Pengertian Potensi Desa serta Penjelasannya

Pengertian Potensi Desa serta Penjelasannya

Pada kesempatan ini kita akan melanjutkan pembahasan mengenai desa. Setelah penjelasan mengenai pengertian hingga klasifikasi desa, topik selanjutnya ialah potensi desa. Penting setelah kita mengetahui klasifikasi desa, kita memahami potensi yang ada di desa. Sehingga pada artikel ini kita akan berfokus pada pengertian potensi desa serta kaitan potensi tersebut terhadap perkembangan desa maupun kota.

Pengertian Potensi Desa

Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat serta tersimpan di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa sendiri terbagi menjadi 2 yakni potensi fisik dan potensi nonfisik.

1# Potensi Fisik

Sumber daya yang termasuk potensi fisik yakni:

  1. Tanah, merupakan faktor yang penting bagi penghidupan dari warga desa.
  2. Air, digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
  3. Manusia, dalam hal ini diartikan sebagai tenaga kerja.
  4. Cuaca serta iklim, memiliki peran penting bagi warga desa.
  5. Ternak, memiliki fungsi sebagai sumber tenaga hewan.

2# Potensi Nonfisik

Sumber daya yang termasuk potensi nonfisik yakni:

  1. Masyarakat desa yang hidup secara bergotong royong menjadi kekuatan produksi serta pembangunan desa.
  2. Aparatur desa atau pamong desa yang bekerja secara maksimal menjadi sumber ketertiban serta kelancaran pemerintahan desa.
  3. Lembaga sosial desa menjadi pendorong partisipasi warga desa dalam kegiatan pembangunan desa secara aktif.

Kaitan potensi desa dalam perkembangan desa dan kota

Ada beberapa hal yang mengaitkan antara potensi desa dengan perkembangan desa dan kota. Beberapa hal tersebut yakni:

1# Desa sebagai sumber bahan mentah maupun bahan pangan bagi kota

Dalam hubungan kota desa, desa adalah daerah belakang atau hinterland, yakni suatu daerah yang memiliki fungsi penghasil bahan makanan pokok, contohnya jagung, ketela, padi, kacang, buah, sayuran serta kedelai. Secara ekonomis desa juga sebagai lumbung bahan mentah bagi industri yang ada di kota.

Desa adalah tempat produksi bahan pangan. Oleh karena itu, sangat penting peran masyarakat desa dalam pencapaian swasembada pangan. Desa juga memiliki peran dalam pembangunan yakni terletak pada ekonomi.

2# Desa berfungsi sebagai sumber tenaga kerja bagi kota

Dalam pembangunan tentu saja tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting. Jika membicarakan tenaga kerja tentu tidak akan lepas dari usia produktif. Para ahli telah menggolongkan umur sesuai dengan usia produktif. Berikut ini adalah penggolongan tersebut:

2#A menurut nathan keyfitz dan widjoyo nitisastro, usia produktif digolongkan sebagai berikut:

  1. Umur 0 – 14 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 15 -64 tahun, merupakan usia produktif,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia improduktif.

2#B menurut beberapa ahli demografi dari Universitas Gadjah Mada, usia produktif digolongkan sebagai berikut:

  1. Umur 0 – 9 tahun, merupakan usia belum produktif,
  2. Umur 10 – 64 tahun, merupakan usia produktif penuh,
  3. Umur 65 tahun keatas, merupakan usia tidak produktif.

3# Desa sebagai mitra pembangunan bagi kota

Jika dilihat dari tingkat pendidikan serta teknologi warga desa tergolong belum berkembang. Namun, secara umum desa telah mendapat pengaruh dari kehidupan di perkotaan. Hal tersebut menyebabkan wujud desa mengalami banyak perubahan.

Pada Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS tahun 2013, Indonesia memiliki setidaknya 80.714 desa. Dimana, desa - desa tersebut tersebar pada 6.982 kecamatan, 413 kabupaten, serta 98 kota di 33 provinsi. Tidak hanya sebagai tempat tinggal saja, akan tetapi desa – desa tersebut juga berhubungan dengan kondisi lingkungan serta mata pencarian, yang membutuhkan perhatian juga pengkajian dengan seksama.

Mayoritas penduduk Indonesia berada di pedesaan. Oleh karena itu, dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun sarana serta prasarana membutuhkan langkah yang tepat agar tidak membuat permasalahan di masyarakat.

Terdapat lembaga sosial dan ekonomi desa yang dapat mempercepat proses pembangunan, seperti badan usaha unit desa (BUUD), lembaga sosial desa (LSD), dan unit daerah kerja pembangunan (UDKP). Oleh sebab itu fungsi juga peran desa menjadi sangat penting bagi kemajuan kota.

Fungsi desa sebagai partner pada saat ini dan yang akan datang bagi pembangunan kota adalah sebagai tenaga penggerak pembangunan bagi kota. Hal tersebut dapat tercapai, jika beberapa kriteria dapat terpenuhi. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemimpin desa dapat mengarahkan maupun mendorong warga desa agar berfikir maju serta meningkatkan kesejahteraan hidup.
  2. Aparatur desa dapat menjaga ketertiban administrasi desa.
  3. Warga desa mampu menyesuaikan terhadap pembangunan desa.

Max weber berpendapat bahwa kemajuan desa sebagai partner pembangunan kota membutuhkan pemimpin yang kompeten. Ada 3 macam bentuk pemimpin yakni pemimpin tradisional, karismatik, serta rasional.

A# Pemimpin Tradisional

Pemimpin tradisional merupakan pemimpin yang didasarkan pada tradisi, yakni keturunan maupun pewarisan kekuasaan. Sehingga, orang yang memimpin adalah keturunan dari pemimpin pertama desa.

B# Pemimpin Karismatik

Pemimpin karismatik merupakan pemimpin yang mempunyai kelebihan sikap moral. Pemimpin ini diakui oleh yang dipimpin sepanjang memiliki.

C# Pemimpin Rasional

Pemimpin rasional merupakan pemimpin yang berdasarkan pendidikan formal. Penilaian dalam memimpin memakai keahlian juga ijazah yang telah dimiliki seseorang.

Menurut prof. drs. Bintarto, warga desa dapat menjadi partner pembangunan kota jika kehidupan modern telah dikenal serta dimiliki masyarakat pedesaan. Ciri – ciri kesiapan dari warga desa, yakni:

  1. Dapat berfikir maju tanpa mengabaikan pengalaman masa lampau.
  2. Memiliki perencanaan yang masuk akal atau rasional.
  3. Memiliki kemauan menerima pengalaman baru maupun terbuka terhadap pembaruan.
  4. Mau menerima kritik dari pihak lain yang berdampak positif.
  5. Memiliki penghargaan terhadap orang lain.
  6. Mampu menghadapi serta mengatasi masalah yang ada.
  7. Menyelesaikan masalah dengan tindakan yang teratur serta teliti.
  8. Berpegang pada segala sesuatu yang mampu diperhitungkan.
  9. Memiliki kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan serta teknologi.

Referensi:

  1. Mulyo, Bambang Nianto dan Purwadi Suhandini. 2015. Geografi untuk Kelas XII SMA dan MA. Solo : Global Tiga Serangkai.
*Penulis: Andika Drajat Murdani

Materi lain: