Pelajaran Etika dari Perjalanan Hidup Umar ibnu al-Khattab
Bagi pengkaji peradaban Islam, diketahui bahwa perubahan signifikan dan fundamental telah diwujudkan agama yang mulia ini. Perubahan yang meliputi seluruh bidang kehidupan manusia. Islam mampu mendorong manusia untuk mengubah diri mereka, mengubah segala sesuatu yang diwarisi dari orangtua dan nenek moyang mereka, baik dalam sikap, perilaku, keyakinan, sosial, politik, ekonomi,[1] dan sains, sehingga sesuai dengan tuntunan Allah Swt. untuk manusia dan mampu berlaku bijaksana dengan amanah yang Allah Swt. berikan kepada manusia.
Sains dalam tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai akar masalah dan solusi utama terhadap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Sebab worldview-lah (cara pandang terhadap Tuhan, alam semesta, kehidupan, ilmu, moralitas, agama, dan lainnya) yang menempati posisi itu, melainkan berarti sains berada dalam ketidaktepatan implementasinya serta tercabut dari makna sejatinya.
Dalam Islam, syari’ah ialah sumber utama dari sistem nilainya, sehingga pengamalan sains dalam berbagai tindakan dan tujuan manusia mesti dipandu oleh struktur nilai menurut syari’ah. Dalam sistem nilai ini, setiap tindakan manusia dinilai menjadi lima kategori berikut ini: 1) wajib; 2) sunnah atau dianjurkan; 3) terlarang atau haram; 4) tidak disukai atau makruh; dan 5) dibolehkan atau mubah.[2]
Berbekal hal ini, idealnya umat Islam mampu mengkajinya sebagai bekal kehidupan di era modern ini. Menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas, sains kontemporer tumbuh dan berkembang dari pandangan bahwa alam semesta tidak tergantung pada apapun dan kekal (tidak diciptakan), suatu sistem yang berdiri sendiri, dan berkembang menurut hukumnya sendiri. Dengan kata lain berarti penolakan terhadap realitas dan keberadaan Tuhan.
Metode-metodenya terutama ialah rasionalisme filosofis, rasionalisme sekuler, dan empirisme filosofis.[3] Tantangan era modern muncul dalam bentuk seperti sekularisme, neo-kolonialisme, orientalisme, postmodernisme, prularisme, liberalisme, relativisme, dan lainnya.
Menilik kembali dalam periodisasi sejarah, ada masa dimana umat Islam menyebutnya sebagai masa keteladanan, sebab masa itu diisi oleh banyak orang mulia beserta kegigihan perjuangannya, terutama Rasulullah Saw.. Beliau Saw. senantiasa totalitas dalam melaksanakan apa yang Allah Swt. perintah dan menjauhi apa yang Allah Swt. larang selaku Nabi dan Rasul-Nya.
Di sisi beliau Saw. ada para sahabat yang setia mendampingi, menolong, melindungi, dan menyokong ikhtiar dan do’a beliau sehingga kaum musyrikin masa itu bisa memeluk Islam sebagai agamanya, meninggalkan segala bentuk kesyirikan, menghapus kejahilan dengan adab dan ilmu yang membangunkan jiwa-jiwa yang telah lama tidur dan menjadikan manusia yang sejatinya.
Setelah beliau kembali kepada Allah Swt., estafet dakwah diteruskan oleh para sahabat dan tampuk kepemimpinan umat Islam diamanahkan kepada Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar as-Shiddiq, kemudian dilanjut Umar ibnu al-Khaththab, lalu Usman ibnu Affan, terakhir Ali ibnu Abi Thalib.
Pada tulisan ini, figur yang didaras ialah Umar ibnu al-Khaththab, dimana perjalanan hidup beliau banyak yang tertulis dalam berbagai literatur bahkan sudah difilmkan dan populer di kalangan umat Islam. Melalui biografi Umar ibnu al-Khaththab, Penulis berusaha menemukan nilai-nilai etis untuk mengevaluasi fenomena sains masa kini yang dinilai sekuler atau menepikan/menghilangkan Tuhan dari aktivitas peradaban manusia.
Mengenal Sekilas Sosok Umar ibnu al-Khaththab
Umar ibnu al-Khaththab ibnu Nufail ibnu Abdul Uzza ibnu Riyah ibnu Abdullah ibnu Qurth ibnu Razah ibnu Adi ibnu Ka’ab. Ibunya ialah Hantamah binti Hisyam ibnu al-Mughirah ibnu Abdullah ibnu Umar ibnu Makhzum. Umar termasuk salah seorang bangsawan Quraisy.
Pada Zaman Jahiliyyah, beliau senantiasa diutus ke luar negeri untuk diplomasi. Jika terjadi peperangan antara kabilah Quraisy dengan kabilah lain, Umar kerap kali dipilih menjadi perantara. Kalau terpaksa bertanding, beliau sanggup mempertahankan kemuliaan dan kemegahan kabilahnya.
Ketika Rasulullah Saw. diutus, Umar termasuk salah seorang diantara musuh-musuh kaum muslimin yang keras sekali.[4]\Berkenaan istri dan anak-anak beliau, Ibnu Katsir berkata, “Jumlah anak Umar ada tiga belas orang, yakni Zaid (sulung), Zaid (bungsu), Ashim, Abdullah, Abdurrahman (sulung), Abdurrahman (pertengahan), az-Zubair bin Bakkar atau Abu Syahmah, Abdurrahman (bungsu), Ubaidullah, Iyadh, Hafshah, Ruqayyah, Zainab, Fathimah. Sedangkahn, jumlah perempuan yang pernah Umar nikahi pada masa Jahiliyyah dan Islam baik yang diceraikan maupun ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.”.[5]
Setelah keislamannya, Umar ibnu al-Khaththab memiliki gelas al-Faruq (pembeda antara kebenaran dan kebatilan)[6], sebab kepribadiannya menjadi lebih terasah dan lebih bersinar daripada masa sebelum keislamannya. Dalam Islam, beliau bisa menemukan kecerdasan dan pedomannya. Bidangnya bukan lagi patung-patung bisu disekeliling Ka’bah atau urusan-urusan tidak bernilai di kota Mekah. Tetapi berubah, aktivitasnya berkaitan dengan “langit dan bumi” atau “abdullah dan khalifatullah”.
Titik sentral perjuangan beliau ialah agama yang dipahaminya dengan kecerdasan yang cemerlang, bahwa beliau tidak akan berhenti di daerah gurun dan unta, melainkan agama ini akan terus menyebar ke wilayah Timur dan Barat hingga dunia ternaungi didalamnya.[7] Terbukti, dibawah komandonya, perluasan daerah Islam mengalami kesuksesan yang gemilang.
Pada masanya kekuatan-kekuatan yang bercokol lama di belantika peradaban dunia, seperti Persia dan Romawi, tunduk dihadapan umat Islam. Banyak hal yang menjadikan Umar memiliki keistimewaan dalam luasnya cakrawala ilmu pengetahuan dan keberanian dalam memperluas medan kerja akal.
Misalnya saat beliau berijtihad dalam masalah-masalah yang tidak ada ketetapan nashnya, pasti beliau berusaha untuk mengidentifikasi kemaslahatan yang menjadi motivasi ketetapan nash dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kemudian menjadikan kemaslahatan yang teridentifikasi tersebut sebagai petunjuk dalam menetapkan hukum.[8] Dan masih banyak kisah tindakan-tindakan bijaksana beliau yang bisa ditemukan dalam berbagai literatur biografi Umar ibnu al-Khaththab.
Mengkaji Sebagian Perjalanan Hidup Umar ibnu al-Khaththab
A. Bukan Pembunuh Bayi Vs. Aborsi
Ada pertanyaan, apakah Umar ibnu al-Khaththab Ra. pernah mengubur bayi perempuannya hidup-hidup sebagaimana adat orang Arab jahiliyyah? Syaikh Utsman al-Khamis mengatakan bahwa, “Riwayat kisah Umar ibnu al-Khaththab mengubur bayi perempuannya hidup-hidup itu dari Jabir al-Ju’fi, seorang Syiah Rafidhah dan pendusta.
Riwayatnya tidak diterima sebab kebid’ahannya sebagai seorang Rafidhah, dan sebab cacat dalam ucapannya sebagai pendusta.” Salah satu dari istri Umar ibnu al-Khaththab yang dinikahinya di masa Jahiliyyah ialah Zainab binti Maz’un, saudara perempuan Utsman bin Maz’un. Dari Zainab ini lahirlah bayi perempuan beliau yang bernama Hafshah sebagai anak yang paling besar dan dilahirkan lima tahun sebelum masa kenabian.
Mengapa Hafshah, anak perempuan tertua, dibiarkan hidup jika beliau dikatakan benci kepada anak perempuan? Dengan demikian, Umar ibnu al-Khaththab Ra. memang tidak pernah membunuh bayi perempuannya. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Shalih al-Ushaimy (Dosen Aqidah di Arab Saudi) yang menyatakan bahwa riwayat dan tuduhan Umar ibnu al-Kaththab membunuh dan mengubur hidup-hidup bayi perempuannya di masa Jahiliyyah adalah tidak benar atau kabar bohong.[9]
Berangkat dari peristiwa itu, ada permasalahan yang bentuknya hampir sama dengan kejahilan ini, yakni aborsi. Secara definitif, aborsi ialah berhentinya (mati) dan dikeluarkannya kehamilan sebelum 20 minggu (dihitung dari hari terakhir) atau berat janin kurang dari 500 gr, panjang kurang dari 25 cm. Dalam medis, aborsi diartikan sebagai berakhirnya suatu kehamilan sebelum viability, sebelum janin mampu hidup sendiri di luar kandungan, yang diperkirakan usia kehamilannya dibawah usia 20 minggu (WHO).[10]
Berdasarkan laporan WHO tahun 2006, aborsi meningkat menjadi 2,3 juta kasus per tahun atau 6.301 kasus per hari setara 4 kejadian per detiknya. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2006 melaporkan bahwa 87% aborsi dilakukan oleh istri atau ibu dan 15-20% dilakukan oleh perempuan muda yang belum menikah.
Alasan dilakukannya aborsi pada perempuan yang belum/tidak menikah ialah sebab usia masih muda, pria tidak mau betanggungjawab, takut pada orangtua, berstatus hamil diluar nikah, berstatus perempuan simpanan, dan dilarang hamil oleh pasangannya. Sedangkan pada istri atau ibu, alasannya sebab kegagalan alat kontrasepsi, jarak kelahiran terlalu rapat, jumlah anak terlalu banyak, terlalu tua untuk melahirkan atau alasan medis, faktor sosial ekonomi, dalam proses perceraian dengan suami, berstatus istri kedua, dan suami tidak menginginkan anak darinya.[11]
Aborsi dilakukan dengan metode-metode berikut ini: aspirasi vakum atau D&K, medikasi oral dan pijatan, medikasi aborsi yang disuntikan, benda asing atau jamu-jamuan atau ramuan lain dimasukkan dalam vagina atau rahim, akupuntur, dan paranormal.[12]
Padahal, Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-An’am: 151 “Katakanlah (Muhammad), ‘Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepada mu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apapun, berbuat baik kepada orangtua, janganlah membunuh anak-anak mu sebab miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada kamu dan mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah dia memerintahkan kepada mu agar kamu mengerti.’”,
QS. At-Takwir: 8-9 “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?”, serta QS. An-Nahl: 58-59 “Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.”.
Pelajaran etika terhadap sains dari paparan diatas ialah sains digunakan bukan untuk membunuh atau menyiksa manusia. Didalam al-Qur’an, manusia memiliki empat istilah yang unik, yakni an-Naas (gerak atau nampak), al-Basyar (materi dan sifat atau kualitasnya, seperti melihat, memakan, berjalan, memenuhi kebutuhan hidupnya, dan sempurna atau seimbang segala unsurnya), al-Insi (golongan atau kelompok), al-Insaan (dibebani tanggungjawab, pengemban amanah, dan khalifah di bumi), dan total 361 kali disebut dalam al-Qur’an.[13]
Hal ini membuktikan bahwa manusia itu ciptaan Allah Swt. yang paling istimewa. Dan berkenaan anak, mereka bisa jadi tiket atau jalan ke surga. Kata orang bijak zaman dulu, semakin manusia mengerti tentang dirinya, mulai dari raga sampai jiwa, semakin mereka mengenal Allah Swt. dan merasakan kenikmatan mendekat kepada-Nya. Hadirkan rasa beruntung dikaruniai anak, paling dasar lagi beruntung diciptakan sebagai manusia, dan rahmat Allah itu sangat luas maka jangan pernah putus asa dari-Nya.
B. Penyayang Binatang Vs. Eksploitasi Habitat
Suatu ketika Amirul Mukminin Umar ibnu al-Khaththab Ra. tengah duduk disamping unta yang sakit. Ia duduk sambil menangis dan berkata, “Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang terjadi pada mu. Aku sungguh takut, kelak Allah akan menanyaiku tentang mu dan meminta pertanggungjawaban ku pada hari kiamat.” Waktu itu, Khalifah Umar Ra. pernah mengatakan, “Jika ada seekor unta yang tergelincir di jalan di negeri Iraq, aku takut dituntut Allah di akhirat kelak: Mengapa kau tak membuat jalan yang baik sehingga seekor unta tergelincir karenanya?”
Di waktu lain, Ali ibnu Abi Thalib Ra. melihat orang tinggi besar dan gagah sedang berlari cepat bagaikan prajurit perang. Ternyata, setelah dilihat dengan seksama, beliau Umar ibnu al-Khaththab Ra., Ali ibnu Abi Thalib Ra. bertanya, “Mau kemana wahai Amirul Mukminin?”, “Ada unta sedekah (milik negara) yang kabur, aku berlari mengejarnya!” jawab Umar.
Dalam riwayat lain, lelaki tinggi besar berlari-lari di tengah padang. Siang itu, matahari seakan didekatkan hingga sejengkal. Dan lelaki itu masih terus berlari mengejar dan menggiring seekor anak unta sambil menutupi wajahnya dengan sorban dari pasir yang beterbangan. Tidak jauh darinya, berdiri sebuah dangau berjendela. Sang pemilik, Utsman ibnu Affan, sedang beristirahat dengan hidangan buah-buahan dan air sejuk sambil melantunkan ayat-ayat al-Qur’an.
Ketika melihat lelaki yang berlari-lari itu, beliau mengenalinya, “Masya Allah” Utsman berseru, “Bukankah itu Amirul Mukminin?” Ya, lelaki tinggi besar itu ialah Umar ibnu al-Khaththab. “Ya Amirul Mukminin!” teriak Utsman sekuat tenaga dari pintu dangaunya, “Apa yang engkau lakukan di tengah angin ganas ini? Masuklah kemari!”
Dinding dangau di samping Utsman bergerak keras diterpa angin yang deras. “Ada dua ekor unta sedekah yang tertinggal dari kawanannya, sementara kawanan unta sedekah telah berlalu, maka aku berniat untuk menyusul dan membawa mereka ke pekarangan khusus sebab aku khawatir mereka hilang. Aku takut Allah akan menanyakan pada ku.
Aku akan menangkapnya. Masuklah hai Utsman!” Umar berteriak dari kejauhan. “Masuklah kemari!” seru Utsman, “Akan ku suruh pembantu ku menangkapnya untuk mu!”. “Tidak!”, balas Umar, “Masuklah Utsman! Masuklah!”. “Sungguh, hai Amirul Mukminin, kemarilah. InsyaAllah unta itu akan kita dapatkan kembali.”. “Tidak, ini tanggungjawab ku. Masuklah engkau hai Utsman, anginnya makin kencang dan badai pasirnya deras!” Utsman pun masuk dan menutup pintu dangaunya. Dia bersandar dibaliknya dan bergumam dengan suara perlahan, “Demi Allah, engkau wahai Umar bagaikan Nabi Musa As. seorang yang kuat lagi terpercaya.”[14]
Ada beberapa hadits yang patut dijadikan bahan instropeksi diri berkenaan hal ini, “Dari Abu Hurairah Ra., bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, “Saat seorang lelaki berjalan, dia merasakan sangat dahaga. Maka dia ingin turun ke sumur untuk minum. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjilat-jilat sambil makan tanah sebab kehausan. Kata lelaki tersebut, “Sungguh anjing ini sangat kehausan.” Maka dia keluar dari sumur dengan membawa sepatunya yang terisi air. Kemudian, dia memberi minum anjing tadi. Maka Allah mengampuninya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah Saw., apakah mendapat pahala jika berbuat baik kepada binatang? Beliau bersabda, “Setiap aktivitas yang memberi manfaat atau menolong kepada makhluk yang bernyawa pasti Allah Swt. memberi pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim). Riwayat lainnya, “Seorang wanita dimasukkan ke neraka sebab kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan minum. Dia tidak melepasnya dan membiarkannya mencari makanan sendiri sehingga kucing itu mati.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain, “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka lakukan cara terbaik. Jika kalian menyembelih hewan, maka berbuat baiklah dengan cara menajamkan alatnya dan memberikannya rasa nyaman.”(HR. Muslim). Kemudian hadits lainnya, Rasulullah Saw. pernah melihat rumah semut dibakar, maka beliau bertanya, “Siapa yang membakar rumah semut ini?” Lalu, sahabat menjawab, “Kami, ya Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Sungguh, tidak ada seorang pun yang berhak mengazab dengan api, kecuali Rabb yang memiliki api.” (HR. Abu Daud).
Berkaca dari hal diatas, realitas yang terjadi saat ini khususnya di Indonesia mengungkapkan bahwa:
1. Eksploitasi sumber daya perikanan frekuensinya lebih sering daripada kejadian El Nino, maraknya penggunaan bom dan racun untuk menangkap ikan yang berkisar satu kali per bulan bahkan per pekan juga berakibat rusaknya terumbu karang. Kemudian, pencemaran pesisir terjadi sebab perpaduan bahan pencemar (organik seperti produk-produk rumah tangga, nitrogen, serta fosfor) dan sedimentasi yang berakibat hilangnya moluska dan karang.[15]
2. Guinnes Book of Record mencatat berkurangnya 2% lahan hutan per tahun di Indonesia, misalnya untuk industri kelapa sawit, pulp, dan kertas. Akibatnya terjadi penurunan drastis jumlah orangutan serta terancamnya spesies-spesies tumbuhan dan hewan lainnya.[16]
3. Kerusakan alam dan hilangnya habitat telah menyebabkan puluhan ribu spesies terancam punah, di Indonesia jumlahnya sekitar 1126 spesies sehingga menempatkannya sebagai peringkat ke-5 dari 20 negara di dunia yang spesies alamiahnya terancam. Kasus-kasus yang terjadi, contohnya deforestasi di Kalimantan dan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Arafuru.[17]
4. Nelayan teripang, bom, dan bius menggunakan peralatan selam modern berdampak pada kemerosotan populasi sumber daya perikanan dan kerusakan habitat ekosistem terumbu karang.[18]
5. Dan lainnya.
C. Baitul Mal, Salah Satu Jihad Khalifah Umar
Saat Umar bin Khatab menjadi khalifah, beliau mengumpulkan para bendaharawan, setelah membuka Baitul mal dan hanya mendapatkan 1 dinar. Kemudian, Abdullah bin Arqam di tunjuk sebagai pengurus Bait al-mal di Madinah, Abdullah ibn Ubaidah Al-Qaris dan Muayqab sebagai wakilnya. Termasuk didalamnya adalah diwan, lembaga bagian dari Baitul mal yang mengatur pemasukan, penyaluran dana, dan jaminan sosial kepada yang berhak dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dalam arsip-arsip.
Dalam hal kharaj salah satu contohnya, Umar mengatur adsministrasidan harta kharaj sepenuhnya milik Bait al-mal. Umar meneliti jumlah kharaj yang dibebankan kepada petani, sehingga tidak ada pungutan yang melebihi kemampuan wajib pajak dengan mempertimbangkan luas tanahnya sertatidak menjadi beban yang memberatkan bagi masyarakat non-muslim yang berada dalam pemerintahan Islam.
Lalu, jizyah, beliau tidak membebankannyakepada kaum wanita, anak-anak, orang-orang miskin, para budak dan rahib-rahib serta berlaku lemah lembut terhadap orang-orang miskin dan lemah, namun bersikap keras terhadap orang-orang kaya agar mereka tidak menghindar dari kewajiban membayar jizyah serta kebijakan-kebijakan lainnya.[19]
Untuk mendistribusikan harta Bait al-Mal, khalifah Umar mendirikan beberapa lembaga, Rakman memberikan perincian terkait dengan lembaga-lembaga yang muncul pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab yang mendapatkan distribusi dana dari Bait al-Mal, yakni:
- Lembaga Pelayanan Militer.
Lembaga yang difungsikan untuk mendistribusikan dana bantuan kepada orang-orang yang terlibat dalam peperangan dengan jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga tiap penerima dana.
- Lembaga Kehakiman dan Eksekutif.
Lembaga ini bertanggung jawab atas gaji para hakim dan pejabat eksekutif dengan jumlah gaji yang diterima cukup untuk kebutuhan keluarga sehingga terhindar dari suap.
- Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Islam.
Lembaga ini mendistribusikan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran Islam serta keluarganya.
- Lembaga Jaminan Sosial.
- Lembaga ini memiliki daftar bantuan untuk fakir dan miskin dengan tujuan agar tidak seorang pun terabaikan kebutuhan hidupnya, termasuk orang sakit, usia lanjut, cacat, yatim piatu, janda dan lainnya yang tidak mampu sehingga diberi bantuan keuangan secara tahunan.
Selain itu, juga ada lembaga yang mengawasi pelayanan publik dengan tujuan untuk memberikan pelayan yang terbaik masyarakat, diantaranya:
- Hisbah
Lembaga yang berfungsi untuk mengawasi keberlakuan dan penerapan hukum di area perdagangan.
- Lembaga pengaduan masyarakat atas hal-hal yang merugikan masyarakat.[20]
Umar bin Khathab dalam upaya mencapai keberhasilan ekonomi Islam, merealisasikan penanganan zakat, baitul mal, pengambilan jizyah, dan mengarahkan sumber devisa yang lain untuk kaum muslimin. Selain itu, Umar juga melakukan reformasi dengan mengembangkan sistem ekonomi yang mengatur pemasukan, belanja, aparat negara seperti pegawai, gubernur dan lain-lain dengan bijak.
Sikap tegas Umar terhadap ekonomi yang tidak jujur dan sering menyelewengkan harta rakyat adalah suatu keteladanan. Dalam kasus pemborosan dan korupsi, adanya pengawasan ketat dari rakyat serta diterapkannya sanksi dan hukuman yang keras terhadap koruptor, juga turut menurunkan penyelewengan keuangan oleh pejabat. Tentu hal ini telah dipraktekkan oleh Umar, agar bisa kita ambil pelajaran.[21]
Epilog
Solusi bermula dari pembenahan worldview (cara pandang terhadap Tuhan, alam semesta, kehidupan, ilmu, moralitas, agama, dan lainnya). Diatas telah dijelaskakan firman-firman Allah Swt. dan kisah sebagian perjalanan hidup Umar ibnu al-Khaththab, pertanyaan pertama: Percaya tidak dengan hal itu? Bukankah pernyataannya begitu logis? Persoalannya mau tidak memegang prinsip itu dengan apapun permasalahan yang sedang dihadapi?
Sains dan teknologi akan terus berkembang dalam berbagai bentuk, tapi tidak menjadi soal, kalau keyakinannya baik dan benar. Selesai dengan langkah awal itu, berikutnya menempuh pelbagai metode yang sifatnya preventif maupun represif. Banyak penelitian yang membahas permasalahan kontemporer, tinggal meluangkan waktu untuk mempelajarinya dengan komprehensif, kemudian lakukan pengamalan dengan ikhlas sebagaimana sabda Rasulullah Saw. bahwa “Sesungguhnya segala berbuatan itu bergantung dari niatnya.”. Wallahu A’lam bish-shawab.
Tulisan ini adalah tulisan pengunjung Portal-Ilmu.com
Konten tulisan merupakan tanggung jawab penulis
Profil Penulis
Penulis bernama Taufik Hidayat adalah seorang penulis muda kelahiran tahun 1996 di Cirebon. Penulis yang berprofesi sebagai guru sekaligus mahasiswa ini bisa dikunjungi di Akun Sosial Media FB (Taufik Hidayat), IG (@fik.dayat.72), LinkedIn (Taufik Hidayat), Medium (fik.dayat.72).
Daftar Pustaka
[1] Prof. Dr. Raghib as-Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2012), hal. 421-422.
[2] Osman Bakar, Tauhid dan Sains (Bandung: Pustaka Hidayah, 2008), hal. 64-65.
[3] Dr. Wido Supraha, Pemikiran George Sarton dan Panduan Islamisasi Sains (Depok: Yayasan Adab Insan Mulia, 2018), hal. 35.
[4] Prof. Dr. Hamka, Sejarah Umat Islam Pra-Kenabian hingga Islam di Nusantara (Jakarta: Gema Insani, 2016), hal. 161.
[5] Abu Ihsan al-Atsari, Masa Khulafa’ur Rasyidin (Jakarta: Dar Haq, 2004), hal. 170.
[6] Majdi Fathi Sayiyd, Mari Mengenal Khulafaur Rasyidin (Jakarta: Gema Insani, 2003), hal. 25.
[7] Syaikh Khalid Muhammad Khalid, 5 Khalifah Kebanggaan Islam (Jakarta: Akbar Media, 2011), hal. 73-74.
[8] Dr. Muhammad Baltaji, Metodologi Ijtihad Umar bin al-Khathab (Jakarta: Khalifah, 2005), hal. 22.
[9] Fariq Gasim Anuz, Kepemimpinan dan Keteladanan Umar bin Khathab (Jakarta: Daun, 2016), hal. 10-11.
[10] Mufliha Wijayati, Aborsi Akibat Kehamilan yang Tak Diinginkan (KTD): Kontestasi antara Pro-Live dan Pro-Choice, ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman Vol. 15 No. 1 Juni 2015, hal. 46.
[11] Moh. Saifullah, Aborsi dan Resikonya bagi Perempuan, JSH Jurnal Sosial Humaniora Vol. 4 No. 1 Juni 2011, hal. 17.
[12] Aborsi di Indonesia, Jurnal Guttmacher Institute Seri 2008 No. 2, hal. 2.
[13] Abah Salma Alif Sampayya, Keseimbangan Matematika dalam al-Qur’an (Jakarta: Republika, 2007), hal. 340-346.
[14] Fariq Gasim Anuz, Kepemimpinan dan Keteladanan Umar bin Khathab (Jakarta: Daun, 2016), hal. 207-210.
[15] Hadiyanto, Pemanasan Global, Eksploitasi Sumber Daya Perikanan, dan Pencemaran Pesisir Sebagai Penyebab Utama Perubahan Ekologi Laut di Indonesia, Jurnal Oseana Vol. XLII No. 2 Tahun 2017, hal. 6-9.
[16] Tertangkap Basah Bagaimana Eksploitasi Minyak Kelapa Sawit oleh Nestle Memberi Dampak Kerusakan bagi Hutan Tropis, Iklim, dan Orangutan, Jurnal Greenpeace Maret 2010, hal. 2-5.
[17] Sutarno dan Ahmad Dwi Setyawan, Biodiversitas Indonesia: Penurunan dan Upaya Pengelolaan untuk Menjamin Kemandirian Bangsa, Jurnal Pros Sem Nas Masy Biodiv Indon Vol. 1 No. 1 Maret 2015, hal. 7-10.
[18] Munsi Lampe, Sjafri Sairin, dan Heddy Shri Ahimsa Putra, Perilaku Eksploitasi Sumber Daya Perikanan Taka dan Konsekuensi Lingkungan Dalam Konteks Internal dan Eksternal: Studi Kasus Pada Nelayan Pulau Sembilan, Jurnal Humaniora Vol. 17 No. 3 Oktober 2005, hal. 323.
[19] Fitmawati, Manajemen Baitul Mal pada Masa Khalifah Umar bin Khatthab R.A.: Sebuah Tinjauan Sejarah, Jurnal Ilmiah Syi’ar Vol. 19 No. 1 Tahun 2019, hal. 1-29.
[20] Pratama, M. al-Qautsar dan Sujati, Budi, Kepemimpinan dan Konsep Ketatanegaraan Umar bin al-Khattab, Jurnal Sejarah Peradaban Islam Vol. 2 No. 1 Tahun 2018, hal. 59-70.
[21] Marsela, Anis, 2011, Kebijakan terhadap Pengawasan Harta Baitul Mal di Masa Khalifah Umar bin Khattab, Skripsi, Riau: UIN Sultan Syarif Kasim.