis: Hasna Wijayati

Materi lain: