Sejarah Terbentuknya VOC (Vereenigde Oost-Indishe Compagnie) dan Perkembangannya di Indonesia
Vereenigde Oost-Indishe Compagnie (VOC) merupakan Kongsi Dagang Hindia Timur yang didirikan pada tahun 1602, dari Belanda. Tujuan VOC, Belanda ingin memonopoli perdagangan di Asia melawan Portugi dan Spanyol. VOC juga dikenal sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia karena dalam sistemnya VOC telah memiliki pos dagang dari Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Tenggara, dan Asia Timur.
Awal terbentuknya VOC yaitu setelah Belanda berhasil merebut Konstantinopel dari Turki Utsmani pada 1453 sehingga Belanda bebas menjangkau secara langsung sumber-sumber rempah. Sebelumnya Vasco da Gama dari Portugis telah berhasil membuka jalur perdagangan melalui Tanjung Harapan menuju Asia Timur pada 1497, sementara Belanda tertinggal jauh dan tiba di Nusantara satu abad kemudian.
VOC merupakan bagian dari misi ekspedisi, sebab kongsi dagang inilah yang menanggung segala pengeluaran dari sebuah pelayaran. VOC kemudian berkembang pesat hingga terbentuk badan lembaga perdagangan mirip VOC di Amsterdam, Rotterdam, dan New Zealand.
Kongsi dagang VOC akan melakukan transaksi berupa penanaman modal dan saham setiap kali ada kapal-kapal yang berlayar menuju Asia. Oleh sebab itu, dalam waktu singkat VOC dapat melakukan banyak kerjasama dengan para pedagang lokal, hingga wilayah kekuasaannya semakin meluas.
Pada Juni 1596, kapal-kapal de Houtman sampai di Banten, pelabuhan lada terbesar di Jawa Barat. Meski belum menemukan pusat rempah-rempah di timur Nusantara, de Houtman telah mewariskan jalur pelayaran bagi penjelajah Belanda berikutnya. Pada tahun berikutnya, Belanda kembali menggelar ekspedisi besar-besaran ke Nusantara. Namun banyaknya perusahaan dagang Belanda yang beroperasi di Nusantara mengacaukan harga dan keuntungan.
VOC memulai dari pos dagang di Jayakarta dan Ambon kemudian VOC menguasai arus perdagangan berbagai komoditas sampai dengan dibubarkan tahun 1799. VOC melakukan monopoli perdagangan termasuk dengan cara militer, adu domba, dan menguasai wilayah secara teritorial. Hal ini dilakukan untuk mengeruk keuntungan yang besar sekaligus mengusir pengaruh Eropa lainnya di Hindia Timur.
Dalam artikel ini akan membahas VOC secara lebih lanjut dalam hal tujuan, kebijakan perdagangan, hak-hak istimewa, dan bentuk perlawanan yang dilakukan oleh Indonesia.
A. Tujuan VOC
VOC sebagai kongsi dagang untuk melawan kekuatan dagang Spanyol, Portugis, dan Inggris di jalur perdagangan. Secara umum, tujuan adanya VOC yaitu untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dan membangun kejayaan bagi Belanda di seluruh dunia. VOC melakukan misi Gold dan Glory tanpa Gospel.
Sementara itu, tujuan VOC di Indonesia yaitu:
- Menimbulkan bencana kepada musuh dan bentuk keamanan untuk tanah air
- Berdagang dengan mencari rempah-rempah
- Menguasai dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia
- Mencari keuntungan sebesar besarnya
- Menggabungkan usaha dan mengurangi tingkat persaingan perdagangan antar sesame pedagang Belanda
- Menyatukan tenaga dengan tujuan menghadapi persaingan bangsa Portugis dan pedagang lainnya di Indonesia
B. Kebijakan Perdagangan VOC
Mulanya VOC menjalin hubungan baik dengan masyarakat lokal setempat akan tetapi lambat laun VOC mulai melakukan monopoli perdagangan yang memmbuat hubungan dengan masyarakat menjadi tidak baik.
Kebijakan yang dilakukan VOC dinamkan dengan Devide et impera atau dikenal juga dengan politik pecah belah. Dalam menjalakan kebijakan tersebut VOC menggandeng salah satu keluarga kerajaan di Nusantara dengan iming-iming akan membantu sehingga dapat naik tahta dengan gantinya VOC dapat dengan bebas melakukan monopoli perdagangan. Adanya hal tersebut membuat keadaan internal kerajaan menjadi kacau yang berakibat hampir seluruh bagian kerajaan jatuh dalam pengaruh VOC.
Monopoli perdagangan yang dilakukan oleh VOC yaitu dengan mengeruk kekayaan rempah-rempah yang dimiliki Indonesia sebanyak-banyaknya. VOC melakukan banyak monopoli perdagangan di daerah Maluku dengan sejumlah peraturan yang harus di taati oleh masyarakat Maluku yaitu:
- Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah kepada pihak lain selain VOC
- Jumlah tanaman rempah-rempah dan lokasi lahan ditentukan oleh VOC
Tentunya hal ini membuat rakyat Maluku sengsara karena adanya monopoli perdagangan yng dilakukan oleh VOC.
C. Hak - Hak Istimewa VOC
Selain memiliki kebijakan yang menguntungkan, VOC juga memiliki hak-hak istimewa. Adapun hak-hak intimewa tersebut seperti:
1. Hak ekstirpasi
Hak yang dimiliki VOC untuk menebang atau memusnahkan tanaman rempah-rempah apabila tanaman tersebut hasil produksinya melebihi ketentuan terlebih lagi tanaman pala dan cengkeh. Aturan ini sekaligus menjadi perjanjian dengan raja dan pemimpin yang berkuasa saat itu.
Tujuannya untuk mencegah harga rempah-rempah di pasaran supaya tidak merosot. Langkah ini dinilai merugikan rakyat karena tidak adanya sistem pembayaran ganti rugi.
2. Verplichte Leverantie
Hak yang dimiliki VOC berupa penyerahan paksa yang menhrauskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya kepada VOC. Hasil bumi tersebut seperti lada, kayu, kapas, beras, nila, dan gula.
VOC juga menetapkan harga tertentu untuk hasil bumi rakyat. Selain itu, VOC juga melarang rakyat menjual hasil buminya kepada pihak selain VOC.
3. Contingenten
Hak yang dimiliki VOC berupa pemberlakuan kewajiban kepada rakyat untuk membayar pajak sesuai nominal yang telah ditetapkan VOC. Hak ini juga disebut dengan sistem pajak tanah. Adapun pajak tersebut dibayarkan dengan hasil bumi. Pembayaran tersebut juga tidak menerapkan sistem ganti rugi.
Tujuannya untuk menambah kas keungan VOC. Hak ini juga menambah penderitaan rakyat karena hasil bumi yang diserahkan harus sesuai dengan ketentuan VOC.
4. Hak octroi
Hak yang dimiliki VOC sebagai kongsi dagang. Tujuannya untuk memperkuat kedudukan VOC. Adapun isi dari hak octroi tersebut meliputi:
- Membentuk angkatan bersenjata oleh mereka sendiri.
- Melakukan monopoli perdagangan di seluruh wilayah kekuasaannya, termasuk dari Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens. Kepulauan Nusantara termasuk salah satu wilayah yang dikuasai oleh VOC.
- Membuat perjanjian dengan raja-raja atau pemimpin negeri setempat. Tentunya perjanjian ini menguntungkan VOC.
- Melakukan peperangan dengan pihak lain yang berseberangan dengan kebijakan VOC.
- Mengeluarkan dan mencetak mata uang VOC sendiri.
- Mengangkat dan menetapkan pegawai mereka sendiri.
- Memegang pemerintahan di negeri jajahan.
5. Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi juga disebut dengan Hongi Tochten yaitu dengan melakukan ekspedisi pelayaran terutama di Indonesia bagian Timur seperti Ambon, Maluku, Pulau Seram, dan Ternate-Tidore. Oleh karena Indonesia bagian Timur terdiri dari banyak pulau-pulau kecil, ekspedisi ini yang dilaksanakan dengan kapal kora-kora ini hanya bisa dilakukan melalui jalur laut.
Tujuannya untuk mencegah penyelundudpan hasil bumi ke pihak lain selain VOC. selain itu, juga untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku dan menghukum siapa saja yang melanggar aturan yang telah dibuat.
Dengan pelayaran Hongi, VOC dapat mengontrol dan membuat regulasi siapa saja yang dapat menanam dan menjual hasil rempah. VOC melaksanakan kebijakan ini disertai unsur penyitaan, perampokan, perbudakan, bahkan pembunuhan. Kapal Kora-Kora juga dilengkapi dengan anggota militer dengan persenjataannya dan meriam yang lengkap.
6. Preangerstelsel
Preangerstelsel juga dikenal sebagai sistem tanam paksa kopi. Hak ini berfokus di daerah Parahyangan atau Priangan untuk membudidayakan komoditas kopi. Nama preanger diambil dari Priangan yang memang terkenal sebagai daerah yang dapat menghasilkan kopri dengan kualitas unggul.
VOC mewajibkan masyarakat Priangan untuk menanam kopi dan menyerahkannya kepada bangsawan-bangsawan daerah yang kemudian kopi tersebut diperdagangkan ke Eropa oleh Belanda. Para bangsawan yang terlibat dalam praktek kebijakan ini mendapatkan keuntungan yang berupa komisi yang cukup besar. Hal ini berkebalikan dengan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat
Berkat adanya Preangerstelsel VOC menjadi pemain penting dalam komunitas kopi serta menguasai setengah hingga tiga perempat perdagangan kopi di dunia. Preangerstelsel menjadi cikal bakal dari kebijakan tanam paksa atau cultuurstelsel yang diterapkan oleh Belanda dan VOC di kemudian hari.
7. Hak kedaulatan (Soevereiniteit)
Hak ini diberikan untuk mempermudah upaya menguasai perdagangan melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat politis. Hak kedaulatan yang dimiliki VOC antara lain adalah :
- Memelihara angkatan perang sendiri,
- Mencetak dan mengedarkan uang sendiri,
- Memaklumkan pengadaan perang dan perdamaian,
- Merebut dan menduduki daerah asing di luar Belanda
- Memungut pajak
8. Memanfaatkan pribumi sebagai perpanjangan tangan
Belanda dan VOC seringkali tidak turun tangan secara langsung. Mereka lebih sering menjalin kerja sama dengan raja-raja daerah atau pejabat-pejabat yang kalap akan kekuasaan dan harta. Melalui mereka, Belanda dan VOC mengeruk keuntungan untuk kepentingannya.
Iming-iming yang diberikan oleh VOC yaitu diberikan jaminan bahwa kekuasaan mereka akan dikawal dari musuh-musuh politik atau siapapun yang berseberangan. Sehingga banyak raja dan penguasa yang tertarik akan penawaran tersebut.
VOC juga mendapat hasil yang sangat besar dari penjualan rempah-rempah yang didapat di Indonesia. Hal ini dikarenakan mereka membeli rempah-rempah dengan harga yang murah tidak sebanding dengan perjuangan mereka dalam menanam dan merawatnya.
Padahal perdagangan yang dilakukan oleh Belanda dan VOC menuai sukses besar. Pasar Eropa menikmati produk berupa komoditas dari bumi Indonesia. Ekspor dari tanah air ke Eropa mengalami lonjakan yang pesat di jaman itu, meskipun atas nama Belanda dan VOC.
9. Mengatur mengenai ketentual areal tanam dan jenis rempah
VOC memiliki hak untuk menentukan areal lahan yang bisa digunakan untuk menanam rempah-rempah. Selain itu, VOC juga berhak untuk menentukan tanaman rempah apa saja yang boleh ditanam. Kebijakan ini turut diikuti dengan kebijakan penyerahan hasil bumi dan rempah-rempah kepada VOC sesuai dengan jumlah ketentuan.
D. Perlawanan Indonesia Terhadap VOC
1. Kesultanan Gowa
Perlawanan rakyat Makasar terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa. Kesultanan Gowa menguasai Pelabuhan Somba Opu yang merupakan bandar utama menuju ke Nusantara Timur, sehingga VOC sangat menginginkan kekuasaan atasnya.
Gowa menolak cara dagang VOC yang menghendaki monopoli, tapi VOC gagal untuk memblokade Gowa untuk memaksanya. Alhasil perang tidak dapat dielakkan, Gowa berupaya untuk mengalahkan VOC di bawah Kapten Speelman yang dibantu oleh Arung Palaka dari Bone. Hasanuddin berhasil dikalahkan dan dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya pada tahun 1667. Gowa menyerah sepenuhnya kepada VOC.
Adapun isi Perjanjian Bongaya yaitu:
- VOC mendapatkan wilayah yang direbut selama perang
- Bima diserahkan kepada VOC
- Kegiatan pelayaran para pedagang Makassar dibatasi di bawah pengawasan VOC
- Penutupan Makassar sebagai bandar perdagangan dengan bangsa Eropa, selain VOC, dan monopoli oleh VOC
- Alat tukar/mata uang yang digunakan di Makassar adalah mata uang Belanda Pembebasan cukai dan penyerahan 1.500 budak kepada VOC
2. Kesultanan Mataram
Pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Kerajaan Mataram Islam, Belanda telah mendirikan kantor dagang di Batavia. Perselisihan keduanya tidak dapat dihindari hingga VOC melancarkan serangan ke Jepara yang menimbulkan kerugian sangat besar bagi Mataram.
Sultan Agung kemudian menyiapkan penyerangan terhadap VOC di Batavia sebanyak dua kali. Pada 22 Agustus 1628, pasukan Mataram dipimpin oleh Tumenggung Baurekso tiba di Batavia. Serangan pertama ini gagal dan tidak kurang dari seribu prajurit Mataram gugur dalam pertempuran.
Mataram kemudian menyiapkan serangan kedua dengan dipimpin Kiai Adipati Juminah, K.A. Puger, dan K.A. Purabaya. Meski persiapannya telah matang, perlawanan rakyat Mataram terhadap VOC yang kedua ini kembali menemui kegagalan. Kegagalan ini disebabkan oleh VOC yang membakar persediaan makanan para tentara Mataram.
3. Kesultanan Banten
Banten menjadi jalur utama perdagangan di Selat Malaka menuju India dan Cina. Sehingga menarik perhatian banyak pedagang, dan tumbuh pula kerajaan yang kuat. Banten pada puncak kejayaannya dibawah Sultan Ageng Tirtayasa gagal dimonopoli oleh VOC, sehingga pengaruh dialihkan kepada putranya Sultan Haji.
VOC berhasil membantu Sultan Haji mengalahkan ayahnya, dan naik tahta menjati Sultan. Namun sebagai bayarannya harus membayar 12.000 ringgit dan membiayai pendirian benteng Speelwijk. Lebih jauh lagi, Banten melemah karena harus menyerahkan kekuasaan ekonominya kepada VOC
Kemudian Sultan Ageng Tirtayasa digulingkan dan diasingkan, sementara Sultan Haji menjadi Raja Banten. Pada 1682, Sultan Haji terpaksa menandatangani perjanjian dengan Belanda yang berisi:
- VOC berhak atas monopoli perdagangan
- Banten menanggung semua ganti rugi perang
- Banten merelakan Cirebon kepada VOC
- VOC berhak ikut campur dalam setiap urusan Kerajaan Banten
4. Perlawanan Rakyat Maluku
Perlawanan rakyat Maluku terhadap VOC dipimpin oleh Kakiali dan Talukabesi pada 1635-1646. Meski perlawanan tersebut dapat dipadamkan oleh VOC dengan cepat, hal itu tetap menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak tinggal diam dijajah. Kemudian pada 1650, Saidi mempimpin perlawanan rakyat Maluku.
E. Akhir Penguasaan VOC
VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan seluruh utang sebanyak 136,7 juta gulden diserahkan kepada pemerintah Belanda. Kekayaan tersebut meliputi kantor dagang, Gudang, benteng, kapal, dan wilayah-wilayah kekuasaan di Hindia Timur juga diambil alih oleh Pemerintah. Selanjutnya Hindia Timur dikuasai oleh Pemerintah Kolonial mengirim Pieter G. van Overstraten sebagai Gubernur Jenderal pertama di Hindia Belanda.
Faktor yang menyebabkan dibubarkannya VOC yaitu:
- Kecurangan dan korupsi oleh pegawai VOC
- Pengeluaran yang sangat banyak untuk berperang seperti melawan Gowa dan Mataram.
- Pengeluaran gaji yang banyak karena kekuasaan yang semakin luas
- Pembayaran deviden atas saham pemilik VOC yang memberatkan.
- Masuknya Inggris dan Perancis sebagai pesaing baru dalam perdagangan internasional.
Selain dari kelima faktor tersebut, pembubaran VOC juga karena berdirinya Republik Bataaf tahun 1795 yang menganjurkan perdagangan bebas. Negara ini berdiri menggantikan Belanda yang dikalahkan oleh Napoleon Bonaparte dalam rangkaian Revolusi Perancis di Eropa. Sehingga seluruh kekuasaan di Hindia Timur diambil alih oleh republic baru di bawah kekuasaan Perancis.
Referensi
- https://www.studiobelajar.com/voc/
- https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/18/060000769/sejarah-berdirinya-voc?page=all
- https://www.kompas.com/skola/read/2022/04/09/110000369/6-tujuan-belanda-mendirikan-voc-di-indonesia?page=all
- https://www.gramedia.com/literasi/kebijakan-voc-bidang-ekonomi/
- https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/16/144948069/kebijakan-kebijakan-voc-di-bidang-ekonomi?page=all
- https://www.kompas.com/stori/read/2021/05/04/181845779/perlawanan-terhadap-voc-di-maluku-makassar-mataram-dan-banten?page=all
- Armelia. (2008). Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Semarang: ALPRIN.
*Penulis: Nabila Salsa Bila
Posting Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya VOC (Vereenigde Oost-Indishe Compagnie) dan Perkembangannya di Indonesia"
Jangan lupa tinggalkan komentar, jika konten ini bermanfaat. Terima kasih.