Pengertian Deposito dan Keuntungannya

Pengertian Deposito dan Keuntungannya

Mengelola keuangan bukanlah hal mudah. Kita harus memiliki perencanaan keuangan yang matang, sehingga uang yang kita miliki dapat menjamin pemenuhan kebutuhan hidup kita di masa mendatang. Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk mengamankan dana kita di masa mendatang adalah dengan mengandalkan deposito.

Sebab, menyimpan uang dengan cara biasa akan membuat tabungan kita berkurang nilainya, karena kalah dengan inflasi. Deposito menjadi salah satu alternatif solusi untuk mempertahankan nilai uang kita di masa yang akan datang.

Pengertian deposito

Apa itu Deposito? Deposito adalah suatu produk penyimpanan uang yang biasanya disediakan bank dengan sistem penyetoran uang di awal, dengan penawaran keuntungan, yang bisa diperoleh dengan ketentuan tertentu, terutama dalam masa penyimpanan yang harus dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan bank dan nasabah.

Sederhananya, Pengertian Deposito dalam istilah keuangan adalah uang yang disimpan di bank dalam waktu yang sudah disepakati nasabah dan bank selaku pemegang otoritas.

Dalam deposito, terjadi transaksi yang melibatkan transfer uang ke pihak lain untuk diamankan. Dana yang disetorkan hanya dapat ditarik setelah jangka waktu tertentu, sehingga si pemilik dana bisa mendapatkan keuntungan dari uang yang diamankan tersebut.

Cara Kerja Deposito

Di dalam deposito, karakteristik utamanya adalah penyimpanan uang dalam jangka waktu tertentu, sesuai kesepakatan awal. Kesepakatan jangka waktu ini bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, atau beberapa tahun sesuai kesepakatan. Jangka waktu yang berbeda mengakibatkan suku bunga yang berbeda pula.

Jika uang diambil sebelum waktu yang telah disepakati, keuntungan deposito tidak bisa diterima secara maksimal. Bahkan, akan ada pinalty atau potongan yang diberikan oleh bank.

Jangka Waktu Deposito

Jangka waktu deposit bisa dilakukan dalam rentang yang bervariasi. Biasanya, tiap bank menawarkan waktu deposito dari hitungan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun, hingga 2 tahun, dan bisa hingga beberapa tahun sesuai kesepakatan.

Dengan jangka waktu yang dipilih, uang yang didepositokan akan disimpan oleh bank. Hanya bila jatuh tempo sudah tiba, uang itu bisa dicairkan beserta bunga yang telah disepakati di awal.

Apabila ternyata sebelum jatuh tempo, terpaksa dana harus dicairkan oleh nasabah, maka bank akan memberikan pinalty. Dana itu pun tidak bisa dicairkan secara mendadak, dan harus melalui proses tertentu.

Di sisi lain, jika pada saat jatuh tempo, nasabah masih ingin menyimpan uangnya di bank, bisa dilakukan perpanjangan otomatis untuk dana deposito tersebut,d egnan sistem Automatic Roll Over (ARO).

Sistem perpanjangan otomatis deposito ini bisa dilakukan secara terus menerus, hingga nasabah memutuskan untuk mencairkan dananya. Dengan sistem ini, dana beserta bunga akan terakumulasi secara otomatis.

Jenis - jenis Deposito

Secara umum, ada tiga jenis deposito yang biasa ditawarkan oleh bank-bank di Indonesia. Jenis jenis deposito itu adalah: deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call. Berikut penjelasannya:
  • Deposito Berjangka
    Deposito berjangka adalah jenis deposito yang memiliki jangka waktu tertentu. Penarikan deposito ini hanya bisa dilakukan sesuai jangka waktu yang disepakati di awal oleh bank dan nasabah, yakni mulai 1 hingga 24 bulan. Deposito berjangka bisa diterbitkan atas nama perorangan maupun lembaga. Pihak yang tertera pada bilyet lah yang bisa mengambil atau mencairkan simpanan deposito. Pencairan bunga deposito berjangka bisa langsung dilakukan atau dengan cara dikreditkan ke rekening nasabah sesuai yang ditentukan.
  • Sertifikat Deposito
    Sertifikat deposito pada dasarnya serupa dengan jenis deposito berjangka, yang diikat dengan jangka waktu tertentu. Akan tetapi, jenis deposito ini, sertifikat deposito yang diterbitkan berupa sertifikat yang tidak menyertakan nama perseorangan atau lembaga tertentu. Jadi, sertifikat deposito ini bisa dengan mudah dipindahtangankan kepada siapa pun yang memegangnya. Pencairan bunga untuk jenis deposito ini bisa dilakukan di muka, setiap bulan, atau ketika jatuh tempo.
  • Deposito On Call
    Jenis deposito on call ini memiliki jangka waktu yang singkat di banding dua jenis deposito lainnya, yakni hanya minimal 7 hari sampai maksimal 1 bulan. Meski singkat, tapi ada syarat jumlah minimal seotran uang. Biasanya, deposito on call hanya bisa dilakukan di atas Rp 50 juta atau bahkan Rp 100 juta, tergantung dari ketetapan masing-masing bank. Setoran minimal yang tinggi dengan jangka waktu yang singkat ini membuat besaran suku bunga yang bisa dinikmati nasabah dihitung berdasarkan negosiasi kedua belah pihak.

Keuntungan Deposito

Banyak orang menyukai deposito karena banyak keuntungan yang ditawarkan. Beberapa keuntungan deposito, yakni:
  • Bunga tetap dan lebih besar
    Bunga deposito secara umum memang ditawarkan pada nilai yang lebih besar daripada bunga tabungan biasa.
  • Bebas administrasi bulanan
    Deposito biasanya ditawarkan dengan fasilitas bebas biaya administrasi bulanan. Ini membuat uang tabungan tidak berkurang di masa jatuh tempo. Namun, tentu ada pajak yang harus dipotong dari bunga yang didapat.
  • Aman
    Menyimpan uang di deposito bisa dikatakan sangat aman. Sebab, dana dalam deposito terlindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan, hingga jumlah tabungan maksimal Rp 2 Miliar dalam tiap depostito.
  • Jaminan kredit
    Deposito yang Anda dimiliki di bank juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan kredit. Jika ingin mengajukan kredit ke bank, deposito bisa dijadikan sebagai jaminan kredit.
  • Syarat mudah
    Membuka sebuah deposito memiliki persyaratan yang mudah. Cukup datang ke bank, memiliki rekening bank, kartu identitas diri, dan meterai. Petugas bank akan memandu dengan langkah yang mudah dan cepat.

Kelemahan Deposito

  • Keuntungan kecil
    Walapun ada bunga tetap yang dijanjikan dengan nilai lebih besar dari tabungan biasa, tapi jika dibanding dengan produk investasi lain, nilai bunga deposito terhitung kecil. Deposito tidak cukup mampu mengembangkan dana, melainkan hanya mempertahankan dari inflasi, atau sedikit lebih tinggi.
  • Ikut terkena inflasi
    Dalam deposito, perhitungan didasarkan pada nilai uang. Kita tetap harus ingat bahwa nilai uang ini setiap tahun tetap mengalami inflasi.
  • Dikenai biaya pajak
    Deposito termasuk dikenai pajak penghasilan (PPH). Nasabah wajib membayar pajak setiap tahun. Biaya pajak PPh ini sekitar 20 persen, yang akan dipotong dari bunga yang diperoleh.
  • Ada biaya penalti
    Selain pajak,terdapat biaya pinalti. Namun, biaya pinalti hanya dikenakan ketika deposit dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo.
  • Nilai investasi tidak bertambah
    Mendepositkan uang berarti membuat uang kita terdiam, sehingga kita tidak bisa meningkatkan nilainya melalui investasi. Pengelolaan uang kita selanjutnya diserahkan ke bank, dengan nilai bunga yang telah ditetapkan di awal.
Referensi:
1. Priharto, Sugi. 2020. Pengertian Deposito, Keuntungan, Kelemahan, dan Perbedaannya dengan Tabungan, diakses dari https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-deposito/
2. Cermati. 2015. Pengertian Deposito, Ciri Khas, dan Cara Perhitungan Bunganya, diakses dari https://www.cermati.com/artikel/pengertian-deposito-ciri-khas-dan-cara-perhitungan-bunganya
3. Imoney. 2019. Apa Itu Deposito? Bagaimana Cara Kerja Deposito?, diakses dari https://www.aturduit.com/articles/apa-deposito-itu-bagaimana-cara-kerja-deposito/
4. Cimbniaga. Tt. Pengertian Deposito yang Harus Anda Pahami, diakses dari https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pengertian-deposito-yang-harus-anda-pahami
*Penulis: Hasna Wijayati
Bacaan lain: