Mengenal Persebaran Penduduk dan Kepadatan Penduduk

Bagi suatu wilayah atau negara, keberadaan penduduk adalah hal penting. Begitupula, negara perlu untuk mengetahui bagaimana kondisi penduduknya, termasuk dalam hal persebaran atau kepadatannya.

Penduduk berperan dalam menyukseskan berabgai program pembangunan. Selain sebagai actor, penduduk juga menjadi target pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, berbagai kebijakan pembangunan akan selalu mempertimbangkan karakteristik penduduknya, termasuk dalam hal jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk, persebaran penduduk juga kepadatan penduduk.

Dalam artikel kali ini, kita akan mengulas tentang pengertian penduduk, disertai penjelasan terkait persebaran penduduk dan kepadatan penduduk.

Mengenal Persebaran Penduduk dan Kepadatan Penduduk

Pengertian Penduduk

Pengertian penduduk dapat dilihat berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang mengartikan penduduk adalah “warga negara dan orang asing bertempat tinggal di Indonesia”.

Pengertian lain dalam sensus penduduk, pengertian penduduk juga bisa didefinisikan sebagai penduduk suatu wilayah adalah orang yang biasa (sehari-hari) tinggal di wilayah itu. Penghitungan penduduk ini, disebut dengan menggunakan konsep usual residence. 

Penduduk dalam pengertian ini pula yang biasa digunakan sebagai patokan sensus penduduk di Indonesia. Jadi, dilakukan pencatatan penduduk secara aktif, yaitu dengan cara petugas pendata mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).

Dalam hal ini, yang tercatat sebagai penduduk disensus, meliputi:

  • Bayi yang baru lahir, 
  • Tamu yang sudah tinggal 6 bulan atau lebih, termasuk tamu yang belum tinggal 
  • 6 bulan tetapi sudah meninggalkan rumahnya 6 bulan atau lebih,
  • Orang yang tinggal kurang dari 6 bulan tetapi berniat menetap,
  • Pembantu rumah tangga, tukang kebun atau sopir yang tinggal dan makannya dalam rumah tangga yang sama,
  • orang yang mondok (indekost) dengan makan.

Hasil Sensus Penduduk yang dilakukan di Indonesia pada September 2020, berhasil mencatat jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Jumlah penduduk ini mengalami penambahan 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil Sensus Penduduk 2010.

Persebaran Penduduk

Pengertian persebaran penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk yang ada dalam suatu wilayah atau negara, yang bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain di suatu negara, sehingga menentukan pemerataan penduduknya.

Persebaran penduduk paling sederhana dapat diukur dari distribusi penduduk. Distribusi penduduk ini bisa diperoleh dengan membandingkan jumlah penduduk yang ada di suatu wilayah dengan total penduduk.

Persebaran penduduk di suatu negara seringkali tidak merata. Artinya, satu wilayah sangat padat dengan penduduk, sementara wilayah lain jarang dihuni penduduk. Hal ini adalah hal wajar, termasuk di Indonesia.

Ada beberapa faktor penyebab persebaran penduduk, yakni:

  • Faktor ekonomi
  • Faktor fisik
  • Faktor iklim
  • Faktor kebencanaan & penyakit
  • Faktor komunikasi
  • Faktor politis
  • Faktor sumber daya alam
  • Faktor suplai air
  • Faktor tanah
  • Faktor vegetasi

Berbagai faktor ini menghasilkan persebaran penduduk yang tidak rata. Sebagai contoh, bila dilihat dari sensus penduduk 2020, wilayah sebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal, jika dilihat dari geografisnya, Pulau Jawa hanya mewakili sekitar tujuh persen dari seluruh wilayah Indonesia, tapi mampu dihuni oleh 151,59 juta penduduk atau 56,10 persen penduduk Indonesia. 

Sementara di sisi lain, Pulau Maluku dan Papua hanya dihuni 3,17 persen penduduk Indonesia, padahal luas wilayahnya mencapai hampir seperempat dari total wilayah Indonesia. Ini menunjukkan adanya ketimpangan persebaran penduduk di Indonesia.

Sebaran penduduk terbesar kedua ada di Pulau Sumatera dengan jumlah penduduk 58,56 juta orang, atau 21,68 persen. Selanjutnya, Pulau Sulawesi mempunyai sebaran penduduk sebesar 7,36 persen dan Pulau Kalimantan mempunyai sebaran sebesar 6,15 persen. 

Angka persebaran penduduk ini pun masih tidak jauh berbeda dengan hasil sensus di tahun 2010 lalu, yang menunjukkan bahwa konsentrasi persebaran penduduk masih banyak di Pulau Jawa, sementara pulau lain, terutama Papua sedikit dihuni penduduk.

Adapun Pulau Sumatera dan Pula Sulawesi serta Pulau Nusa Tenggara, terhitung memiliki perbandingan luas dengan jumlah penduduk yang seimbang. Misal, Pulau Sumatera dengan luas 25,2 persen dihuni 21,68 persen, dan Pulau Sulawesi seluas 9,9 persen dihuni 7,36 persen. Begitu pula Nusa Tenggara yang mewakili luas 3,8 persen, dihuni sekitar 5 persen penduduk.

Jenis Persebaran Penduduk

Persebaran penduduk terdapat dua jenis, yakni persebaran penduduk geografis dan persebaran penduduk administratif, yang dijelaskan sebagai berikut:

Persebaran Penduduk Geografis

Persebaran penduduk geografis adalah persebaran penduduk yang dinilai dari posisi relatif penduduk terhadap bentang alam dan kenampakan-kenampakan alam lainnya yang terdapat dalam suatu wilayah.

Sebagia contoh, kita bisa melihat persebaran penduduk yang memusat di bagian selatan di negara Kanada, yang dikarenakan iklim di wilayah tersebut lebih hangat. Selain itu, persebaran penduduk Amerika Serikat juga banyak terpusat di pesisir Barat dan Timur, terkait dengan aksesibilitasnya lebih tinggi dan adanya infrastruktur publik yang sudah berkualitas tinggi dan luas.

Persebaran Penduduk Administratif

Persebaran penduduk administratif adalah persebaran penduduk yang dinilai dari kesesuaiannya dengan batas-batas administratif yang telah ditetapkan suatu negara.

Sebagai contoh, persebaran penduduk pada desa X, desa Y atau pada provinsi X dan provinsi Z. Contoh nyata, kita bisa melihat persebaran penduduk Amerika Serikat yang berpusat di negara bagian tertentu seperti California, Texas, Florida, dan New York.

Sendagkan di Kanada, penduduknya banyak terpusat di provinsi Ontario, Quebec, dan British Columbia secara administratif.

Kepadatan Penduduk

Kepadatan penduduk adalah ukuran yang menggambarkan jumlah penduduk dalam setiap kilometer persegi luas wilayah. Luas wilayah ini adalah luas seluruh daratan pada suatu wilayah administrasi. 

Dengan kata lain, kepadatan penduduk adalah suatu ukuran yang menunjukkan berapa banyak jiwa atau penduduk yang tinggal dalam satu kilometer persegi wilayah. 

Di Indonesia, kepadatan penduduknya adalah 141 jiwa per km2, dilihat dari luas daratan Indonesia yang seluas 1,9 juta km2 dan dibandingkan dengan total penduduknya.

Terdapat laju pertumbuhan penduduk per tahun ini juga berpengaruh pada kepadatan penduduk. Semakin cepat laju pertumbuhan penduduk, semakin tinggi kepadatan penduduk di tahun berikutnya.

Di Indonesia, selama tahun 2010-2020 rata-rata terjadi laju percepatan penduduk sebesar 1,25 persen, yang ini berarti ada pengurnagan jika laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen.

Kepadatan penduduk ini juga bisa dilihat di tiap wilayah atau provinsi. Kepadatan juga berhubungan dengan persebaran penduduk. Semakin sempit wilayah dengan jumlah penduduk semakin banyak, akan menunjukkan tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi, begitu pula sebaliknya.

Referensi:

  • Trophy Endah Rahayu. 2011. Pertumbuhan Dan Persebaran Penduduk Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2010. Jakarta: Badan Pusat Statistik
  • Gischa, Serafica. 2020. Pengertian Persebaran Penduduk dan Jenisnya, diakses dari https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/07/150000269/pengertian-persebaran-penduduk-dan-jenisnya?page=all.
  • Hakim, Iqbal. 2021. Persebaran Penduduk: Pengertian, Jenis, dan Faktornya, diakses dari https://insanpelajar.com/persebaran-penduduk/
  • BPS. 2021. Hasil Sensus Penduduk 2020. Kementerian Dalam Negeri, Berita Resmi Statistik No. 7/01/Th. XXIV, 21 Januari 2021

*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lainnya:

  1. Pengertian Tenaga Eksogen dan Macamnya
  2. Pengertian Tenaga Endogen dan Macamnya
  3. Pengertian, Ciri dan Contoh Negara Maju

Posting Komentar untuk "Mengenal Persebaran Penduduk dan Kepadatan Penduduk"