Selayang Pandang ASEAN - Sejarah dan Profil Lengkap Organisasi Regional ASEAN

Selayang Pandang ASEAN - Sejarah dan Profil Lengkap Organisasi RegionalASEAN

Kerjasama internasional adalah hal yang penting untuk diikuti oleh berbagai negara di dunia ini. Indonesia pun juga termasuk negara yang aktif dalam berbagai organisasi internasional, baik yang bersifat regional maupun multilateral. Salah satu organisasi yang diikuti oleh Indonesia adalah organisasi kawasan di Asia Tenggara atau ASEAN.

Sejarah ASEAN

ASEAN merupakan sebuah organisasi kawasan atau regional yang beranggotakan negara -negara yang ada di wilayah Asia Tenggara dan membuat kesepakatan bersama akan suatu bentuk kerjasama tertentu.

ASEAN sendiri adalah singkatan dari Asosiation of South East Asian Nations atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah Asosiasi Negara - negara Asia Tenggara. Jadi, secara sederhana, ASEAN dapat dipahami sebagai asosiasi atau organisasi kawasan di Asia Tenggara.

Latar belakang munculnya organisasi ASEAN

Munculnya ASEAN dilatarbelakangi oleh beberapa hal atau kepentingan. Beberapa kepentingan yang melatarbelakangi berdirinya ASEAN, di antaranya :

  • letak geografis Asia Tenggara yang strategis
  • adanya persaingan blok barat dan blok timur di Asia Tenggara
  • konflik ideologi dan militer di Asia Tenggara yang semakin ramai
  • adanya keinginan bersama untuk meredakan serta meminimalisir potensi konflik yang terjadi di kawasan Asia Tenggara
  • adanya keinginan bersama untuk mendorong pembangunan bersama di kawasan Asia Tenggara

Letak Asia Tenggara yang strategis

Salah satu hal yang melatarbelakangi munculnya ASEAN adalah karena secara geografis, Asia Tenggara terletak pada posisi yang strategis. Bahkan, ASEAN dianggap memiliki posisi strategis, baik secara geopolitik maupun geoekonomi. Lokasi Asia Tenggara yang strategis ini dibuktikan dari adanya persaingan pengaruh antara Blok Barat dan Blok Timur ketika Perang Dingin berlangsung. Masing -masing blok ingin berkuasa dan menancapkan pegnaruhnya pada kawasan ini.

Persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur dalam memperebutkan pengaruh di kawasan Asia Tenggara dapat dilihat dari Perang Vietnam. Pada perang yang terjadi di salah satu negara di kawasan Asia Tenggara ini, Vietnam terpecah menjadi dua bagian, yakni Vietnam Utara dan Vietnam Selatan, dan masing -masingnya dikuasai oleh blok barat dan blok timur.

Persaingan Blok Barat dan Blok Timur di Asia Tenggara

Saat perang dingin, Vietnam terpecah menjadi dua bagian, yakni Vietnam utara dan Vietnam Selatan. Vietnam Utara didukung kekuatan komunis atau Blok Timur sementara Vietnam Selatan didukung Amerika Serikat atau Blok Barat.

Persaingan kedua blok ini kemudian menyeret negara – negara lain di kawasan Asia Tenggara juga ikut terlibat. Karenanya, kawasan Asia Tenggara pun mulai berubah menjadi basis kekuatan militer dari Blok Barat dan Blok Komunis.

Blok komunis yang berada di bawah komando Uni Soviet menempatkan pangkalan militer di Vietnam. Sementara Blok Barat yang berada di bawah komando Amerika Serikat menempatkan pangkalan militernya di Filipina.

Semakin maraknya konflik ideologi dan militer di Asia Tenggara

Tak hanya perang Vietnam, muncul pula aneka konflik militer lain di kawasan Asia Tenggara sehingga semakin membuat wilayah Asia Tenggara menjadi medan peperangan sengit. Misalnya, adanya konflik militer yang melibatkan Laos, Kamboja dan Vietnam. Muncul pula konflik bilateral antara Indonesia dan Malaysia, konflik antara Kamboja dan Vietnam, serta konflik internal lain di wilayah Thailand, Kamboja dan Indonesia.

Konflik bersenjata yang saling menghancurkan ini tentu adalah hal yang buruk. Beruntung, para pemimpin dari negara – negara di kawasan Asia Tenggara pada akhirnya menyadari akan dampak negatif konfilk ini. Mereka pun sepakat bahwa mereka perlu melakukan kerja sama.

Dengan adanya kerja sama, diharapkan sikap saling curiga serta potensi konflik lain yang terjadi dan muncul di antara negara anggota dapat reda. Sekaligus, kerjasama dapat menjadi upaya dalam mendorong pembangunan bersama di kawasan Asia Tenggara. Sebab, rata- rata negara di kawasan ini masih merupakan negara berkembang.

Munculnya Organisasi Kawasan Sebelum ASEAN

Atas kesadaran bersama, beberapa dari pemimpin negara -negara di Asia Tenggara mengadakan pertemuan untuk mewujudkan gagasan kerja sama. Beberapa inisiatif muncul, salah satunya dengan pembentukan Perhimpunan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asia - ASA), Malaya – Philippina – Indonesia (Maphilindo), Traktat Organisasi Asia Tenggara (South East Asia Treaty Organization - SEATO), dan juga Dewan Asia Pasifik (Asia and Pasific Council - ASPAC).

Sayangnya, berbagai inisiasi positif ini tidak cukup berhasil. Kerjasama- kerjasama ini belum mampu membuahkan hasil yang sempurna. Tapi, meski gagal, upaya ini justru semakin mendorong para pemimpin negara di kawasan ini masih berusaha untuk dapat membentuk organisasi kerjasama di kawasan yang lebih baik lagi,

Membentuk Deklarasi Bersama (Joint Declaration)

Hingga pada akhirnya, perwakilan negara -negara yakni para menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, melakukan berbagai pertemuan konsultatif secara intens. Pertemuan mereka akhirnya sukses melahirkan rancangan Deklarasi Bersama atau joint declaration.

Isi deklarasi bersama yang berhasil mereka sepakatai antara lain mencakup kesadaran perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik, serta membina kerja sama yang bermanfaat di antara negara- negara di kawasan Asia Tenggara yang telah terikat pertalian sejarah dan budaya.

Lahirnya Deklarasai Bangkok 8 Agustus 1967

Deklarasi bersama ini kemudian ditindaklanjuti secara nyata. Pada tanggal 8 Agustus 1967, bertempat di Kota Bangkok, Thailand, lima wakil negara atau pemerintahan dari negara – negara Asia Tenggara yang berkumpul tadi kembali melakukan pertemuan hingga akhirnya menandatangani Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).

Negara Pendiri ASEAN dan Wakilnya

Lima wakil negara yang disebut sebagai pendiri ASEAN, beserta nama -namwa perwakilan yang ikut menandatangani deklarasi Bangkok sebagai tanda berdirinya ASEAN, meliputi :

  1. Indonesia diwakili Menteri Luar Negari, Adam Malik
  2. Malaysia diwakili Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Mengerti pembangunan Nasional Malaysia, Tun Abdul Razak
  3. Filipina diwakili Menteri Luar Negari, Narciso Ramos
  4. Singapura diwakili Menteri luar Negeri, S. Rajaratnam
  5. Thailand diwakili Menteri Luar Negeri, Thamat Khoman.

Deklarasi Bangkok ini menjadi tanda kelahiran organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations – ASEAN.

Pada awal berdirinya, tujuan organisasi ASEAN adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian serta stabilitas wilayah dan membentuk kerja sama di berbagai bidang yang menyangkut kepentingan bersama.

Perkembangan ASEAN pasca 1967

Pembentukan kerjasama kawasan ASEAN kali ini sukses menunjukkan perkembangan positif. ASEAN mengalami serangkaian kemajuan di bidang ekonomi dan politik, yang ditunjukkan dari adanya Deklarasi Kawasan Damai, Bebas dan Netral atau Zone of Peace, Freedom and Neutrality Declaration – ZOPFAN yang ditandatangani di tahun 1971.

Tahun 1976, lima negara anggota ASEAN juga sukses menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerjasama atau Treaty of Amity and Cooperation – TAC. TAC kemudian sukses menjadi landasan bagi negara – negara ASEAN untuk hidup berdampingan dengan mengedepankan perdamaian.

Keberhasilan lima negara pendiri ASEAN ini terdengar oleh negara -negara lain di kawasan Asia Tenggara. Hingga negara – negara lain yang belum bergabung pun tertarik. Akhirnya, beberapa negara lain di Asia Tenggara juga ikut bergabung dan menjadi anggota ASEAN, hingga jumlah anggota ASEAN menjadi 10 negara.

Berikut adalah daftar negara -negara anggota ASEAN yang baru bergabung:

1. Brunei Darussalam, resmi menjadi anggota ke-6 ASEAN tanggal 7 Januari 1984 dalam Sidang Khusus Menteri – Menteri Luar Negeri ASEAN atau ASEAN Ministrial Meeting / AMM yang diadakan di Jakarta, Indonesia.

2. Vietnam, resmi menjadi anggota ke-7 ASEAN tanggal 29-30 Juli 1955 dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN yang ke-28 yang diadakan di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.

3. Laos dan Myanmar, resmi menjadi anggota ke-8 dan ke-9 ASEAN tanggal 23 – 28 Juli 1997 pada pertemuan para Mengeri Luar Negeri ASEAN ke-30 yang diadakan di Subang Jaya, Malaysia.

4. Kamboja, resmi menjadi anggota ke – 10 ASEAN dalam upacara Khusus Penerimaan tanggal 30 April 1999 yang diadakan di Hanoi, Vietnam.

Bergabungnya ke-10 negara ini menjadi pencapaian tersendiri dari cita – cita para pendiri ASEAN yang mengharapkan seluruh negara yang berada di kawasan Asia Tenggara dapat bergabung dalam kerja sama untuk menjadi kawasan yang lebih baik.

Jadi, rangkuman dari 10 negara anggota ASEAN yakni :

  1. Indonesia, bergabung 8 Agustus 1967
  2. Malaysia, bergabung 8 Agustus 1967
  3. Filipina, bergabung 8 Agustus 1967
  4. Singapura, bergabung 8 Agustus 1967
  5. Thailand, bergabung 8 Agustus 1967
  6. Brunei Darussalam, bergabung 7 Januari 1984
  7. Vietnam, bergabung 28 Juli 1995
  8. Myanmar, bergabung 23 Juli 1997
  9. Laos, bergabung 23 Juli 1997
  10. Kamboja, bergabung 16 Desember 1998

Selain dari 10 anggota ASEAN tersebut, kini juga ada Timor Leste atau Timor Timur yang juga berencana untuk bergabung ke ASEAN. Akan tetapi, hingga kini Timor Leste masih berstatus sebagai pemerhati atau observer dalam ASEAN. Beberapa negara ASEAN menentang bergabungnya Timor Leste ke ASEAN.

Tujuan ASEAN yang Tertuang dalam PIAGAM ASEAN

Pada saat berdiri, tujuan umum ASEAN dirangkum dalam kesepakatan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah serta membentuk kerja sama di berbagai bidang kepentingan bersama. Lambat laut, ASEAN mengembangkan lagi konsep kerjasamanya, melalui Piagam ASEAN.

Tujuan organisasi regional ASEAN ikut mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya kondisi serta pola interaksi internasional. Deklarasi Kuala Lumpur pada KTT ASEAN ke-11 tahun 2006 sepakat untuk menyusun Piagam ASEAN.

Piagam ASEAN dihasilkan melalui perundingan yang cukup panjang, dan berhasil disepakati pada KTT ASEAN ke-13 tanggal 20 November 2007 yang berlangsung di Singapura. Piagam ASEAN terdiri dari Mukadimah, 13 Bab, 55 Pasal dan lampiran – lampiran. Dalam piagam ini, terdapat pula rumusan tujuan ASEAN yang dirinci dalam 15 poin.

Tujuan ASEAN sesuai Piagam ASEAN yang ditandatangani pada KTT ASEAN ke-13 tanggal 20 November 2007 di Singapura, yakni sebagai berikut :

  1. ASEAN bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai – nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan.
  2. Meningkatkan ketahanan di kawasan dengan jalan memajukan kerja sama politik, ekonomi, keamanan serta sosial budaya yang lebih luas.
  3. Mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan juga bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal.
  4. Memberikan jaminan bahwa rakyat dan negara – negara anggota ASEAN dapat hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis.
  5. Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetetitif, serta terinterasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif untuk investasi dan perdaganan yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa serta investasi yang bebas, terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja berbakat, pekerja professional dan buruh serta arus modal yang lebih bebas.
  6. Mengurangi kemiskinan dan mempersempit adanya kesenjangan pembangunan di kawasan ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik.
  7. Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, serta memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan – kebebasan fundamental dengan jalan memperhatikan hak serta kewajiban dari negara – negara anggota ASEAN.
  8. Menanggapi secara efektif, sesuai prinsip keamanan yang menyeluruh, akan segala bentuk ancaman, kejahatan lintas negara dan tantangan lintas batas.
  9. Memajukan pembangunan berkelanjutan demi menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya dan juga kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi.
  10. Mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, dan di bidang ilmu pengetahuan serta teknologi, demi usaha pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan komunitas ASEAN.
  11. Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial dan keadilan.
  12. Memperkuat kerja sama demi membangun lingkungan yang aan dan terjamin bebas dari keberadaan narkotika dan obat – obatan terlarang bagi rakyat ASEAN.
  13. Memajukan ASEAN yang berorientasi pada rakyat dimana di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN.
  14. Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaregaan budaya dan warisan kawasan.
  15. Mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam berhubungan dan bekerja sama dengan para mitra eksternal dalam aristektur kawasan yang transparan, terbuka dan inklusif.

Prinsip Prinsip Dasar ASEAN pada PIAGAM ASEAN

Dalam rangka untuk mencapai tujuan sesuai yang tertera dalam piagam ASEAN, piagam ASEAN juga memuat prinsip – prinsip dasar. Prinsip Prinsip Dasar ASEAN yang ada dalam Piagam ASEAN terdiri dari 14 poin utama, meliputi :

  1. Menghormati kemerdekaan, kesetaraan, kedaulatan, integritas wilayah dan identitas nasional dari seluruh negara – negara anggota ASEAN.
  2. Memiliki bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan keamanan, perdamaian dan kemakmuran di kawasan.
  3. Menolak agresi serta ancaman atau penggunaan kekuatan atau aneka tindakan lain dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional.
  4. Mengedepankan penyelesaian secara damai.
  5. Memegang teguh prinsip tidak turut mencampuri urusan dalam negeri negara – negara anggota ASEAN satu sama lain.
  6. Menghormati hak setiap negara anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya agar bebas dari campur tangan eksistensi subversi dan paksaan.
  7. Meningkatkan konsultasi mengenai hal – hal yang secara serius mempengaruhi kepentingan bersama dari ASEAN.
  8. Memegang teguh aturan hukum, tata kepemerintahan yang baik, prinsip – prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
  9. Menghormati kebebasan fundamental, memajukan dan memberikan perlindungan hak asasi manusia, dan memajukan keadilan sosial.
  10. Menjunjung tinggi Piagam Perserikatan Bangsa – Bangsa dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang disetujui oleh Negara – negara anggota ASEAN.
  11. Memegang teguh prinsip tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk pada penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN atau negara non ASEAN atau pun subjek non negara mana pun, yang mengancam kedaulatan,, integritas wilayah atau stabilitas politik serta ekonomi dari negara – negara anggota ASEAN.
  12. Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama yang dianut oleh rakyat ASEAN dengan menekankan nilai – nilai bersama dalam semangat persatuan di dalam keanekaragaman.
  13. Mengutamakan sentralitas ASEAN dalam hubungan eksternal di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, dengan tetap berperan aktif, berpandangan ke luar, inklusif dan juga non diskriminatif.
  14. Memegang teguh prinsip berpegang teguh pada aturan perdagangan multilateral dan rezim yang didasarkan pada aturan ASEAN guna melaksanakan komitmen ekonomi secara efektif dan jua mengurangi secara progresif ke arah penghapusan segala jenis hambatan menuju integrasi ekonomi kawasan dalam ekonomi yang digerakkan oleh pasar.

Struktur Organisasi ASEAN dalam Piagam ASEAN

Sejak awal berdiri, ASEAN menggunakan struktur organisasi berdasarkan pada deklarasi Bangkok. Namun dengan adanya perkembangan kerjasama, tujuan dan juga prinsip dalam kerjasama ASEAN, maka struktur organisasi ASEAN juga ikut berubah.

Struktur organisasi ASEAN mengalami perubahan setelah penandatanganan Piagam ASEAN tahun 2007. Pada Deklarasi Bangkok, struktur organisasi ASEAN terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting), Pertemuan Kementerian Sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting) dan Sidang Komite Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee - ASE).

Sedangkan pada struktur organisasi ASEAN yang baru, sesuai Piagam ASEAN, terdapat 10 hal. Struktur ASEAN tersebut meliputi :

1. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT)

KTT adalah bagian dari struktur organisasi yang berguna utnuk mengambil keputusan utama. Pertemuan KTT berlangsung 2 kali setahun termasuk pertemuan KTT ASEAN dan KTT ASEAN terkait lain.

2. Dewan Koordinasi ASEAN

ASEAN Coordinating Council terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN yang bertugas untuk melakukan koordinasi Dewan Komunitas ASEAN atau ASEAN Community Councils.

3. Dewan Komunitas ASEAN

ASEAN community council mempunyai tiga pilar komunitas ASEAN, yang terdiri dari : Dewan Komunitas Politik – Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council), Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community COuncil) dan Dewan Komunitas Sosial Budaya (ASEAN Socio – Culutral Community Council).

4. Badan – Badan Sektoral Tingat Menteri

Terdiri dari ASEAN Sectoral Miniserial Bodies

5. Komite Wakil Tetap

Adalah komite untuk ASEAN yang terdiri dari wakil - wakil Tetap Negara ASEAN tingkat duta besar dan berkedudukan di Jakarta.

6. Sekretaris Jenderal ASEAN

Sekretaris Jenderal ASEAN dibantu 4 (empat) orang wakil sekretaris jenderal dan sekretariat ASEAN.

7. Sekretaris Nasional ASEAN

Dipimpin oleh pejabat senior dan bertugas untuk melakukan koordinasi internasl di masing – masing negara anggota ASEAN.

8. Badan HAM ASEAN

ASEAN Human Right Body bertugas untuk mendorong perlindungan dan promosi HAM di kawasan ASEAN.

9. Yayasan ASEAN

ASEAN Foundation bertugas untuk membantu sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.

10. Entitas Associated with ASEAN

Entitas yang berhubungan dengan ASEAN.

Proyek Proyek Kerjasama ASEAN

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan -tujuan ASEAN, maka diadakan pula proyek proyek kerjasama ASEAN. Proyek -proyek tersebut di antaranya :

  1. ASEAN Aceh Fertilizer Project, merupakan proyek pabrik pupuk urea ammonia yang didirikan di Nangroe Aceh Darussalam Indonesia.
  2. ASEAN Copper Fabrication Project, merupakan proyek industri lembaga di Filipina.
  3. ASEAN Urea project, merupakan protek pabrik urea yang didirikan di Malaysia
  4. ASEAN Vaccine Project, merupakan pryek pabrik vaksin yang didirikan di Singapura.
  5. Rock Soda Ash Project, merupakan proyek barik abu soda di Thailand.

Referensi :

  1. Komandoko, Gamal. 2010. Ensiklopedia Pelajar dan Umum : Buku Serba Tahu tentang Pengetahuan Umum Indonesia dan Dunia. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
  2. Sumber: nn. 2010.  ASEAN Selayang Pandang. Jakarta Pusat : Sekreatriat Direktorat Jenderal kerja sama ASEAN
*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: