Karakteristik Ideologi-Ideologi Politik Dunia

Perkembangan ilmu politik banyak dilandasi oleh berbagai ideologi politik dari para pemikir besar dunia. Pengertian ideologi politik sendiri menurut Miriam Budiardjo (2008) dapat dipahami sebagai “himpunan nilai, ide atau norma, kepercayaan atau keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar bagaimana ia menentukan sikap terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapi serta yang menentukan perilaku politiknya”.

Pengertian ideologi lainnya dapat dipahami sebagai kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan prilakunya (Carlton C. Rodee).

Dalam pengertian lain (Macridis 1983, h. 4), menyatakan bahwa di dalam ideologi politik, terdapat nilai-nilai dan ide-ide yang membingkai cara berpikir serta perilaku politik seseorang yang digunakan untuk menggerakkan kegiatan dan aksinya. Jadi, bisa dikatakan bahwa sumber ideologi politik berasal dari filsafat politik dan teori politik.

Sederhananya, ideologi politik inilah yang biasanya mempengaruhi pola pemikiran masyarakat terhadap kancah perpolitikan dan bagaimana mereka mengambil suatu tindakan politik. Berbeda ideologi politik yang dianut, berbeda pula cara berpikir dan bertindaknya.

Ideologi politik yang berkembang di masyarakat bisa berbagai macam. Ada kalanya, ideologi politik yang terbentuk memiliki bentuk yang sangat sederhana. Namun, ada kalanya pula ideologi ini terdistorsi dari sumber-sumbernya sehingga terdapat kerancuan dalam implementasinya.

Masyarakat yang telah percaya terhadap nilai-nilai atau ide-ide politik tertentu biasanya akan cenderung memaksakan teori politik atau pun filsafat politik yang dipercayainya untuk dapat diterapkan dalam masyarakat tersebut.

Namun, hal yang cukup sulit diketahui adalah kapan dan dalam lingkungan yang sepeti apa sebuah teori politik atau pun filsafat politik dapat bertransformasi menjadi sebuah ideologi politik. Padahal, untuk bisa menjadi ideologi politik, teori maupun filsafat ini harus menjadi dasar yang kuat bagi gerakan yang berorientasi pada tindakan (action-oriented movement).

FUNGSI IDEOLOGI POLITIK

Fungsi ideologi politik dalam masyarakat sendiri ada berbagai macam. Menurut Macridis (1983, h. 9-13), ideologi politik secara umum berfungsi sebagai seperangkat ide dan kepercayaan yang dianut sejumlah orang atau kelompok masyarakat, yang menentukan apa yang bernilai apa yang tidak, apa yang dijaga keberlangsungannya apa yang harus dirubah, serta tentu saja untuk membentuk pemikiran, perilaku serta tindakan-tindakan politik dari kelompok masyarakat yang menganut ideologi politik tersebut.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, ideologi politik inilah yang memprovokasi serta memberi kerangka kerja mendasar bagi tindakan-tindakan politik dalam masyarakat. Jika diuraikan secara khusus, berikut adalah fungsi-fungsi ideologi politik :

  1. memberikan dasar legitimasi bagi pemerintah,
  2. Sebagai sarana memobilisasi dan membentuk solidaritas, serta mempersatukan rakyat,
  3. Memperlihatkan seberapa pentingnya pimpinan untuk memanipulasi pesan-pesan yang ingin disampaikan,
  4. Sebagai sarana untuk berkomunikasi dan berekspresi, yang mencerminkan hubungan pemimpin dan massa
  5. Sebagai landasan atau pedoman untuk menentukan tindakan politik dan kebijakannya.
  6. Menjadi dasar untuk menentang kekuasaan status quo.

PEMBAGIAN IDEOLOGI POLITIK

Ideologi politik dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yang pembagiannya bisa didasarkan pada :

(1) Ideologi yang mempertahankan status quo

Bentuk ideologi ini adalah bentuk ideologi yang mempertahankan dan merasionalisasikan keteraturan-keteraturan dalam hal ekonomi, sosial, dan politik dalam waktu tertentu dan dalam masyarakat apa pun.

Contoh ideologi ini : Liberalisme, Komunisme di ex-Uni Soviet.

(2) Ideologi radikal atau ideologi revolusioner

Ideologi ini mengadvokasi perubahan-perubahan secara menyeluruh dan intensif serta bersifat revolusioner.

Contoh ideologi ini : Marxisme, Fasisme.

(3) Ideologi reformis

Ideologi reformis adalah bentuk ideologi yang mengadvokasi perubahan-perubahan yang dilakukan secara bertahap.

Contoh ideologi ini : Developmentalisme.

KOMPONEN - KOMPONEN IDEOLOGI

Suatu teori dan filsafat politik dalam menjelma jadi ideologi politik, ketika di dalamnya terdapat komponen-komponen tertentu. Adapun komponen dalam ideologi adalah :

  1. Nilai - nilai.
  2. Visi tentang masyarakat politik yang ideal.
  3. Konsepsi tentang sifat dasar manusia.
  4. Strategi perjuangan.
  5. Taktik politik.

Komponen inilah yang menjadi pembeda antara pemikiran dan ideologi. Sebab, tidak setiap pemikiran politik, dapat dikategorikan sebagai ideologi politik. Untuk lebih memahami apa perbedaan ideologi politik dan pemikiran politik, kita dapat memahami karakteristik khas dari ideologi politik ini.

Suatu pemikiran politik bisa disebut sebagai ideologi politik, jika memenuhi kriteria berikut :

  1. Komprehensif : Menyeluruh, menyentuh banyak aspek hidup kemasyarakatan.
  2. Pervasif : Membentuk keyakinan dan tindakan politik dari banyak orang serta dikenal dalam jangka waktu yang lama.
  3. Ekstensif : Melibatkan banyak pendukung dengan banyak peran politik dan bisa melibatkan banyak negara.
  4. Intensif : Komitmen untuk mendukung terjadi cukup kuat.

Jadi, ketika suatu pemikiran tidak memiliki keempat kriteria di atas, berarti pemikiran tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai ideologi.

MACAM - MACAM IDEOLOGI

Ideologi politik di dunia ini ada berbagai macam. Menurut C. C. Rodee, ideologi politik utama di dunia ini ada tujuh macam, meliputi : (1) Anarkisme; (2) Liberalisme Klasik; (3) Sosialisme; (4) Komunisme; (5) Neo Liberalisme: (6) Konservatisme; (7) Fasisme. Berikut penjelasannya.

(1) Anarkisme

Ideologi anarkisme adalah falsafah politik yang memiliki pandangan bahwa masyarakat bisa (dan sudah seharusnya) eksis tanpa harus terdapat aturan-aturan yang mengikatnya. Ideoologi anarkisme ini dianggap sebagai pandangan ekstrim tentang kebebasan individu dan tentang organisasi sosial yang tanpa peringkat atau wewenang.

Asumsi utama dalam ideologi ini adalah bahwa negara merupakan sumber ketidakteraturan di dalam tubuh politik, serta pemerintah pada hakikatnya adalah opresif. Oleh karena itu, sudah seharusnya manusia bebas dari segala bentuk kekuasaan pemerintahan sebelum masyarakat dapat membangun masyarakat baru yang lebih baik berdasarkan keadilan, cinta, dan semangat kerjasama.

Ideologi ini memandang bahwa masyarakat masa depan harus terdiri dari unit-unit kecil, yang tidak seorangpun boleh memaksakan kehendaknya pada orang-orang lain. Jadi, pada intinya, ideologi ini memandang bahwa setiap orang dalam kelompok ini pada dasarnya terlahir bebas dan harus selalu bebas.

(2) Liberalisme Klasik

Dalam pandangan liberalisme klasik, pemerintahan dalam negara dianggap memiliki fungsi yang harus diminimalisir sebisa mungkin. Bahkan, negara disarankan hanya sebagai watchdog. Watchdog sendiri adalah istilah dari kaum liberal klasik yang menyarankan negara hanya menjadi sekedar penjaga terhadap masyarakat yang bebas bertindak, untuk memastikan bahwa kebebasan itu tetap ada.

Nilai-nilai doktrin yang diutamakan dalam ideologi ini memang adalah kebebasan individu. Bagi penganutnya, kekuasaan pemerintah dianggap dapat mengurangi kebebasan individu dalam berusaha dan justru membatasi individu untuk mencapai kesejahteraannya.

Negara tidak perlu mengurusi nasib individu karena mereka pada dasarnya akan berusaha mencukupi kebutuhannya sendiri. Berbagai bantuan sosial juga tidak diperlukan karena tindakan individu dalam mengeja kesejahteraan pada dasarnya akan menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa ideologi ini memandang bahwa individu seharusnya bebas berusaha dan mencapai kemakmuran yang diinginkannya sendiri, sekalipun hidup di dalam negara.

(3) Sosialisme

Sosialisme merupakan ideologi politik yang berangkat dari ajaran utama seperti kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi, serta pandangan bahwa pertukaran pasar seharusnya digantikan oleh bentuk distribusi lain yang didasarkan kebutuhan sosial.

Kebutuhan sosial dalam ideologi ini menjadi hal utama. Dalam sosialisme, dikenal juga adanya Sosialisme Demokrasi, yang menurut Anthony Giddens, memiliki karakteristik berikut :

  • Keterlibatan negara dalam kehidupan sosial dan ekonomi cukup luas.
  • Negara mendominasi masyarakat madani.
  • Adanya prinsip kolektivisme.
  • Adanya manajemen permintaan dalam korporatisme.
  • Adanya pembatasan peran pasar, ekonomi sosial atau campuran.
  • Pemberdayaan sumber daya manusia yang ada secara maksimal.
  • Penerapan egalitarianisme yang kuat.
  • Negara kesejahteraan yang kuat dalam melindungi warganegaranya, mulai dari lahir sampai mati.

(4) Komunisme

Ideologi komunisme berkembang dari pemikiran Karl Marx dan Frederick Engels ketika mereka bersama-sama menuliskan karya tulis Communist Manifesto. Menurut mereka, kemenangan revolusioner atas kapitalisme akan mengantarkan berjayanya sosialisme.

Dalam ideologi ini, diuraikan mengenai tindakan dan tahapan bagaimana komunisme bisa terbentuk dalam masyarakat. Di tahap awal, setiap orang akan bekerja menurut kemampuannya dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Sedangkan penghargaan terhadap setiap pekerja ini kurang lebih akan setara dengan sumbangannya kepada masyarakat.

Lalu pada fase kedua, akan terbentuklah pemerintahan komunisme, yakni ketika produksi barang-barang akan mencapai puncak sedemikian rupa, yang memungkinkan setiap orang dapat dihargai sesuai dengan kebutuhannya.

Pada tataran ini, fungsi dan keberadaan negara akan melemah dan semua instrumen kekerasan juga penindasan akan lenyap. Di sinilah, terbentuklah komunisme dengan menjalankan kaidah-kaidah sosialisme.

(5) Neo Liberalisme

Menurut Anthony Giddens, ada beberapa karakteristik khas dari para penganut ideologi neo liberalisme yang berkembang di Eropa Barat, yang utamanya berfokus pada paham welfare state. Adapun karakteristik neo liberal tersebut adalah:

  • Peran negara yang sangat minimal dalam kehidupan masyarakat.
  • Masyarakat madani yang sifatnya otonom.
  • Adanya fundamentalisme pasar.
  • Otoritarianisme moral serta individualisme ekonomi yang sangat kuat.
  • Adanya kemudahan pasar tenaga kerja.
  • Kondisi ketidaksamaan dalam penerimaan atau pendapatan.
  • Nasionalisme tradisional yang lemah.
  • Negara kesejahteraan yang hanya berfungsi sebagai jaring pengaman.
  • Kondisi modernisasi yang linear dan berkembang oleh masyarakat sendiri.
  • Adanya kesadaran ekologis yang rendah.
  • Teori relasi tentang tatanan internasional yang saling terkait antar individu.

(6) Konservatisme

Dalam ideologi ini, karakter yang paling khas muncul dari adanya ketakutan terhadap perubahan yang tiba-tiba dan dahsyat dalam masyarakat dan negara. Karenanya, ideologi ini memiliki penghormatan yang mendalam terhadap pranata dan peraturan yang telah mapan dalam masyarakat.

Ideologi ini mengakui bahwa masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertata dengan susunan masyarakat yang memiliki struktur stabil. Tujuannya adalah agar hubungan antara individu sebagai anggota masyarakat bisa lebih terjamin dalam berbagai hal.

Ideologi ini memberikan dukungan secara penuh terhadap elit dan hierarki dalam pemerintahan. Sebab, menurut ideologi ini, apa yang sudah berjalan mapan dalam masyarakat, bersama dengan para elit dan hierarki politik yang terbangun, adalah kondisi terbaik. Jadi, sudah selayaknya dipertahankan.

Bagi para konservatif, untuk menciptakan keteraturan sosial, diperlukan adanya pemerintahan dengan kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggung jawab. Bagi penganut ideologi ini, tidak ada kecurigaan terhadap paham kekuasaan, sepanjang bisa bertindak positif untuk mencapai tujuan sosial bersama.

Sebab, pihak yang berkuasa bagi ideologi ini memiliki tanggung jawab terhadap kaum yang lemah. Ini berbeda dari pandangan kaum liberal, yang beranggapan bahwa nasib kaum lemah tergantung pada individu itu sendiri.

Melalui paham konservatisme ini, lahirlah negara kesejahteraan (welfare-state) dengan adanya program-program jaminan sosial bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

(7) Fasisme

Kemunculan ideologi fasisme adalah dampak negatif dari perkembangan industrialisasi, modernisasi, dan demokratisasi. Fasisme juga muncul sebagai reaksi terhadap berbagai kesenjangan yang ada dalam masyarakat, penderitaan berkepanjangan, serta rasa ketakutan akan ketiadaan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Ideologi fasisme ini merupakan ideologi yang kompleks karena merupakan percampuran dari berbagai gagasan ras, agama, ekonomi, sosial, dan moralitas akar-akar filosofis yang berkembang dalam masyarakat.

Kemunculan fasisme sendiri biasanya ada dalam masyarakat yang telah maju (developed country) dan makmur serta yang telah mengalami proses industrialisasi dan modernisasi yang pesat, juga relatif telah berhasil mengembangkan teknologi tinggi, hanya saja mengalami kegagalan demokratisasi.

Di dalam Fasisme, terdapat beberapa doktrin, seperti :

  • Gagasan Gobineau mengenai superioritas ras, yang beranggapan adanya hierarki ras. Gagasan ini beranggapan bahwa ras yang tertinggi adalah ras kulit putih, kemudian kulit kuning, dan terakhir kulit hitam.
  • Adanya pandangan Anti-semitisme. Dalam mitos ras itu, juga melahirkan adanya sikap-sikap kebencian terhadap ras lain, yang utamanya adalah ras Yahudi.
  • Totalitarianisme. Fasisme tidak hanya meliputi pandangan terhadap sistem organisasi politik atau pemerintahan saja, melainkan juga keseluruhan kehendak (will), pemikiran (thought), dan perasaan (feelings) dari suatu bangsa.

Referensi:

  • Budiardjo, M. 2008. Dasar-dasar Ilmu politik, Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Budiardjo, Miriam. 1996. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
  • Chilcote, R. 1981. Theories of Comparative Politics: The search of Paradigm. Colorado: West View Press.
  • Dahl, Robert A. 1980. Analisa Politik Modern. Jakarta : Dewaruci Press.
  • Ranney, Austin. 1996. Governing: An Introduction to Political Science. New Jersey, Prentice Hall. Chapter 4 n Rodee, Carlton C. (et. al.), Pengantar Ilmu Politik.
  • Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.
*Penulis: Andika Drajat Murdani

Bacaan lain: