Teori Utama Sosiologi (Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Interaksi Simbolik)

Dalam kajian sosiologi, manusia adalah bahasan utama yang akan selalu disinggung. Manusia memiliki sifat yang sangat kompleks dan dinamis. Untuk memahami manusia dengan beragam karakter dan permasalahannya inilah, dibutuhkan berbagai landasan teori.

Terdapat setidaknya tiga teori utama sosiologi yang dapat dijadikan sebagai perspektif dalam memandang berbagai kajian sosial. Tiga teori utama sosiologi ini meliputi teori fungsionalisme struktural, teori konflik, dan teori interaksi simbolik.

Ketiga perspektif ini dinilai cukup berpengaruh dalam berbagai kajian sosiologi dan sering digunakan untuk mengkaji berbagai fenomena sosial. Sekalipun dinamika teori sosial terus mengalami perkembangan sehingga memunculkan perspektif -perspektif baru mengenai sosiologi, namun ketiga perspektif ini masih banyak digunakan dan dirasa masih relevan untuk menganalisa fenomena sosial yang berlangsung masa kini.

Dalam kajian ilmu, teori adalah hal penting untuk melakukan analisis dalam memandang serangkaian fakta dan relasinya dengan sesuatu yang lain. Teori utama sosiologi ini pun akan membantu kita lebih memahami fenomena sosial yang berlangsung dalam masyarakat dan kaitannya dengan hal lain.

Baik teori fungsionalisme struktural, teori konflik, maupun teori konflik maupun teori interaksi simbolik akan membantu menjelaskan mengenai apa, kenapa dan bagaimana masyarakat bekerja, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan mengenai apa yang dapat kita lakukan terhadap masyarakat kita untuk menjadikannya lebih baik.

Dalam konteks sosiologi, persektif ini digunakan sebagai dasar untuk menilai sekumpulan asumsi dan gagasan yang terjadi dalam proses sosial. Perspektif yang digunakan dalam memandang proses sosial ini tidak secara tunggal benar maupun salah. Masing -masing perspektif yang ada hanya memandang serta menganalisis masyarakat dengan cara yang berbeda.

Perlu dipahami pula bahwa dalam perspektif sosiologi ini, ada dua aliran besar persektif yang secara umum digunakan untuk mengukur permasalahan sosial yang terjadi, yakni perspektif mikro dan makro. Masing -masingnya melihat dengan cara pandang yang berbeda berdasarkan pada lingkup masyarakat yang terlibat di dalamnya, sekaligus menawarkan jawaban berbeda untuk masalah yang diidentifikasi.

Dalam memandang proses sosial ini, perspektif struktural fungsional dan perspektif konflik sosial menggunakan perspektif makro pada masyarakat, sementara perspektif interaksionisme simbolik, mengambil perspektif mikro. Bedanya, perspektif makro ini melihat pada lingkup yang lebih luas pada masyarakat di dalam kelompok atau sistem sosial, sedangkan perpspektif mikro lebih menekankan pada relasi antar individunya.

1# Teori Struktural Fungsional

1#1 Asumsi Dasar Teori struktural fungsional

Asumsi dasar dari teori struktural fungsional terletak pada konsep keteraturan masyarakat. Teori ini memandang bahwa masyarakat bersifat statis atau berada dalam perubahan secara berimbang, di mana setiap elemen masyarakatnya memiliki peran menjaga stabilitas tersebut.

Sebagaimana perspektif makro, teori ini mengulas perilaku manusia dalam konteks organisasi (masyarakat) dan bagaimana perilaku tersebut berpengaruh terhadap kondisi keseimbangan organisasi atau masyarakatnya.

Teori struktural fungsional banyak mempengaruhi perkembangan teori sosiologi hingga sekarang. Pusat pertumbuhan teori sosial sendiri adalah di Amerika Serikat. Negara ini sekaligus menjadi tempat runtuhnya teori struktural fungsional itu sendiri, yang populer pada dekade 1930 an hingga 1960 an.

Budi Siswanto melalui bukunya “Teori Sosial” menyebutkan bahwa akar teori struktural fungsional terletak pada karya Emile Durkheim dan beberapa antropolog angkatannya seperti Auguste Comte dan Herbet Spencer. Mereka menawarkan sistem sintesis secara komprehensif dalam sistem pemikiran sosial (Siswanto, 2016: 1).

Asumsi utama dari teori ini adalah anggapan bahwa masyarakat merupakan organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling mengalami ketergantungan sebagai konsekuensi agar organisme tersebut dapat tetap bertahan hidup. Melalui pendekatan struktural fungsional ini, para sosiolog berharap dapat mencapai keteraturan sosial dalam masyarakat.

1#2 teori struktural fungsional menurut Emile Durkheim

Emile Durkheim adalah pelopor utama kemunculan teori struktural fungsional ini. Namun, akar pemikirannya mengenai teori ini telah diawali dari Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte. Auguste Comte pertama kali mengawali pemikirannya mengenai analogi organismic. (Silahkan baca: perkembangan sosiologi era Auguste Comte)

Pemikiran Comte ini lalu dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer. Spencer melakukan perbandingan untuk mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme. Dari hasil pengamatannya ini, Spencer mengembangakn pemikiran requisite functionalism, yang kemudian menjadi panduan analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional.

Studi Comte dan Spencer inilah yang banyak mempengaruhi pemikiran Durkheim sehingga ia bisa menghasilan terminology organismik tersebut. Menurut Durkheim, masyarakat merupakan suatu kesatuan berupa sistem yang di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan.

Keseimbangan sistem dapat tercipta dan terjaga ketika setiap bagian dari sisem tersebut menjalankan fungsinya masing -masing. Tiap -tiap bagian terhubung dan saling tergantung satu sama lain, sehingga ketika satu saja bagian tidak berfungsi, maka akan tercipta keadaan yang bersifat patologis, di mana keseimbangan sistem akan terganggu.

Contoh teori struktural fungsional yang dikembangkan Durkheim ini dapat dilihat pada kondisi masyarakat modern dengan segala kebutuhannya di berbagai aspek, termasuk aspek teknologi informasi dan komunikasi.

Ketika akses teknologi informasi dan komunikasi terganggu, semisal karena satelit telekomunikasi yang terganggu, maka hal ini akan mempengaruhi bagian lain dari sistem masyarakat modern ini, hingga keseluruhan sistem terganggu. Kehidupan ekonomi masyarakatnya misalnya, seperti transaksi ekonomi akan ikut terhenti.

Keadaan ini pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya sampai tercipta keadaan normal yang dapat dipertahankan. Keadaan normal ini biasa disebut oleh para fungsionalis kontemporer sebagai equilibrium, atau sebagai suatu sistem yang seimbang. Adapun keadaan patologis  menunjukkan kondisi ketidakseimbangan atau perubahan sosial.

1#3 teori struktural fungsional menurut Talcott Parsons

Selain Durkheim, teori struktural fungsional juga mendapat pengaruh dari pemikiran Parsons dan Merton, Malinowski dan Radcliffe Brown, serta Max Weber. Pemikiran Max Weber termasuk salah satu yang banyak memberikan sumbangsih dalam teori ini, terutama terkait adanya visi substantif mengenai tindakan sosial, serta bagaimana strateginya dalam menganalisa struktur sosial.

Talcott Parsons sendiri juga mengambil pemikiran Weber. Adapun Parsons, ia mengembangkan adanya empat komponen dasar dalam teori struktural fungsional yang di dalamnya dapat digunakan untuk menjelaskan mengenai tindakan aktor dalam mengintrepretasikan keadaan.

Empat komponen penting dalam teori struktural fungsional menurut Parsons yaitu : Adaptation, Goal Atainment, Integration, dan Latency (AGIL). Berikut keterangannya :

  • Adaptation : sistem sosial atau masyarakat selalu megnalami perubahan sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi, secara internal maupun eksternal.
  • Goal Attainment : setiap sistem sosial atau masyarakat akan senantiasa terdapat berbaga tujuan yang hendak dicapai sisstem sosial tersebut.
  • Integration : setiap bagian dari sistem sosial terintegrasi satu sama lain serta cendeung bertahan pada equilibrium (keseimbangan).
  • Latency : sistem sosial senantiasa berusaha mempertahankan bentuk-bentuk interaksi yang relatif tetap atau statis, sehingga setiap perilaku yang menyimpang diakomodasi melalui kesepakatan-kesepakatan yang terus menerus diperbaharui.

Parsons memang banyak menyumbangkan pemikirannya dalam teori struktural fungsional ini, sehingga dikenal pula danya teori fungsionalisme Parsons.

1#4 teori struktural fungsional menurut Robert K. Merton

Sebagai pendukung dari teori struktural fungsional, Robert K Marton hanya mengajukan tuntutan yang lebih terbatas bagi perspektif ini. Merton beranggapan bahwa pendekatan strukural fungsional ini berpengaruh besar terhadap kemajuan pengetahuan sosiologis. Meski demikian, fungsionalisme struktural dianggapnya masih tidak akan mampu mengatasi seluruh masalah sosial (Merton, 1975: 25).

Merton sendiri mengajukan model analisa fungsional Merton yang didapatkannya sebagai hasil dari perkembangan pengetahuan menyeluruh dari teori-teori klasik, termasuk dari karya Max Weber. Weber sendiri mempengaruhi pemikiran Merton dalam hal birokrasi sehingga membuat Merton lebih bterbatas dalam memandang birokrasi, sama halnya dengan Weber.

Adapun organisasi birokrasi modern, menurut Merton di dalamnya memuat beberapa konsep berikut:

  • birokrasi adalah bentuk dari struktur sosial yang terorganisir secara rasional dan formal;
  • biroktasi meliputi suatu pola kegiatan dengan adanya batas-batas yang jelas;
  • kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam sistem secara ideal berhubungan dengan tujuan-tujuan organisasi;
  • jabatan-jabatan dalam organisasi diintegrasikan dalam keseluruhan struktur birokratis;
  • Status-status yang ada dalam birokrasi, tersusun dalam susunan hirarkis;
  • Kewajiban serta hak-hak dalam birokrasi dibatasi oleh aturan-aturan yang terperinci;
  • otoritas terletak pada jabatan, bukan terletak pada orang;
  • hubungan-hubungan yang terjalin antara orang-orang dibatasi secara formal.

Model birokrasi seperti yang digambarkan Merton ini dapat diilustrasikan dalam bentuk organisasi-organisasi yang berskala besar. Contohnya saja seperti perusahaan, universitas atau akademi.

Paradigma analisa fungsional Merton dapat dirangkum dalam tiga postulat sebagai analisa fungsional yang kemudian disempurnakannya satu demi satu. Secara ringkas, postulat pertama, adalah postulat kesatuan fungsional masyarakat yang menunjukkan bahwa kesatuan fungsional masyarakat memiliki bagian -bagian yang saling bekerja sama dalam tingkat konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan tidak teratasi (Merton, 1967: 80).

Postulat kedua adalah postulat fungsionalisme universal, beranggapan bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang telah baku memiliki fungsi-fungsinya sendiri yang positif, yang pada akhirnya dapat menetapkan keseimbangan dalam sistem sosial.

Postulat ketiga melengkapi trio postulat fungsionalisme, berupa postulat indispensability, yakni dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, obyek materil, dan kepercayaan, seluruhnya memenuhi beberapa fungsi serta tugas penting yang harus dijalankan, sehingga tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sistem sebagai keseluruhan (Merton, 1967: 86).

Sederhananya, dalam postulat ketiga ini, seluruh aspek standar masyarakat tidak hanya memiliki fungsi positif saja, melainkan merepresentasikan pula bagian-bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan. Postulat ini mengarah pada gagasan bahwa seluruh struktur dan fungsi secara fungsional pada dasarnya diperlukan masyarakat.

1#5 Kritik terhadap teori struktural fungsional

Kritik terhadap teori struktural fungsional banyak dilontarkan karena teori ini dianggap masih memiliki beberapa kelemahan, seperti :

  • teori ini mengabaikan konflik yang merupakan keniscayaan dalam masyarakat. Penganut teori ini cenderung menuntut masyarakat berada pada tingaktan yang harmonis dan stabil sehingga dapat berjalan dengan baik. Padahal, faktanya dalam masyarakat seringkali tidak terhindarkan dari kejadian kontradiksi yang dapat memicu konflik. Konflik inilah yang pada akhirnya dapat menimbulkan guncangan dalam sistem.
  • Teori ini terlalu kaku terhadap perubahan terutama yang berasal dari luar. Teori ini cenderung berfokus pada sistem beserta bagian -bagiannya yang bersifat stabil. Faktanya, kehidupan masyarakat bersifat dinamis sehingga sering harus menghadapi perubahan, baik ke arah negatif, maupun positif.
  • Teori ini terlalu melebih-lebihkan harmonisasi dan meremehkan konflik sosial. Penganut teori ini cenderung memaksakan segala peraturan dalam masyarakat serta mempertahankannya, juga menerima perubahan sebagai hal yang konstan, tanpa membutuhkan penjelasan. Perubahan yang dianggap bermanfaat bagi sistem diterima, sementara perubahan lain ditolak mentah -mentah.

2# Teori Konflik

Teori konflik atau teori struktural konflik mulai diperkenalkan pada tahu 1960-an. Pertama kali, teori ini muncul dalam sosiologi Amerika Serikat sebagai kebangkitan kembali dari berbagai gagasan yang diungkapkan sebelumnya oleh Karl Marx dan Max Weber.

Jadi, ide dasar dari teori konflik ini diambil dari pemikiran kedua pemikir ini. Marx dan Weber secara tegas menolak gagasan yang menyatakan bahwa masyarakat cenderung mengarah pada konsensus dasar atau harmoni, di mana struktur masyarakat yang berlangsung bekerja untuk kebaikan setiap orang.

Padahal, konflik dan pertentangan kepentingan masing -masing individu dan kelompok menurut Marx dan Weber adalah saling bertentangan, dan merupakan determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial.

2#1 Teori Konflik menurut Karl Marx

Karl Marx (1818-1883) dianggap sebagai pelopor utama dari teori konflik. Bahkan, Riyadi Soeprapto dalam “Interaksionisme Simbolik” menyebutnya sebagai sebagai mahaguru perspektif konflik.

Dasar pemikiran Marx yang diambil adalah mengenai eksploitasi besar-besaran yang dianggap sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan sejarah. Marx memandang adanya perbedaan kelas yang salah satunya disebabkan oleh proyek industrialisasi, dan hal ini hanya mengejar keuntungan secara ekonomi semata. (Soeprapto, 2002: 72).

Perjuangan masyarakat kelas adalah konsepsi mendasar yang saat itu banyak dikonsepsikan oleh Karl Marx. Hal ini dipicu oleh kondisi masyarakat kala itu yang dikepung oleh industrialisasi abad 19. Industrialisasi memunculkan kelas kaum buruh dan industrialis yang pada akhirnya mendorong adanya alienasi.

Perspektif konflik yang berakar pada pemikiran Karl Marx diakui oleh para sosiolog sebagai salah satu jalan keluar sehingga sangat erat dengan revolusi. Sekalipun demikian, konflik di sini tidak dimaksudkan sebagai suatu revolusi yang radikal apalagi sampai menumpahkan darah. Sebab, bagaimana pun Marx adalah seorang humanis.

Pada intinya, teori konflik melihat adanya pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Jadi, dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Di dalam teori ini, juga dibicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda, yang menghasilkan superordinasi dan subordinasi.

Perbedaan kepentingan dari kedua hal inilah yang kemudian menimbulkan konflik. Namun, teori konflik sendiri juga mengungkapkan bahwa konflik dalam proses sosial ini diperlukan untuk menciptakan suatu perubahan sosial, baik ke arah yang negatif maupun positif.

Teori konflik yang dimunculkan oleh Karl Marx ini pernah sekian lama diabaikan oleh para sosiolog. Namun, baru di tahun 1960-an, teori ini kembali dimunculkan. Beberapa sosiolog yang membangkitkan kembali teori konflik misalnya C. Wright Mills [1956-1959], Lewis Coser: [1956] dan yang lain [Aron, 1957; Dahrendorf, 1959, 1964; Chambliss, 1973; Collins, 1975].

Berbeda dengan para fungsionalis yang melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang statis, maka para teoritisi konflik cenderung melihat masyarakat berada pada konflik terus-menerus dalam kelompok dan kelas.

Para teoritisi konflik, bahkan mengklaim bahwa para fungsionalis telah gagal mengajukan pertanyaan “secara fungsional bermanfaat”, ini ditujukan untuk siapa. Keseimbangan yang serasi yang dimaksud pada fungsionalis dianggap hanya bermanfaat bagi sebagian orang saja, sementara bagi sebagian yang lain justru merugikan.

Teoritisi konflik memandang bahwa suatu keseimbangan masyarakat seperti yang dimaksud para fungsionalis ini adalah khayalan semata, lantaran mereka tidak mampu mengejawanahkan bagaimana kelompok yang dominan melakukan eksploitasi terhadap kelompok lain dan membungkamnya.

Dalam teori Marx, eksistensi hubungan pribadi dalam produksi dan kelas-kelas sosial dipandang sebagai elemen kunci yang ada dalam banyak masyarakat. Marx juga berpendapat bahwa perubahan sosial yang tercipta banyak dipengaruhi oleh adanya pertentangan yang terjadi antara kelas dominan dan kelas yang tersubordinasi.

Adapun strategi konflik marsian-modern, yang disebutkan oleh Stephen K Sanderson (1993: 12), adalah sebagai berikut :

  • Kehidupan sosial merupakan arena konflik atau pertentangan di dalam kelompok-kelompok yang bertentangan.
  • Berbagai sumber daya ekonomi dan kekuasaan politik adalah hal penting, sehingga berbagai kelompok berusaha untuk merebutnya.
  • Akibat tipikal dari pertentangan ini adalah adanya pembagian masyarakat menjadi kelompok yang determinan secara ekonomi dan kelompok yang tersubordinasi.
  • Pola sosial dasar dari suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial dari kelompok yang secara ekonomi merupakan kelompok yang determinan.
  • Konflik dan pertentangan sosial dalam yang ada dalam berbagai masyarakat melahirkan kekuatan-kekuatan yang mampu menggerakkan perubahan sosial.
  • Karena konflik dan pertentangan merupakan crri dasar kehidupan sosial, maka perubahan sosial juga menjadi hal umum yang sering terjadi.

2#2 Teori Konflik menurut Max Weber

Disampaikan oleh R. Collins, Weber meyakini bahwa konflik terjadi dengan cara yang jauh lebih dari sekedar kondisi-kondisi material. Ciri dasar kehidupan sosial memang berupa konflik dalam memperebutkan sumber daya ekonomi.

Namun, ada pula tipe konflik lain yang juga dapat terjadi. Weber menekankan adanya beberapa konflik yang paling penting yang berpengaruh terhadap perusabahan sosial.

Pertama, adalah konflik dalam arena politik. Konflik politik ini adalah sesuatu yang sangat fundamental, karena kehidupan sosial dalam kadar tertentu adalah wujud pertentangan dalam rangka memperoleh kekuasaan dan dominasi dari individu atau kelompok tertentu. Weber juga melihat dalam kadar tertentu, bahwa pertentangan ini sebagai tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Kedua, adalah tipe konflik terkait gagasan dan cita-cita. Weber mengungkapkan bahwa orang seringkali tertantang untuk mendominasi pandangan dunia mereka, baik berupa doktrin keagamaan, filsafat sosial ataupun konsepsi mengenai gaya hidup cultural yang terbaik.

Gagasan cita-cita ini bukan hanya dipertentangkan, melainkan juga dijadikan sebagai senjata atau alat untuk pertentangan yang lainnya, seperti misalnya pertentangan politik. Dari sini, dapat diketahui bahwa Weber bukanlah seorang materialis ataupun idealis.

Weber cenderung dianggap sebagai sosok pemikir yang mengkombinasikan pola penjelasan materialis dan idealis dalam mengungkapkan pendekatan sosiologis yang bersifat menyeluruh.

2#3 Teori Konflik menurut Dahrendorf

Tokoh teori konflik lainnya yang cukup populer adalah Dahrendorf. Dahrendorf merupakan seorang intelektual Jerman yang populer lewat karyanya “Class and Class Conflict in Industrial Society” 1959.

Bagi Dahrendorf, penjelasan kaum fungsionalis mengenai integrasi, nilai dan konsensus, serta stabilitas dianggap tidak seimbang. Ia menolak asumsi kaum fungsionalis ini dan berusaha mendasarkan teorinya pada suatu perspektif Marxis modern. Baginya, konflik sosial yang didasarkan pada oposisi kepentingan dan konsekuensi konflik dapat meluas dan sekaligus dapat melahirkan perubahan sosial. (Johnson: 1986: 183).

Meski Dahrendorf memiliki kesamaan pemikiran dalam memandang konflik kelas, tapi Dahrendorf tidak sepakat dengan proposisi yang ditawarkan Marx. Dahrendorf menganggap pandangan Marx tidak relevan dengan situasi masyarakat pasca industri (industri modern).

Itu sebabnya, teori dan konsep Marx dianjurkan untuk dimodifikasi sehingga dapat disesuaikan dalam menganalisis masyarakat industri modern. Dahrendorf memandang bahwa Marx hanya mengacu kepada masyarakat kapitalis saja. Padahal, sejak Marx menulis pemikirannya, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam struktur sosial. (Dahrendorf 1988).

Itu sebabnya, Dahrendorf menawarkan sebuah konsep dan teori yang menaruh perhatian lebih untuk menjelaskan masyarakat kapitalis maupun post kapitalis. Dahrendorf kemudian membangun teori barunya melalui kerangka tersebut.

Dahrendorf memang cukup banyak mengalami pertentangan dengan Marx. Ia bahkan juga menolak konsep masyarakat tanpa kelas yang diajukan Marx. Dahrendorf menilai bahwa analisa masyarakat tanpa kelas adalah hal yang sangat spekulatif dan belum ada bukti empiriknya bisa direalisasikan.

Lebih lanjut, Dahrendorf menilai sejumlah tesis Marx tidak didukung oleh kenyataan empirik. Dalam kenyataannya, pembagian kelas tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan kepemilikan alat-alat produksi.

Dalam teori konflik, Ralf Dahrendolf mengasumsikan bahwa masyarakat setia saat tunduk terhadap proses perubahan dan pertikaian. Konflik dan berbagai elemen kemasyarakatan yang ada di dalam sistem sosial dianggapnya memberikan kontribusi bagi disintegrasi dan perubahan.

Baginya, keteraturan  yang dapat tercipta dalam masyarakat tak lain lantaran adanya pemaksaan terhadap anggotanya, yang dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Ini berarti bahwa kekuasaan dalam sistem sosial ini berperan dalam upaya mempertahankan ketertiban dalam masyarakat.

Dahrendorf juga mengajukan gagasan mengenai teori konflik dialektika. Dalam teori ini disebutkan bahwa masyarakat adalah subjek dengan dua wajah, yakni konflik dan konsesus. Dari sini, Dahrendorf mengusulkan pembagian teori sosiologi menjadi dua bagian, yaitu teori konflik dan teori konsesus.

Dalam teori konflik, kita dapat menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan di dalam masyarakat. Sedangkan dalam teori konsesus, kita bisa menguji nilai integrasi yang terjadi dalam masyarakat.

Dahrendorf beranggapan bahwa masyarakat tidak akan ada tanpa konsesus dan konflik karena penyatuan masyarakat terjadi karena adanya ketidakbebasan yang dipaksakan. Hal ini sekaligus mencerminkan bahwa pada posisi tertentu dalam masyarakat, terdapat otoritas terhadap posisi yang lain yang mendelegasikan kekuasaan.

2#4 Kritik terhadap teori konflik

Serupa halnya dengan teori fungsional struktural, teori konflik pun juga tak luput dari kelemahan. Beberapa kritik yang ditujukan pada teori konflik, meliputi :

  • teori konflik dianggap mengabaikan ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat. Padahal, sekalipun konflik konflik dan perubahan adalah bagian dari masyarakat, tapi bukan berarti masyarakat tidak pernah mengalami kondisi dengan ketertiban dan stabilitas.
  • teori konflik memiliki dasar ideologi radikal. Sama halnya dengan fungsionalisme yang dikritik karena ideologi konservatifnya, kedua teori ini dianggap tidak cukup memadai dalam menganalisa kehidupan sosial masyarakat karena masing - masing hanya dapat menerangkan sebagian kehidupan sosial saja. Padahal, diperlukan perspektif teoritis yang mampu menerangkan konflik dan ketertiban sekaligus.

3# Teori Interaksi Simbolik

Teori interaksi simbolik perlu dipahami untuk mencapai pemahaman interpretative terhadap fenomena sosial yang ada. Gagasan utama perspektif ini mengacu pada kenyataan sosial  yang muncul melalui proses interaksi, dan berkaitan erat dengan kemampuan manusia untuk menciptakan serta memanipulasi simbol-simbol.

Pendekatan yang digunakan dalam interaksi simbolik ini cenderung memusatkan perhatiannya pada perundingan terbuka mengenai definisi situasi mengenai arti-arti bersama.

Ada beberapa tokoh sosiologi modern yang turut memunculkan dan mendukung teori interaksionisme simbolik, seperti James Mark Baldwin, William James, Charles H. Cooley, John Dewey, William I.Thomas, dan George Herbert Mead. Di antara para tokoh ini, Mead adalah tokoh yang paling populer sebagai perintis dasar teori tersebut.

Teori interaksionisme simbolik mulai dikembangkan oleh Mead di tahun 1920-an dan 1930-an. Kala itu, Mead merupakan seorang professor filsafat di Universitas Chicago. Sebagai seorang professor, ia banyak mengungkapkan gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik kepada para mahasiswanya.

Dari para mahasiswanya yang banyak menerbitkan catatan dan kuliah-kuliahnya inilah, teori interaksionisme simbolik milik Mead mulai berkembang peseta. Apalagi, ketika buku yang menjadi rujukan utama teori interaksi simbolik, yakni : Mind, Self , and Society (1934) yang diterbitkan tak lama setelah Mead meninggal dunia.

Para mahasiswa Mead-lah yang kemudian banyak melakukan interpreasi dan mengembangkan teori ini. Herbert Blumer, sebagai salah satu mahasiswanya, adalah sosok yang menciptakan istilah “interaksi simbolik” pada tahun (1937). Ia pula yang kemudian mempopulerkannya di kalangan komunitas akademis (Mulyana, 2001 : 68).

Dalam teori ini, Mead memandang bahwa perbuatan sebagai “unit paling inti” dalam teori tersebut (1982:27). Mead melakukan analisis perbuatan dengan memusatkan perhatiannya pada stimulus dan respons.

Interaksi simbolik sendiri adalah suatu aktivitas yang merupakan ciri khas manusia, yakni berupa komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. Gagasan-gagasan tentang interaksi simbolik ini ditulis ulang oleh Blummer dalam tulisannya, yang kemudian juga diperkaya dengan gagasan gagasan dari John Dewey, William I. Thomas, dan Charles H. Cooley (Mulyana, 2001 : 68).

Jika dirujuk lebih luas, perspektif interaksi simbolik berada di bawah perspektif yang lebih luas, yakni perspektif fenomenologis atau perspektif interpretif. Istilah fenomenologis digunakan oleh Maurice Natanson sebagai suatu istilah yang merujuk pada semua pandangan ilmu sosial yang menganggap bahwa untuk memahami tindakan sosial, kita harus fokus pada kesadaran manusia dan makna subjektifnya

Pada masa awal perkembangannya, teori interaksi simbolik seolah-olah tersembunyi di balik dominasi teori fenomenologisme Talcott Parsons. Namun, fungsionalisme yang terus mengalami kemunduran di tahun 1950-an dan 1960-an, kemudian mendorong kemunculan kembali teori interaksionisme simbolik.

Teori interaksi simbolik ini lalu berkembang pesat hingga saat ini. Tokoh-tokoh interaksionisme simbolik era tahun 1960-an, seperti Howard S.Becker dan Erving Goffman, banyak menghasilkan kajian interpretif yang menawarkan pandangan alternatif mengenai sosialisasi dan hubungan antara individu dan masyarakat (Mulyana, 2001:59).

Inti utama dari interaksionisme simbolik sendiri adalah berfokus pada mempelajari sifat interaksi yang merupakan kegiatan sosial dinamis manusia. Perspektif ini memandang bahwa individu pada dasarnya bersifat aktif, reflektif, dan kreatif, menafsirkan, serta menampilkan perilaku yang rumit dan juga sulit diramalkan.

Jadi, sederhananya, perspektif interaksi simbolik menolak gagasan yang menyebut bahwa individu adalah organisme yang pasif, dengan perilaku yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan atau struktur yang ada di luar dirinya.

Individu adalah makhluk yang bersifat dinamis dan terus berubah. Karena individu ini adalah unsur utama pembentuk masyarakat, maka ini artinya masyarakat pun berubah melalui interaksi yang terjadi antar individu ini.

Kesimpulannya, interaksi inilah yang dianggap sebagai variable penting dalam menentukan perilaku manusia, dan bukannya pada struktur masyarakat. Struktur masyarakat sendiri dapat tercipta dan berubah dipegnaruhi oleh interaksi manusia.

Fenomenologi Schutz pun juga sepakat dengan pemahaman ini, yang menyebutkan bahwa tindakan, ucapan, dan interaksi individu adalah prasyarat bagi eksistensi sosial siapa pun. Schutz memandang bahwa kategori pengetahuan pertama ini pada dasarnya bersifat pribadi dan unik bagi setiap individu dalam interaksi tatap muka dengan orang lain (Mulyana, 2001:61-62).

3#1 Kritik Teori Interaksi Simbolik

Teori Interaksi-Simbolik pun tidak lepas dari adanya kelemahan dan kritik. Adapun kelamahan dari teori interaksi simbolik yang dapat dirangkum, sebagai berikut :

  • interaksionis terlalu memperhatikan kehidupan individu sehari-hari dan pembentukan sosial dari dirinya. Akan tetapi, mereka cenderung mengabaikan struktur sosial. Padahal, struktur sosial bagi individu adalah hal penting.
  • interaksi simbolik mengabaikan faktor-faktor psikologis seperti kebutuhan, motif, dan niat, dan justru lebih memusatkan kajiannya pada tindakan, simbol serta interaksi. Karenanya, perhatian dari para penganut teori ini pun tidak bisa terlalu mendalam.
  • teori ini hanya memfokuskan pada kehidupan manusia sehari-hari, dan tidak melihat hal-hal yang membuat atau melatarbelakangi tindakan itu terjadi, hingga akhirnya dilakukan.

Referensi:

  1. George Ritzer dan Douglas J. Goodman, (2010) Teori Sosiologi Modern Cet.IV. Jakarta: Kencana.
  2. Jebarus, F (2012) Exposure-Journal of Advanced Communication Vol. 2 No. 1 February.
  3. Jones, P (2016) Pengantar Teori-Teori Sosial dari Teori Fungsionalisme Hingga Post Modernisme. Jakarta: Pustaka Obor.
  4. Nazsir, Nasrullah. (2008). Teori-Teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjajaran.
  5. Siswanto, B (2016) Handbook Teori Sosial. Malang: Pascasarjana Universitas Merdeka.
  6. Soeprapto, R (2002), Interaksionisme Simbolik. Malang: Averroes Press.
  7. Soetomo. (2010). Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya.Yogyakarta: Graha Ilmu
  8. Supraja, M, dkk. (2013). Alienasi, Fenomenologi, dan Pembebasa Individu. Yogyakarta: LOGIS-UGM
  9. Suyanto, B, dkk (2010) Anatomi dan Perkembangan Teori Sosial. Malang: Aditya Media Publishing.
*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: