Mengenal Footloose Industry Sebagai Bentuk Industri Bebas

Footloose Industry

Dalam kegiatan bisnis, bisa mendapatkan keuntungan yang setinggi -tingginya adalah hal yang wajar. Keuntungan ekonomi adalah orientasi utama dalam sebuah kegiatan bisnis. Pemahaman ini pula yang menjadi landasan umum bagi kegiatan usaha suatu perusahaan.

Suatu perusahaan akan berusaha sebisa mungkin untuk memanfaatkan aneka faktor produksi yang ada sebagai input dengan nilai seminimal mungkin sehingga dapat menghasikan output dalam nilai yang maksimal. Untuk dapat mencapainya, maka diperlukanlah strategi tertentu.

Salah satu bentuk industri yang bisa dengan mudah melakukan strategi ini adalah jenis perusahaan footloose industry. Perusahaan ini bisa lebih fleksibel dalam hal pengelolaan input faktor produksinya. Kenapa demikian? Mari kita simak lebih lanjut mengenai definisi footloose industry agar lebih memahaminya.

Definisi Footloose Industry

Pengertian atau definisi footloose industry adalah suatu jenis perusahaan yang tidak terikat oleh faktor produksi tertentu yang berkaitan dengan lokasi, sehingga perusahaan ini lebih fleksibel untuk dipindahkan atau ditempatkan di lokasi manapun yang dirasa paling menguntungkan dan mampu mengakomodir tujuan -tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan.

Karena sangat fleksibel dalam hal lokasi, maka jenis perusahaan footloose industry ini umumnya akan berusaha untuk mendapatkan wilayah yang paling tepat yang bisa dijadikan sebagai basis produksinya. Tujuan utama dari pemindahan industri ini adalah (1) untuk menekan biaya produksi guna meningkatkan profit, serta (2) menciptakan Global Production Networks (GPN) atau jaringan produksi global yang kuat.

Kenapa Footloose Industry tidak terikat oleh lokasi?

Ada berbagai jenis perusahaan yang untuk didirikan memang harus terikat oleh lokasi tertentu. Misalnya saja seperti perusahaan tambang. Perusahaan pertambangan tentu tidak bisa didirikan di sembarang tempat. Hanya di lokasi yang terdapat potensi tambang lah, yang bisa didirikan perusahaan tambaang tersebut.

Misalnya saja, tambang emas, tambang minyak bumi, tambang batu bara, dan lainnya. Perusahaan pertambangan ini hanya akan bisa didirikan di wilayah dengan cadangan tambang yang cukup berpotensi dan tidak bisa dipindahkan.

Selain itu, industri yang terikat oleh pengaruh geografis, atau oleh skill manusianya juga bukan merupakan footloose industry. Misalnya, industri perkebunan coklat, kelapa sawit, kopi toraja, dan lainnya yang umumnya hanya bisa tumbuh di lokasi tertentu. Begitu pula dengan industri pengolahan ikan yang harus ada di sekitar bahan baku industrinya. Sebab, akan sulit bila industri pengolahan ikan berada di daerah pegunungan yang jauh dari laut.

Kebijakan Footloose Industry

Bagi perusahaan multinasional, kebijakan footloose industry menjadi pilihan tersendiri untuk dapat memenuhi kebutuhan perusahaan dalam memperoleh pemasukan (laba) yang besar dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dengan mengefisiensikan pengeluaran pada faktor-faktor produksi.

Kebijakan footloose industry ini berkaitan erat dengan kebijakan pemindahan lokasi produksi guna mencapai tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan multinasional. Pemindahan lokasi produksi bagi footloose industry adalah pilihan utama karena jenis perusahaan ini yang tidak terikat oleh lokasi tertentu sehingga lebih fleksibel untuk dipindahkan atau ditempatkan di daerah manapun yang dirasa paling menguntungkan.

Contoh Footloose Industry

Ciri footloose industry yang paling utama adalah pada fleksibilitasnya yang dapat dipindahkan tanpa terpengaruh atau terikat oleh faktor produksi tertentu. Contoh footloose industry umumnya memiliki ciri khas merupakan perusahaan produsen perangkat teknologi tinggi. Contoh footloose industry misalnya perusahaan handphone, persuahaan elektronik, perusahaan otomotif, perusahaan laptop, perusahaan PC.

Biasanya, footloose industry bergerak ke berbagai negara di dunia sebagai suatu perusahaan multinasional. Sebagai footloose industry yang tidak terikat pada faktor produksi tertentu, maka aneka contoh industri tersebut dapat dengan mudah untuk memindahkan lokasi produksinya hampir di mana pun.

Umumnya, wilayah negara berkembang merupakan pilihan tempat yang dianggap menarik dan paling menguntungkan untuk berinvestasi. Ini dikarenakan faktor produksi yang tersedia di negara berkembang, yakni berupa tenaga kerja, bernilai lebih rendah. Selain itu, biaya investasi untuk pembelian tanah, pembangunan industri, bahkan perpajakan juga relatif lebih rendah (Nag dkk 2007: 6).

Dengan berbagai nilai faktor produksi yang rendah ini, maka keuntungan yang bisa diperoleh dengan memindahkan basis produksinya di negara berkembang juga akan lebih tinggi.

Kebijakan footloose industry juga berkaitan erat dengan apa yang disebut comparative advantage. Maksdudnya, suatu keunggulan komparatif yang dikarenankan tidak semua negara di dunia dapat memproduksi suatu barang dengan tingkat efisiensi yang sama antara satu dengan yang lainnya.

Comparative Advantage dalam Footloose Industry

Menurut David Ricardo, comparative advantage dapat diperoleh melalui efisiensi tenaga kerja dalam menghasilkan suatu produk. Efisiensi ini dapat meningkatkan hasil produksi suatu perusahaan, sehingga harga barang yang dihasilkan jadi lebih murah.

Sebab, upah buruh yang lebih terjangkau bagi perusahaan membuat penekanan biaya produksi bisa lebih maksimal. Pada dasarnya, ketersediaan faktor produksi secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan profit bagi perusahaan. Konsep inilah yang dimanfaatkan oleh perusahaan jenis footloose industry.

Relasi Negara dengan Footloose Industry

Setiap negara pada era globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai manifestonya, memiliki kecenderungan untuk menarik atau mengundang investor asing agar bersedia menanamkan modal di negaranya. Upaya dari negara ini tidak terlepas dari kesempatan yang ditawarkan oleh perdagangan bebas itu sendiri.

Sebab, dengan perdagangan bebas setiap negara memiliki kesempatan yang kurang lebih sama, dalam memanfaatkan keuntungan-keuntungan yang tercipta dari proses ini. Setidaknya ada beberapa tujuan umum yang hendak dicapai suatu negara dengan hadirnya investor asing melalui perusahaan multinasionalnya ini.

Beberapa tujuan tersebut yakni : meningkatkan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi serta meringankan beban hutang.

Pada dasarnya, selain memberikan keuntungan kepada perusahaan multinasional, footloose industry juga dapat memberi keuntungan untuk negara yang menjadi tujuan perusahaan tersebut. Ini dikarenakan, adanya investasi yang bersifat langsung yang masuk ke negara tersebut.

Dengan adanya investasi langsung, maka suatu negara akan diuntungkan dengan beberapa hal, meliputi:

  1. Memungkinkan terjadinya transfer teknologi sehingga ikut mendorong kemajuan negara.
  2. Perkembangan industri yang tidak mendatangkan beban yang harus dibayar dalam bentuk bunga dividen atau pembayaran kembali.
  3. Dapat mengkombinasikan keahlian, teknologi dan kapital yang ada dalam negara
  4. Terdapat penanaman kembali dari keuntungan investasi yang sudah ada
  5. Dapat menciptakan alih tekonologi dan ketrampilan

Dari paparan di atas dapat ditarik benang merah bahwa kebijakan footloose industry pada dasarnya merupakan kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan multinasional untuk menekan biaya produksi guna meningkatkan profit bagi perusahaan tersebut.

Bagi perusahaan multinasional, kebijakan footloose industry jelas menguntungkan. Namun, kebijakan ini sebetulnya tidak hanya dapat memberi keuntungan bagi perusahaan multinasional saja, akan tetapi kebijakan ini dapat pula menguntungkan negara atau wilayah yang dituju oleh perusahaan multinasional.

Namun, hal ini berlaku dengan syarat bila negara atau wilayah tersebut memiliki kebijakan yang dirasa dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan dari perusahaan multinasional tersebut, sekaligus dapat mengakomodir kepentingan nasional. Dalam artian, ada langkah antisipatif dari pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tak hanya menguntungkan perusahaan yang berinvestasi, tapi juga dapat menguntungkan pemerintah.

Wujud nyata dari kebijakan pemerintah nasional maupun daerah adalah pemberian insentif, aturan-aturan pajak dan aturan lain yang saling berhubungan. Akan tetapi, keuntungan-keuntungan ini tidak akan mampu memenuhi kepentingan nasional jika pemerintah nasional maupun daerah tidak memiliki political will yang komprehensif, antisipatif serta jelas guna menghadapi kedatangan para investor asing berkonsep footloose industry ini.

Demikian artikel mengenai Footloose Industry Sebagai Bentuk Industri Bebas. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang dibutuhkan dan menambah wawasan kalian.

Referensi:

  1. Amalia, Lia. 2007. Ekonomi Internasional. Yogyakarta: Graha Ilmu, hal. 127.
  2. Decker, Jill M. dan John L. Crompton. 1993. Attracting Footloose Companies : An Investigation of the Business Location Decision Process, Journal of Professional Services Marketing Vol 9 (1), The Haworth Press, Inc, alh. 82.
  3. Jy-Chen, Tain dan Ying Hua-Ku. 2013. How Mobile is Footloose industry? The Case of The Notebook PC Industry in China. Hawai’I : East West Center Publication, hal. 3.
  4. Nag, Biswajit dkk.  2007. Changing Features of the Automobile Industry in Asia: Comparison of Production, Trade and Market Structure in Selected Countries. Asia-Pacific Research and Training Network on Trade, Working Paper Series No. 37, July 2007.
  5. Samuelson, Paul A. dan Peter Temin. 1976. Economics Tenth Edition. Mcgraw Hill Book Company, hal. 377.

Internet:

1. http://www.bbc.co.uk/schools/gcsebitesize/geography/economic_change/industry_medcs_rev2.shtml.
*Penulis: Hasna Wijayati

Materi lain: