Pengertian Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar tidak dapat dijalankan secara murni oleh negara – negara yang ada di dunia. Semua negara saat ini menjalankan antara sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Atau dapat dikatakan bahwa semua negara saat ini sedang menjalankan ekonomi campuran.

Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang memadukan antara sistem ekonomi pasar dengan sistem ekonimi komando dengan tingkat campuran yang berbeda – beda. Negara – negara yang semula menganut sistem ekonomi kapitalis, mengizinkan pemerintah untuk melakukan campur tangan dalam perekonomian secara terbatas. Sistem ini dinamakan jugas sebagai sistem kepitalis non laissez faire di Amerika Serikat, sistem ekonomi kesejahteraan atau welfare state di Inggris.

Diantara kedua sistem ekonomi ekstrim yaitu sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar, terdapat pula sistem ekonomi campuran, di mana terdapar kekuatan pasar yang bekerja bersama dengan campur tangan pemerintah.

Kenyataannya, sistem ekonomi campuran lebih umum dan lebih praktis. Dikatakan demikian sebab pemerintah akan lebih banyak berfungsi untuk menghasilkan barang publik, barang untuk memenuhi kebutuhan sosial, serta barang dengan eksternalitas tinggi yang semuanya ini gagal dihasilkan oleh mekanisme pasar.

Peran pemerintah dalam hal distribusi pendapatan menjadi sangat dibutuhkan sebab sistem ekonomi pasar tidak memberikan jaminan akan adanya pendapatan yang adil dan memuaskan, apabila faktor – faktor produksi dialokaiskan sesuai dengan mekanisme pasar.

Meskipun demikian, ada pula negara – negara yang lebih condong pada sistem ekonomi komando dan ada pula yang condong ke sistem ekonomi pasar. Negara yang condong pada sistem ekonomi komando yaitu Cina dan Rusia, sedangkan, negara yang condong pada sistem ekonomi pasar, yaitu Amerika Serikat, Eropa Barat, Jepang.

Amerika Serikat merupakan negara yang menganut sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah tetap campur tangan dalam pengaturan kehidupan ekonomi, keamanan, pendidikan, pengawasan bisnis, dan pencemaran lingkungan. Namun, ada juga negara yang tidak puas dengan sistem ekonomi komando, negara tersebut yaitu Rusia dan Eropa Timur.

Negara Rusia dan Eropa Timur mulai mencari penyelesaikan dalam masalah ekonomi melalui mekanisme pasar. Di Indonesia, pemecahan ketiga masalah pokok diatur dalam Undang – Undang Dasar 1945. Pemecahan organisasi ekonomi, meliputi what, how, dan for whom yang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.

  1. Pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama bagi barang – barang yang penting dan menguasai hajt hidup bagi orang banyak. Barang – barang tersebut antara lain air, listrik, dan minyak
  2. Pengaturan cabang – cabang produksi yang lain atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak dilakukan melalui mekanisme pasar. Produksi tersebut antara lain pakaian, daging, dan sayur mayur. Harga barang tersebut ditentukan oleh banyaknya pembeli dan penjual di pasar.

Hal tersebut berbeda dengan beras yang merupakan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Apabila harga beras sedang tinggi, pemerintah ikut turun tangan untuk menjaga harga beras agar tidak terlalu tinggi dengan cara mengeluarkan kebijakan harga maksimum atau harga tertinggi, dan sebaliknya pabila harga beras terlalu rendah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menolong penghasil beras, dalam hal ini yaitu petani, dengan cara menetapkan harga minimum atau harga terendah.

Dalam sistem ekonomi campuran, pemecahan ketiga masalah pokok tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme pasar dan ada pula yang diatur atau direncanakan oleh pihak pemerintah.

Referensi:

  1. Ahman, E. 2007. Membina Kompetensi Ekonomi untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah. Jakarta: Grafindo Media Pratama.
  2. Arifin, I. 2007. Membuka Cakrawala Ekonomi untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah. Bandung: PT Setia Purna Inves.
  3. Suparmoko, M. 2007. Ekonomi SMA Kelas X Jilid1. Jakarta: Yudhistira.
*Penulis: Indriyana Rachmawati

Materi lain: