Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional

Pengertian kerja sama ekonomi internasional berbeda dengan hubungan ekonomi internasional maupun perdagangan ekonomi internasional. Kerja sama ekonomi internasional, mencakup hal – hal sebagai berikut.

  1. Perdagangan internasional atau ekspor dan impor berlaku untuk semua barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
  2. Pertukaran sarana atau faktor – faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak, seperti mesin – mesin, peralatan, teknologi, modal, dan tenaga kerja.
  3. Hubungan utang – piutang, yang timbul disebabkan adanya perdangan internasional dan pertukaran sarana atau faktor – faktor produksi. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, pada umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan menggunakan sistem kredit. Hal tersebut yang menyebabkan munculnya hubungan utang – piutang.

Kerja sama ekonomi internasional merupakan kerja sama ekonomi yang timbul disebabkan adanya perdagangan internasional, pertukaran sarana dan prasarana produksi, dan hubungan utang – piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara – negara lain.Tujuan kerjasama yang dilakukan dalam ekonomi internasional, yaitu sebagai berikut.

  1. Membebaskan bangsa – bangsa dari keterbelakangan dalam bidang ekonomi
  2. Menciptakan kerja sama secara timbal balik antar negara melalui perjanjian ataupun badan atau organisasi internasional
  3. Mempercepat dalam pertumbuhan ekonomi
  4. Memelihara ketertiban dan perdamaian dunia
  5. Meningkatkan dan mempererat tali persahabatan, antar bangsa di dunia
  6. Meningkatkan kestabilan dalam bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, dan pertahanan dan keamanan
  7. Memajukan perdagangan
  8. Memperlancar hubungan ekonomi baik dalam bentuk pertukaran hasil produksi dan faktor – faktor produksi serta memperlancar sistem pembayaran yang dilakukan antar negara.
  9. Membebaskan bangsa – bangsa di dunia dari kemiskinan dan kelaparan.

Bentuk – bentuk kerja sama internasional dibagi menjadi 3, yaitu kerja sama bilateral, kerja sama multilateral, dan kerja sama regional. Masing – masing kerja sama tersebut dapat dijelaskan, yaitu sebagai berikut

  1. Kerja sama ekonomi multilateral merupakan bentuk kerja sama yang terjadi antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau kawasan tertentu dan bersifat internasional. Dama situasi kerja sama yang berbentuk multilateral, pada umumnya negara – negara maju memiliki kekuatan langsung dibandingkan negara – negara yang kecil. Contoh kerja sama multilateral, yaitu kerja sama yang dilakukan negara – negara yang tergabung dalam PBB.
  2. Kerja sama ekonomi bilateral merupakan bentuk kerja sama ekonomi yang hanya dilakukan oleh dua negara. Contoh kerja sama bilateral, yaitu kerja sama antara Indonesia dengan Jepang.
  3. Kerja sama ekonomi regional, merupakan bentuk kerja sama ekonomi antar negara yang berada atau terletak dalam satu kawasan tertentu. Contoh kerja sama ekonomi regional, yaitu ASEAN yang merupakan kerja sama antarnegara yang terletak di Asia Tenggara. Kerjasama ekonomi regional, antara lain sebagai berikut:
  1. ASEAN (Association of South East Asian Nations) merupakan badan kerja sama regional negara – negara yang ada di Asia Tenggara dalam bidang politik, sosial, budaya, dan ekonomi yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Pertama kali berdirinya ASEAN, hanya terdapat lima negara yang bergabung, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Kemudian diikuti oleh negara – negara yang lain, yaitu Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
  2. AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan kesepakatan perdagangan bebas antara negara – negara yang tergabung dalam ASEAN.
  3. IMS – GT (Indonesia-Malaysia- Singapore Growth Triangle) merupakan kerja sama pertumbuhan ekonomi antara tiga negara yang berdekatan, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
  4. IMT- GT (Indonesia – Malaysia – Thailand Growth Triangle) merupakan kerja sama pertumbuhan Ekonomi antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
  5. NAFTA, merupakan kerja sama yang dikenal dengan kerja sama ekonomi yang disebut NAFTA (North American Free Trade Area), yang terdiri dari tigas negara yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko yang menyepakati terbentuknya kawasan perdagangan bebas.

Demikian materi mengenai Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional. Simak juga artikel lain dari portal-ilmu.com. Terima kasih.

 Referensi:
  1. Deliarnov. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi untuk SMP dan MTs Kelas IX Standar Isi 2006. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
  2. Sofiah, L., Yudhistira, dan Romadhon A. 2009.Seri Panduan Belajar dan Evaluasi Ekonomi Kelas IX. Jakarta: Grasindo.
*Penulis: Indriyana Rachmawati