Sistem Moneter Internasional

Perekonomian dunia tidak terlepas dari sistem keuangan yang meliputi sistem fiskal dan moneter. Sistem fiskal telah kita bahas pada artikel terpisah. Jadi, kali ini kita akan membahas mengenai Sistem Moneter Internasional atau International Monetary System (IMS).

Sistem Moneter Internasional

Pengertian Sistem Moneter Internasional

International Monetary System dapat diartikan sebagai pengaturan atau kesepakatan formal antarnegara terkait nilai tukar dari masing-masing mata uang negara dunia, terhadap mata uang lain. Jadi, sederhananya, sistem moneter ini berhubungan dengan nilai mata uang dan perbandingannya.

Di dalam sistem moneter internasional tersebut terdapat ketentuan –ketentuan yang mengatur cara-cara atau metode pembayaran yang dapat diterima antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) dalam batas negara yang berbeda. Namun, ketentuan-ketentuan ini tentu harus disepakati oleh para anggotanya atau negara serta bank sentralnya.

Negara-negara melalui bank sentral yang dimilikinya harus mampu menyediakan cadangan kapital atau likuiditas sesuai dengan aturan yang disepakati sehingga cukup untuk mengatasi fluktuasi perdagangan internasional. Hal ini memungkinkan neraca perdagangan internasional dapat mencapai ekuilibrium ekonomi global, terutama dalam hal nilai pada setiap entitas ekonomi yang dapat dikoreksi sewaktu-waktu sesuai nilai riilnya.

Sejarah Sistem Moneter Internasional

Sejarah sistem moneter internasional ini diawali pada tahun 1870-an, ketika hegemoni Inggris yang berlangsung santer terhadap perekonomian global. Inggris pada abad tersebut mendominasi bidang manufaktur atau industri dan menjadi produsen utama dari sekitar setengah cadangan besi dan batu bara skala global.

Padahal, dari jumlah produksi tersebut, Inggris sendiri hanya mengokonsumsi kurang dari setengah yang diproduksinya. Sementara itu, Inggris Raya juga memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Hal ini dilihat dari jumlah stok emas global yang yang dimilikinya semasa periode 1870 – 1913 yang merupakan terbesar di dunia.

Inggris juga mampu membiayai sekitar 60% kredit jangka pendek dari seluruh transaksi perdagangan global. Kekuatan finansial Inggris ini kemudian membuat Inggris berinisiasi untuk membentuk sistem keuangan berstandar emas. Sistem keuangan dengan standar emas ini mulai dilakukan sejak 1875.

Sistem ini lalu diikuti oleh berbagai negara lain di dunia, terutama negara-negara di Eropa. Momentum inilah yang mengawali terbentuknya sejarah pasar mata uang dunia, sekaligus sistem moneter internasional.

Dalam sistem pasar mata uang ini, pemerintah masing-masing negara menjamin pertukaran mata uang ke jumlah tertentu dalam hitungan emas (fixed weight) dan sebaliknya (convertibily). Sederhananya, mata uang yang beredar didukung oleh emas (backed by gold).

Untuk menyesuaikan pada sistem ini, pada akhir abad 19, seluruh negara ekonomi utama pun telah menentukan nilai mata uang dengan standar ons emas. Adapun nilai tukar (exchange rate) dari kedua mata uang tersebut didasarkan pada perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang. Inilah yang menjadi alat standardisasi pertama mata uang dalam sejarah dunia.

Jaringan keuangan yang berlangsung antarnegara-negara secara luas inilah yang membuat para ahli pantas menyebutnya sebagai sistem keuangan internasional atau International Monetary System (IMS). Ketika itu, juga terjadi penyatuan mata-mata uang yang ada di kawasan regional seperti Latin Monetary Union (Belgia, Italia, Swiss, dan Perancis) dan Scandinavian Monetary Union (Denmark, Norwegia, Swedia, dan lain-lain).

Sejarah perkembangan sistem moneter internasional secara umum dapat dikelompokkan dalam tiga masa, yakni masa pra perang dunia, masa perang dunia, dan masa pascaperang dunia. Periodisasi ini dilakukan berdasarkan perbedaan karakteristik dari sistem moneter internasional yang digunakan, sesuai keadaan ekonomi-politik dunia dari tiga periode waktu.

Kemunculan International Monetary Fund

Penggunaan standar emas dalam sistem keuangan dan perdagangan internasional berlangsung cukup panjang, termasuk ketika berlangsung perang dunia. Namun, perang dunia membuat sistem moneter internasional ini terpengaruh dan mengalami kekacauan hingga akhirnya ditinggalkan. Ditambah lagi, ada berbagai masalah lain terkait supply and demand emas serta penentuan standar emas yang ditentukan oleh masing-masing negara.

Pada akhirnya, menjelang berakhirnya Perang Dunia II, negara-negara sekutu (allied countries), yang diprakarsai Amerika Serikat dan Inggris memiliki inisiatif untuk memperbaiki sistem keuangan global yang telah porak poranda akibat ditinggalkannya sistem gold standard.

Untuk membangun sistem moneter internasional yang lebih kuat lagi, sekaligus mendukung liberalisasi ekonomi di seluruh dunia, pada Juli 1944 di Bretton Woods, Hampshire, AS, diadakan konferensi yang melibatkan lebih dari 700 perwakilan 45 negara, terkait sistem Bretton Wood.

Dari konferensi tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni :

  1. mendorong pengurangan tarif dan hambatan perdagangan internasional,
  2. menciptakan kerangka ekonomi global demi meminimalisir konflik ekonomi dan mencegah terulangnya perang dunia.

Peristiwa ini menjadi tanda dari diawalinya rezim Bretton Woods yang membatasi kerja sama ad hoc dalam dua isu utama, yakni dalam hal sistem pembayaran internasional dan nilai internasional atas medium pembayaran. Secara ringkas, rezim Bretton Woods memiliki tiga poin utama, meliputi :

  1. Metode nilai tukar tetap (fixed exchange rate)
  2. US dollar atau US$ menggantikan standar emas dan menjadi mata uang cadangan utama
  3. Pembentukan tiga badan internasional yang menaungi aktivitas perekonomian global secara menyeluruh, yaitu International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (sekarang World Bank), dan General Agreements on Tariffs and Trade / GATT (sekarang World Trade Organization / WTO).

Rezim Bretton Woods ini kemudian berlangsung dengan diperankan oleh ketiga institusi tadi. Akan tetapi, IMF menjadi institusi hasil rezim Bretton Woods yang paling banyak berpengaruh terhadap sistem moneter modern, selain International Bank for Reconstruction and Development / IBRD (sekarang World Bank) yang bertugas untuk menyediakan kapital bagi proses rekonstruksi negara-negara yang berperang.

Adapun peran IMF yang dominan tercermin dalam enam butir tujuan dasarnya, meliputi :

  1. Untuk memajukan kerja sama moneter internasional dengan cara mendirikan lembaga (IMF);
  2. Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia;
  3. Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing;
  4. Untuk mengurangi dan membatasi praktik-praktik pembatasan terhadap pembayaran internasional;
  5. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang diperlukan untuk mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit, yang bersifat sementara, sampai dapat diatasi dengan cara menyesuaikan tingginya kurs devisa;
  6. Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya nilai defisit atau surplus neraca pembayaran.

Sistem Moneter Internasional Modern

Setelah kejatuhan sistem Bretton Woods, IMF juga menjadi institusi internasional yang masih banyak memegang kendali terhadap sistem keuangan internasional, hingga saat ini. Sistem nilai tukar atau penilaian mata uang kini juga menggunakan sistem yang lebih kompleks atau beragam.

Nilai mata uang pun juga ditentukan dengan berbagai indikator, meliputi :

  1. Laju Inflasi Relatif
  2. Tingkat Pendapatan Relatif
  3. Suku Bunga Relatif
  4. Kontrol pemerintah
  5. Ekspektasi nilai di masa depan

Melalui indikator –indikator ini, sistem nilai tukar mata uang pun juga dapat ditentukan dengan berbagai ragam, seperti :

1# Fixed Exchange Rate System

Sistem kurs tetap, dengan kurs ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah.

2# Floating Exchange Rate System

Sistem kurs mengambang, yang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran pada bursa valas.

3# Managed Floating Exchange Rate System

Sistem nilai tukar ini berada di antara fixed system dan freely floating, hanya saja mempunyai kesamaan dengan fixed exchange system. Dalam sistem ini pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga nilai mata uang agar tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Namun, dalam managed float masih lebih fleksibel terhadap suatu mata uang dibanding free floating.

4# Pegged Exchange Rate System

Sistem nilai tukar ini ditetapkan dengan mengaitkan nilai tukar mata uang suatu negara dengan nilai tukar mata uang dari negara lain atau sejumlah mata uang tertentu.

Referensi:

  • Freiden, Jeffery A. 2006. “The End of Bretton Woods”, dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in the Twentieth Century. New York: W.W Norton & Co. Inc., pp. 339-360
  • Hady, Hamdy. 2004. Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  • Helleiner, Eric. 2008. “The Evolution of the International Monetary and Financial System”, dalam Ravenhill, John. Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press., pp. 213-240
  • Manurung, Mandala dan Rahardja, Prathama. 2004. Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter Kajian Kontekstual Indonesia. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
*Penulis: Andika Drajat Murdani

Materi lain: