Ketika Otak Manusia Berkolaborasi

Siapa sih yang nggak tahu istilah ‘kolaborasi’, jika kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kolaborasi ini dijelaskan sebagai suatu perbuatan kerja sama, bisa dengan teman atau bisa juga dengan orang yang kita anggap musuh. Kolaborasi hampir punya arti yang sama dengan kata sinergi.

Namanya kolaborasi pastinya punya satu tujuan yang baik, yakni untuk bikin sesuatu yang lebih baru, lebih baik, lebih enak dipandang, lebih asik, dan satu lagi, lebih kreatif. Dengan kreatifitas yang terbarukan, suatu ide atau produk bisa menjadi lebih bagus, dan menjadi lebih sempurna dari sebelumnya.

Sudah banyak contoh yang dapat kita saksikan di era sekarang, ketika seseorang bisa berkolaborasi dengan orang lain tidak hanya fisiknya tapi juga pemikirannya, pastinya akan menghasilkan produk atau ide-ide briliant.

Misalnya saja smartphone, yang merupakan suatu gabungan antara alat pemutar musik (mp3) dengan alat komunikasi yang canggih, handphone. Di mana oleh suatu industri ternama alat tersebut bisa digabungkan menjadi satu. Sehingga membuat banyak orang semakin lebih mudah untuk menikmati musik dan mengakses internet, bahkan mengambil gambar.

Kolaborasi (dari) Banyak Pihak

Yang namanya kolaborasi pasti lebih dari satu pihak, agar menghasilkan sesuatu yang briliant. Ketika dalam pikiran kita terdapat suatu ide, dan ide tersebut bisa digabungkan dengan ide orang lain yang mana punya tujuan yang sama sudah pasti ide bareng tersebut mempunyai hasil yang bagus.

Maksudnya, gabungan dari ide banyak orang bisa memunculkan suatu ide atau ciptaan yang lebih bagus daripada ide yang dihasilkan dari satu orang saja. Sebenarnya jika kita perhatikan dengan teliti. Sudah banyak hasil-hasil kolaborasi yang memang membuat orang banyak, bangga dan menikmati dari sebuah hasil kolaborasi tersebut.

Suatu kampus studio film yang dibangun oleh tokoh terkenal, pernah mengganti suatu rancangan gambar bangunan yang diajukan oleh seorang arsitek hanya gara-gara ruangan bangunan tersebut digambar secara terpisah. –ruang animator, ruang komputer, ruang editor serta ruang direktur-

Hingga akhirnya arsitek tersebut diminta untuk mendesain ulang bangunan tersebut dengan ruang tengah yang begitu besar, sehingga menjadi pusat dari kegiatan seluruh pihak yang ikut andil di dalam.

Dengan ruangan yang besar dan terbuka tersebut sudah dapat dipastikan, seluruh ahli tidak dapat keluar dengan seenaknya sendiri ketika sedang ada pertemuan penting. Ditambah lagi, ketika ada rekan kerjanya mempuyai suatu ide bagus, bisa akan menjadi lebih bagus jika rekan kerja lainnya tahu sehingga bisa memberikan tambahan ide, agar hasilnya bisa lebih sempurna.
Baca juga: Mengubah Otak dan Pikiran menjadi Limited Edition

'Pemaksaan' yang Bernilai Positif.

Ketika banyak pihak, dipaksa untuk berkumpul pastinya akan timbul suatu gesekan antara satu dengan yang lainnya. Gesekan-gesekan inilah yang kemudian akan menimbulkan ‘percikan api’.

Seperti yang dikutip oleh Monica Anggen dari buku Imagine: How Creativity Works karya Jonah Letter. ‘Percikan api’ ini digambarkan suatu ide- ide yang muncul secara tidak sengaja. Sebuah ‘paksaan’ yang dilakukan terus menerus, pasti akan membuat orang harus keluar dari zona nyamannya.

Hal ini akan menjadi suatu tindakan positif, manakala isi otak kita ini ‘dipaksa’ berkolaborasi dengan isi otak orang lain sehingga memunculkan ide-ide,kreatif, briliant ,bersifat up-to date, dan tidak ada duanya.

Hal ini bisa kita buktikan dengan diri kita sendiri ketika menggarap sebuah karya yang belum tuntas, lalu ketika ada orang lain yang melihat dari karya tersebut. Orang lain tersebut secara tiba-tiba memberikan suatu masukan agar karya yang kita garap bisa menjadi lebih perfect lagi untuk disebarluaskan.

Sumber:
  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia v. 1.1
  2. Monica Anggen, Nggak Usah Kebanyakan Teori Deh..! : "50 Cara Menjadi Pribadi yang Penuh Kreatifitas", (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo), 2015)
  3. Wahyu Aditya, Sila Ke-6: Kreatif Sampai Mati : "Buku Petunjuk Pengamalan Kreativitas bagi Rakyat dari Kementerian Desain Republik Indonesia (Belum / Tidak Sah)" , (Yogyakarta: Bentang, 2015)