Pengertian Industri dan Klasifikasi Industri

Industri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Bagi suatu negara, pertumbuhan industri juga menandakan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan negara tersebut. Negara dengan industri yang berkembang pesat umumnya menjadi pendorong negara tersebut sebagai negara maju.

Pengertian Industri dan Klasifikasi Industri

Pengertian Industri

Kita bisa memahami pengertian industri melalui berbagai sumber atau ahli, sebagai berikut:

Pengertian Industri menurut UU No 5 Tahun 1984 

UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, menyebutkan bahwa industri adalah “kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku,barang setengah jadi dan barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri”

Pengertian Industri menurut Undang-Undang No 3 Tahun 2014 

UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian menjelaskan industri sebagai “seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk jasa industri.”

Pengertian industri menurut I Made Sandi, 1985: 148

Industri merupakan usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya.

Pengertian industri menurut Moh. Hatta

Industri adalah upaya untuk mengubah struktur pertanian ke dalam struktur industri.

Pengertian industri menurut Hasibuan (2000)

Industri adalah sekumpulan dan sejumlah perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti sangat erat. 

Pengertian industri menurut Pujoalwanto (2014)

Industri adalah bagian dari proses produksi berupa mengolah barang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi sehingga menjadi barang yang mempunyai kegunaan dan nilai tambah untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.

Dari penjelasan pengertian industri di atas, bisa juga disimpulkan bahwa secara garis besar, industri merupakan suatu kegiatan manufaktur terkait kegiatan manusia di segala bidang ekonomi yang bersifat produktif.

Klasifikasi Industri

Industri secara umum bisa diklasifikasikan dalam dua kelompok besar, yakni industri barang dan industri jasa.

  1. Industri Barang, adalah usaha yang dilakukan dalam mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contohnya, industri pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obat-obatan.
  2. Industri jasa adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan melalui pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi kereta api, jasa transportasi angkutan bus, jasa keuangan bank, jasa pergudangan, jasa asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

Klasifikasi Industri berdasarkan SK Mentri Perindustrian dan Perdagangan

Pengklasifikasian industri dapat dilihat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, dengan rincian berikut:

1) Aneka Industri (AI)

Aneka industri merupakan industri yang bertujuan untuk menghasilkan beragam barang kebutuhan hidup sehari-hari, yang di dalamnya masih dibagi lagi ke dalam beberapa kelompok berikut:

  • Industri tekstil, contoh: benang, kain dan pakaian jadi.
  • Industri alat listrik dan logam, contoh: kipas angin, lemari es, mesin jahit, televisi dan radio.
  • Industri kimia, contoh: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obat-obatan dan pipa.
  • Industri pangan, contoh: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
  • Industri bahan bangunan dan umum, contoh: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.

2) Industri Kecil (IK)

Industri kecil adalah jenis industri yang dijalankan dengan jumlah pekerja yang sedikit serta dengan teknologi sederhana. Industri kecil juga biasa disebut sebagai industri rumah tangga. 

Contoh industri kecil seperti industri alat-alat rumah tangga, industri kerajinan dan perabotan dari tanah (gerabah).

Klasifikasi industri berdasar bahan baku

Dilihat dari bahan baku yang digunakan, kita bisa membagi klasifikasi industri dalam tiga bentuk, yakni:

  • Industri Ekstraktif, merupakan industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam
  • Industri Nonekstraktif, merupakan industri yang mengolah lebih lanjut hasil dari industri lain.
  • Industri Fasilitatif, merupakan industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.

Klasifikasi Industri berdasar tenaga kerja

Dilihat dari jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri diklasifikasikan dalam empat kelompok, yakni:

  • Industri rumah tangga, merupakan industri yang hanya menggunakan tenaga kerja kurang dari 4 orang.
  • Industri kecil, merupakan industri dengan tenaga kerja antara 5 hingga 19 orang.
  • Industri sedang, merupakan industri dengan tenaga kerja 20 hingga 99 orang.
  • Industri besar, merupakan jenis industri dengan tenaga kerja lebih dari 100 orang

Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

Jika dilihat dari subjek pengelolanya, industri dapat diklasifikasikan ke dalam dua hal, yakni:

  • Industri rakyat, merupakan industri yang dikelola oleh rakyat dan juga milik rakyat, contoh: industri meubeler, industri makanan ringan dan industri kerajinan.
  • Industri negara, merupakan industri yang pengelolaannya dilakukan oleh negara serta merupakan milik Negara. Industri ini dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), contoh: industri transportasi PT KAI, industri pertambangan PT Aneka Tambang.

Klasifikasi Industri berdasarkan sifat produksi yang dihasilkan

Dilihat dari sifat produksi yang dihasilkannya, klasifikasi industri terbagi dalam tiga kelompok, yakni:

  • Industri primer, merupakan industri yang menghasilkan barang yang tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut lagi.
  • Industri sekunder, merupakan industri yang meghasilkan barang yang masih membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum digunakan.
  • Industri tersier, merupakan industri yang hasilnya tidak berupa barang yang bisa dinikmati atau digunakan secara langsung maupun tidak langsung, tapi merupakan jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.

Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan

Dilihat dari barang yang dihasilkan, klasifikasi industri dapat dibedakan dalam dua kelompok, yakni:

  • Industri berat, merupakan industri dengan barang yang dihasilkan berupa mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Contoh: industri alat-alat berat, industri mesin dan industri percetakan.
  • Industri ringan, merupakan industri dengan barnag yang dihasilkan berupa barang siap pakai untuk dikonsumsi. Contoh: industri obat-obatan, industri makanan dan industri minuman.

Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah

Dilihat dari bahan mentah yang digunakan dari industrinya, klasifikasi industri dibagi dalam tiga bentuk, yakni:

  • Industri pertanian, merupakan industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
  • Industri pertambangan, merupakan industri yang mengolah bahan mentah yang hasilnya berasal dari pertambangan.
  • Industri Jasa, merupakan industri yang mengolah jasa layanan guna mempermudah dan meringankan beban masyarakat tapi menguntungkan.

Referensi: 

  • Admbemteknik. 2019. Pengertian Industri : Sejarah, Definisi, Klasifikasi, dan Jenis, diakses dari https://bemteknik.unisba.ac.id/index.php/2019/12/07/pengertian-industri/
  • Daniel. Tt. Pengertian Industri: Definisi, Jenis, Tujuan & Manfaat, Faktor yang Mempengaruhi, diakses dari https://ekonomimanajemen.com/pengertian-industri/
  • Jagad. Tt. Pengertian Industri : Klasifikasi, Macam Jenis dan Contoh Industri, diakses dari https://jagad.id/pengertian-industri-klasifikasi-macam-dan-contoh-aneka-industri/#:~:text=Berdasarkan%20pada%20produksinya%2C%20industri%20bisa,lebih%20lanjut%20lagi%20sebelum%20digunakan.

*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain:

Posting Komentar untuk "Pengertian Industri dan Klasifikasi Industri"