Sistem Pemilu : Sejarah Kemunculan dan Macam Sistem Pemilu di Dunia

Rezim demokrasi sangat lekat dengan sistem pemilu. Sistem pemilu menjadi simbol tersendiri yang menunjukkan kematangan dan kekohonan rezim demokrasi. Sistem pemilu ini juga menjadi salah satu jalan paling nyata bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam perpolitikan dan mempengaruhi kondisi pemerintahan.

Seiring berkembangnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan di mayoritas negara di dunia, sistem pemilu pun juga ikut berkembang. Karenanya, penting untuk dapat memahami sistem pemilu sebagai bagian dari pengantar ilmu politik.

Apa itu Pemilu?

Pemilu merupakan singkatan dari pemilihan umum. Pemilihan umum sendiri merupakan sebuah cara berupa proses yang dilakukan untuk memilih wakil-wakil rakyat. Oleh karenanya, sebuah negara yang menganggap dirinya sebagai negara demokratis, baginya pemilihan umum wajib dilaksanakan dalam periode tertentu.

Pemilu menjadi bagian penting dalam rezim demokrasi karena beberapa alasan, yakni :

  1. Bentuk  partisipasi politik. Pemilu merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam memilih wakilnya, yang nantinya juga akan menentukan masa depan pemerintahan. Karenanya, dalam memilih, rakyat harus mampu mengenali karakter, visi dan misi dari calon wakil yang dipilihnya untuk duduk di pemerintahan. Dengan demikian, tindakan para wakil rakyat ini dapat sesuai dengan harapan.
  2. Merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilu menunjukkan bahwa kedaulatan tertinggi terletak di tangan rakyat, sehingga rakyatlah yang memiliki hak untuk memilih siapa wakilnya di pemerintahan.
  3. Sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. Pergantian pemimpin dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang cukup relevan dalam suatu pemerintahan demokratis adalah melalui konstitusional. Cara ini dapat menghindari pergantian pemimpin secara anarkis, kudeta, juga menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme. Cara konstitusional ini juga menjadi jalan untuk menyeleksi agar calon pemimpin yang diajukan memenuhi kriteria terbaik sebagai seorang pemimpin atau wakil rakyat.
  4. Sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi. Pemimpin politik yang dipilih oleh mayoritas rakyat melalui sistem pemilu cenderung memiliki legitimasi politik yang kuat dari rakyatnya. Ini membuat kondisi pemerintahan lebih stabil.

Apa itu Sistem Pemilu?

Bagaimana cara Anda memilih di tempat pemungutan suara lokal Anda? Apakah dengan mencoblos? Cara itu mungkin tampak seperti cara alami dan satu-satunya cara untuk memilih. Tetapi, tahukah Anda bahwa ada ribuan cara berbeda untuk memilih dan menghitung suara?

Suara dapat diberikan untuk kandidat atau untuk partai politik. Suara dapat ditunjukkan dengan tanda centang, mencoret nama, menulis nama, atau memberi peringkat pada kandidat sesuai urutan pilihan. Suara dapat dicetak di atas kertas dengan pensil, di mesin kartu pons atau layar sentuh modern. Berbagai cara ini dapat digunakan untuk mewujudkan pemilu.

Sama halnya cara memilih yang ada begitu banyak, pemilu secara “sistem” juga memiliki begitu banyak bentuk. Secara umum, konsep pemilu merujuk pada proses pemilihan wakil rakyat oleh rakyat sendiri. Akan tetapi, penting pula disadari bahwa sebuah “sistem pemilu” tertentu tidak dapat berfungsi dalam cara yang sama di negara-negara yang berbeda.

Walaupun terdapat pengalaman bersama di berbagai kawasan berbeda di dunia, efek dan konsep dalam sistem pemilu suatu negara banyak bergantung pada konteks sosial politik di negara tersebut. Sistem pemilu yang dimaksud di sini adalah sistem yang lebih luas dari sekedar tata cara pemilihan umum.

Lantas, apa pengertan sistem pemilu? Pengertian sistem pemilu yang dimaksud berarti suatu metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara untuk memilih para wakil rakyat di antara mereka sendiri. Dalam pengertian lain, sistem pemilu juga merupakan metode yang berhubungan erat dengan aturan dan prosedur dalam merubah atau mentransformasikan suara ke kursi-kursi di parlemen. 

Sejarah Kemuculan Sistem Pemilu

Sistem pemilu dari satu negara dengan negara lain dapat berbeda umumnya karena dipengaruhi oleh sejarah kemunculannya. Ada beberapa cara bagaimana berbagai sistem pemilu dilahirkan di dunia ini. Cara-cara tersebut, meliputi :

  1. Pertama, sistem pemilu bisa diwarisi tanpa perubahan signifikan dari pemerintahan kolonial atau pendudukan dari pemerintahan yang baru. Contohnya, seperti yang terjadi di Malawi, Mali, Kepulauan Solomon dan Palau.
  2. Kedua, sistem pemilu dapat dihasilkan dari negosiasi proses perdamaian antara kelompok-kelompok komunal yang berusaha mengakhiri perpecahan atau perang. Dalam situasi seperti ini, pilihan sistem pemilu barangkali tidak terbuka sepenuhnya bagi pengawasan publik atau ada kalanya sistem pemilunya masih meninmbulkan perdebatan. Contohnya seperti yang terjadi di Lesotho, Afrika Selatan dan Lebanon.
  3. Ketiga, sistem pemilu mungkin diberlakukan secara efektif oleh kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas rekonstruksi politik pasca-konflik. Contohnya seperti yang terjadi di Otoritas Koalisi di Irak serta pada Dewan Nasional Transisional yang ditunjuk di Afghanistan.
  4. Keempat, unsur-unsur rezim otoriter yang berkuasa sebelumnya mungkin memiliki peran kuat dalam merancang sebuah sistem pemilu baru selama periode ketika kekuasaan mereka dipereteli. Contohnya seperti yang terjadi di di Chile.
  5. Kelima, sebuah komisi ahli mungkin dibentuk untuk mengkaji sistem pemilu saja (seperti yang terjadi di Inggris atau Mauritius) atau sebagai bagian dari konteks konstitusional yang lebih luas (seperti di Fiji). Pada kondisi ini mungkin menyebabkan dibawanya berbagai rekomendasi ke sebuah referendum nasional (sebagaimana terjadi di Selandia Baru) atau pada proses pemungutan suara legislatif terhadap rekomendasi komisi ahli tersebut (seperti di Fiji).
  6. Keenam, warga negara mungkin dilibatkan secara lebih luas dalam proses perancangan dengan pembentukan majelis warga negara non-ahli untuk sistem pemilu. Contohnya, yang terjadi di Kanada dan British Columbia.

Komponen dalam Pelaksanaan Sistem Pemilu

Dalam pelaksanaan sistem pemilu, terdapat beberapa komponen yang secara umum termuat dalam sistem tersebut. Adapun komponen dalam pelaksanaan sistem pemilu, meliputi :

  • Sistem hak pilih
  • Sistem pembagian daerah pemilihan
  • Sistem pemilihan
  • Sistem pencalonan

Rakyat dalam Sistem Pemilu

Dalam sistem pemilu, rakyat memiliki peran yang amat penting. Namun, peranan rakyat ini dapat berbeda dari satu sistem pemilu dengan lainnya, tergantung pada posisinya. Adapun dua jenis sistem pemilihan yang terkait dengan peranan rakyat tersebut, meliputi :

  • Sistem Pemilihan Mekanis

Pada sistem pemilihan mekanis, rakyat dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah yang berperan sebagai pengendali hak pilih masing-masing dengan jalan mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan. Contoh peran rakyat di sini adalah rakyat secara langsung memilih presidennya.

  • Sistem pemilihan Organis

Pada sistem pemilihan organis, rakyat dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam cara atau persekutuan hidup. Jadi persekutuan-persekutuan inilah  yang diutamakan dalam berperan aktif pada pemilihan, dan merekalah yang mengambil peran menjadi pengendali hak pilih. Contohnya, rakyat memilih MPR atau parlemennya, dan MPR atau Parlemen inilah yang nantinya memilih presiden, mewakili rakyat.

Jenis Sistem Pemilu

Secara umum, terdapat jumlah sistem pemilu yang sangat banyak di dunia ini sehingga tidak dapat terhitung jumlahnya. Tetapi pada dasarnya variasi-variasi sistem pemilu tersebut dapat dibagi menjadi 12 sistem utama, yang mayoritas di antaranya masuk ke dalam tiga keluarga besar.

Adapun tiga kelompok besar dari jenis sitem pemilu tersebut meliputi :

1. Sistem pemilihan pluralitas

Sistem pemilihan pluralitas disebut juga sebagai sistem “first-past-the-post” atau “winner-take-all”. Pada sistem pluralitas ini, kursi hanya diberikan kepada kandidat individu yang menerima suara terbanyak dalam pemilihan.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa calon tidak perlu mendapatkan suara mayoritas (50% +) untuk menang, selama ia memiliki jumlah suara yang lebih banyak daripada semua kandidat lainnya. Ini cukup baginya untuk dinyatakan sebagai pemenang.

Dalam sistem pluralitas, biasanya dilakukan melalui pemilihan konstituen anggota tunggal. Cara ini memungkinkan pemilih untuk hanya memberikan satu suara pada surat suara mereka, bisa dengan menarik satu tuas, menitik lubang di kartu suara, membuat tanda X, dan lainnya.

Sistem pemilihan pluralitas cenderung mendorong pertumbuhan sistem politik yang relatif stabil, yang biasanya didominasi oleh dua partai besar. Sistem pemilihan semacam ini, sekalipun, jelas tidak mewakili kepentingan semua (atau bahkan sebagian besar) pemilih, akan tetapi kandidat terpilih telah memiliki jumlah pendukung paling banyak.

Contoh dari sistem pemilihan pluralitas ini adalah pemilihan untuk DPR dan Senat di Amerika Serikat dan untuk House of Commons di Inggris yang sama-sama menggunakan sistem pluralitas.

Selain itu, pemilihan presiden AS juga secara umum dianggap sebagai sistem pluralitas, sekalipun keberadaan Electoral College membuat sistem ini menjadi mengarah pada sistem sistem pluralitas dan mayoritas.

2. Sistem pemilihan mayoritas

Sistem pemilihan mayoritas juga disebut sebagai sistem “second ballot”. Sistem pemilihan mayoritas berusaha untuk memberikan tingkat keterwakilan yang lebih besar dengan mengharuskan kandidat mencapai mayoritas suara untuk menang. “Mayoritas” yang dimaksud di sini biasanya didefinisikan sebagai 50% -plus-satu suara.

Jika tidak ada kandidat yang mendapat suara mayoritas, putaran kedua pemungutan suara dapat diadakan. Pengadaan pemungutan suara putaran kedua ini seringkali dilaksanakan satu minggu setelah atau lebih dari pemungutan suara awal. Pada putaran kedua pemungutan suara, hanya sejumlah kandidat terpilih dari putaran pertama yang diizinkan untuk berpartisipasi.

Sebagai contoh, di beberapa negara, seperti Rusia, terdapat aturan bahwa hanya dua peraih suara teratas di putaran pertama naik ke putaran kedua. Sementara di negara lain, seperti Perancis, semua kandidat dengan persentase minimum suara (dalam kasus Prancis, 12,5% dari semua pemilih terdaftar) beralih ke putaran kedua.

Seperti sistem pluralitas, sistem mayoritas biasanya juga bergantung pada konstituen anggota tunggal, dan memungkinkan pemilih untuk hanya memberikan satu preferensi pada surat suara mereka.

Contoh lain, pemilihan mayoritas terjadi pada pemilihan presiden di Austria, Finlandia, Portugal, Rusia dan negara-negara Eropa timur lainnya, serta pemilihan Presiden dan Majelis Nasional di Perancis, yang kesemuanya memanfaatkan berbagai bentuk sistem pemilihan mayoritas.

Di AS Electoral College juga memiliki komponen sistem mayoritas, karena seorang calon presiden harus mendapatkan 50% - lebih satu suara elektoral (270 dari 538) untuk menang. Jika tidak ada kandidat yang mencapai angka 270, pemilihan diputuskan oleh Dewan Perwakilan.

Mereka lah yang berhak menentukan siapa yang memberi suara untuk siapa di Electoral College, meskipun, pemilihan presiden AS adalah sistem pluralitas yang ketat. Calon yang mendapat pluralitas suara populer di suatu negara mendapatkan semua suara pemilih negara bagian itu.

3. Proporsional Representation

Model representasi proporsional juga dikenal sebagai “PR”atau perwakilan proporsional adalah sebutan untuk kelas sistem pemungutan suara yang berusaha menghadirkan konsep resmi persentase yang diberikan kepada kandidat, yang mampu sedekat mungkin mencerminkan persentase suara yang mereka terima dalam pemilu.

Sistem ini adalah sistem pemilihan yang paling banyak digunakan di dunia, dan variannya dapat ditemukan di beberapa tingkat pemerintahan di hampir setiap negara. Sebagai contoh, sistem ini dilakukan di Amerika Serikat, terkait pada pemilihan beberapa dewan kota yang dipilih menggunakan bentuk PR.

Versi paling sederhana dari PR adalah untuk hanya memberikan sebuah partai persentase kursi yang sama di parlemen, atas dasar karena partai tersebut mendapat suara yang sama di tempat pemungutan suara. Jadi, jika sebuah partai memenangkan 40% suara, partai tersebut akan menerima 40% kursi suara pula.

Namun, ada masalah yang jelas dengan sistem seperti itu, yakni mengenai penerjemahan presentase suara yang ganjil, yang sulit direpresentasikan dalam jumlah kursi yang ganjil. Kursi yang menandakan perwakilan seseorang dari partai bukanlah sesuatu yang bisa dihitung secara ganjil, sama halnya presentase pada suara.

Apakah pihak yang menerima hanya 0,001% suara juga diwakili? Apa yang terjadi jika persentase voting tidak diterjemahkan secara merata ke dalam kursi-kursi di parlemen? Juga mengenai bagaimana Anda memberi hadiah kursi bagi pemenang suara dengan 19,5 kursi jika partai tersebut mendapat 19,5% suara?

Sistem PR yang lebih canggih berusaha mengatasi masalah ini. Dua yang paling banyak digunakan adalah model “Party list sytems” dan “Single transferable vote”.

Dalam bentuk daftar partai PR (party list systems), pemilih biasanya memilih partainya, bukan untuk calon individu. Di bawah sistem daftar pihak tertutup, para pihak sendiri menentukan siapa yang akan mengisi kursi yang telah mereka alokasikan. Jadi, pemilih hanya memilih partai tertentu, dan kemudian terserah pihak untuk memutuskan anggota partai mana yang akan benar-benar berfungsi sebagai wakilnya.

Adapun dalam model single transferable vote, pemilih memilih individu, bukan untuk partai seperti dalam sistem daftar partai. Jadi, kunci dari model ini adalah bahwa peringkat pemilih perorangan sesuai dengan tanggal 1, 2, 3,. . ., pilihan n.

Daripada hanya memilih calon tunggal, pemilih memiliki kesempatan untuk mengekspresikan berbagai preferensi untuk beberapa kandidat pada surat suara. Seperti sistem daftar pesta, STV tergantung pada memiliki konstituen multi-anggota.

Referensi :

1. Farrell, David. 2011.  Electoral Systems: A Comparative Introduction. New York: Palgrave MacMillan Press.
2. Lijphart, Arend, and Don Aitkin. 1994. Electoral Systems and Party Systems: A Study of Twenty-Seven Democracies, 1945-1990. Oxford University Press.
3. Reilly, Ben, Andrew Ellis, and Andrew Reynolds. 2005. Electoral System Design: The New International IDEA Handbook. International Institute for Democracy and Electoral Assistance.
4. King, Charles. 2000. Electoral Systems. Diakses dari http://faculty.georgetown.edu/kingch/Electoral_Systems.htm

*Penulis: Andika DM

Bacaan lain: