Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

Tahukah Kamu kalau dalam sejarahnya, Indonesia pernah menjadi negara berbentuk serikat, bernama Republik Indonesia Serikat (RIS)? 

Republik Indonesia Serikat merupakan suatu negara federal yang dibentuk karena hasil dari pengakuan kedaulatan Indonesia-Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). RIS disepakati pada tanggal 27 Desember 1949 oleh Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federale Overleg (BFO) yang disaksikan pula oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

Pembentukan RIS merupakan siasat yang dilakukan Belanda untuk menguasai Indonesia untuk kedua kalinya. RIS terbentuk setelah Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda (tanpa Nugini Belanda).

Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)

A. Tujuan Didirikannya Republik Indonesia Serikat

  1. Untuk mempersiapkan Indonesia untuk menjadi negara federal.
  2. Belanda ingin menguasai Indonesia kembali dimana kekuasaan negara federal atau negara bagian dipegang penuh oleh Belanda.
  3. Belanda ingin tetap memiliki pengaruh di Indonesia. 

B. Latar Belakang Berdirinya Republik Indonesia Serikat

Berdirinya RIS, dilatarbelakangi adanya revolusi kemerdekaan Indonesia yang tidak kunjung usai menyebabkan Indonesia tidak dapat menyelenggarakan negara sebagaimana mestinya. Ditambah dengan adanya Perjanjian Renville dan Perjanjian Linggarjati yang kian memangkas wilayah Indonesia sehingga tidak sesuai dengan proklamasi kemerdekaan.

Sementara dari pihak Belanda, Belanda kehilangan sekutu sejak terjadinya Peristiwa Madiun 1948. Selain itu, Belanda juga didesak oleh sekutu untuk melakukan perdamaian dengan Indonesia untuk mencegah masuknya Indonesia dalam proksi Soviet. Perdamaian yang dilakukan Belanda dengan melakukan perjanjian di luar wilayah Jawa, Sumatra, dan Madura yang bertujuan supaya kedaulatan masih dipegang oleh mahkota kerajaan Belanda.

Upaya Belanda untuk menguasai Indonesia kembali dengan mendirikan Republik Indonesia Serikat menimbulkan terjadinya invasi atau pertempuran fisik yang dikenal dengan nama Agresi Militer I tahun 1947 dan Agresi Militer II tahun 1948. Kondisi tersebut menyebabkan keprihatinan dunia kemudian PBB mendesak pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia untuk melakukan perundingan yang disebut Konferensi Meja Bundar (KMB).

Adapun isi dari KMB yaitu:

  1. Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat
  2. Penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat
  3. Didirikannya Uni antar Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda

Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook. Dalam proses pembentukannya ia menggelar Konferensi Malino untuk membahas rencana pembentukan negara- negara bagian dari suatu negara federal bertempat di Malino, Sulawesi Selatan pada tanggal 15-25 Juli 1946.

Diadakannya Perjanjian Roem Royen yang berisi mengenai gencatan senjata, pengembalian pemeritah RI ke Yogyakarta, dan dilakukannya Konferensi Meja Bundar. Dari beberapa hasil Konferensi Meja Bundar yaitu dibentuknya Republik Indonesia Serikat dimana konstitusinya dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda. 

Hasil dari dibentuknya Republik Indonesia Serikat yaitu Belanda berjanji untuk menyelesaikan permasalahan Irian Barat dan pembayaran hutang sebanyak 4,3 miliar gulden. 

C. Konsep Tata Negara Republik Indonesia Serikat

Pada saat berbentuk RIS, pemerintahan RI berkedudukan di Yogyakarta dan pemerintahan RIS berkedudukan di Jakarta dengan menggunakan sistem demokrasi parlementer. Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri (kepala pemerintahan), Soekarno menjadi Presiden (kepala negara), Mr. Asaat menjadi Presiden RI, dan Mr. Sartono menjadi Ketua DPR RI. Anggota DPR dan Senat diambil dari tiap negara bagian sebanyak 2 orang wakil, dengan total 32 orang dari 16 negara bagian.

Konstitusi yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah Konstitusi RIS atau Undang-Undang Republik Indonesia Serikat. Republik Indonesia Serikat terdiri dari tujuh negara bagian dan Sembilan daerah otonom. Adapun pembagiannya sebagai berikut:

1. Negara bagian

  • Negara Repoeblik Indonesia dipimpin oleh Assaat 
  • Negara Indonesia Timur dipimpin oleh Tjokorda Gede Raka Soekawati 
  • Negara Pasundan dipimpin oleh Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema
  • Negara Jawa Timur dipimpin oleh R.T.P. Achmad Koesoemonegoro
  • Negara Madura dipimpin oleh R.A.A. Cakraningrat
  • Negara Sumatra Timur dipimpin oleh Tengku Mansur 
  • Negara Sumatra Selatan dipimpin oleh Abdul Malik

2. Daerah otonom

  • Daerah Jawa Tengah dipimpin oleh Dr. R.V. Soedjito 
  • Daerah Kalimantan Barat dipimpin oleh Sultan Hamid II 
  • Daerah Dayak Besar dipimpin oleh J. van Dyk
  • Daerah Banjar dipimpin oleh Mohammad Hanafiah 
  • Daerah Kalimantan Tenggara
  • Daerah Kalimantan Timur dipimpin oleh A.P. Sosronegoro
  • Daerah Bangka dipimpin oleh Mohammad Jusuf Rasidi
  • Daerah Belitung dipimpin oleh K.A. Mohammad Jusuf 
  • Daerah Riau dipimpin oleh Raja Mohammad

D. Wilayah Republik Indonesia Serikat

  1. Negara bagian yang meliputi: Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
  2. Satuan-satuan kenegaraan yang meliputi: Jawa Tengah, Bangka, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa, dan Kalimantan Barat
  3. Daerah Swapradja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang.

E. Adanya Konstitusi Republik Indonesia Serikat

Konstitusi RIS merupakan Undang-Undang Dasar dari Republik Indonesia Serikat. Sementara UUD 1945 hanya berlaku di satu negara bagian saja yaitu di Negara Republik Indonesia yang ada di Yogyakarta.

Konstitusi RIS mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1949 yang terdiri dari mukadimah, isi, dan piagam persetujuan. Isinya berupa enam bab dan seratus sembilan puluh tujuh pasal. 

Dalam perkembangannya satu demi satu negara bagian RIS menggabungkan diri ke dalam negara bagian Negara Republik Indonesia di Yogyakarta. Oleh karena itu, negara bagian di Republik Indonesia Serikat hanya terdiri dari 3 negara bagian yang meliputi:

  1. Negara Republik Indonesia Proklamasi Yogyakarta
  2. Negara Indonesia Timur
  3. Negara Sumatera Timur

F. Pembubaran Republik Indonesia Serikat

Babak baru dalam eksistensi Republik Indonesia dimulai ketika ada salah satu politisi Indonesia yang bernama Mohammad Natsir mengemukakan pendapatnya yang disebut dengan Mosi Integral. Pendapat tersebut disetujui oleh Parlemen Indonesia dimana terdapat kesulitan bagi Indonesia dalam bergerak di sistem federal yang rentan diintervensi Belanda. 

Kemudian pada bulan April 1950, diadakan konferensi antara Republik Indonesia Serikat, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur untuk membentuk negara kesatuan dan Negara Republik Indonesia. Kemudian pada tanggal 15 Agustus 1950, Soekarno menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia dan dua hari kemudian Republik Indonesia Serikat secara resmi dibubarkan dan kembali ke bentuk kesatuan.

Oleh sebab itu, Indonesia memutuskan kembali ke bentuk kesatuan sebagai cara Indonesia untuk menyelenggarakan negaranya sendiri. Hal ini bertepatan pula dengan lima tahun Indonesia merdeka dan dirayakan dengan kembalinya Indonesia ke bentuk kesatuan tanpa Irian Barat karena masih adanya sengketa.

Republik Indonesia berdiri kembali dengan Soekarno sebagai presiden, Mohammad Hatta sebagai wakil presiden, dan Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.

Republik Indonesia Serikat yang berjalan selama delapan sebagai bukti atas upaya yang dilakukan oleh Indonesia-Belanda dimana mengesampingkan konflik bersenjata yang memakan banyak biaya dan korban. Dikatakan pula bahwa berakhirnya Republik Indonesia Serikat sebagai awal bagi Indonesia masuk dalam periode yang paling tidak stabil sepanjang politik nasional yang dinamai dengan Demokrasi Parlementer atau Liberal.

Referensi 

  • https://www.studiobelajar.com/republik-indonesia-serikat/
  • https://www.studiobelajar.com/konferensi-meja-bundar/
  • https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5722188/sejarah-terbentuknya-republik-indonesia-serikat
  • https://barki.uma.ac.id/2015/07/30/sejarah-republik-indonesia-serikat/
  • https://tirto.id/sejarah-berdirinya-republik-indonesia-serikat-atau-ris-gly1
  • https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/20/144749169/republik-indonesia-serikat-1949?page=all

*Penulis: Nabila Salsa Bila

Posting Komentar untuk "Latar Belakang Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)"