Shalat Jumat (Pengertian, Hukum, Rukun serta Syarat - Syaratnya)
Sebelum membahas shalat Jumat ini, alangkah baiknya jika kita tahu terlebih dahulu tentang hari Jumat itu hari apa?, dan apa istimewanya bagi umat Islam?. Hari Jumat adalah hari ke enam yang terdapat dalam urutan satu minggu (jika di mulai dari hari Ahad).
Hari Jum’at ini juga hari yang paling istimewa dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Karena hari Jumat ini juga merupakan hari rayanya umat Islam dalam satu minggu tersebut. Dalam sebuah hadits, juga disebutkan bahwa sangatlah banyak keutamaan-keutamaan yang ada pada hari tersebut, dan salah satunya adalah shalat Jumat.
Arti Shalat Jumat
Shalat Jumat ini adalah shalat yang dilakukan dengan berjamaah bersama di waktu siang hari (dzuhur), namun pelaksanaannya berbeda dengan shalat Dzuhur. Jika shalat Dzuhur ini berjumlah empat rakaat, shalat Jumat mempunyai jumlah dua rakaat, yang sebelum pelaksanaannya didahului dengan dua khutbah terlebih dahulu.
Dalam al-Qur’an sendiri juga terdapat surat yang dinamai dengan surat al-Jum’ah, surat yang ke 62. Dalam ayat sembilan pada surat tersebut juga terdapat penjelasan tentang pelrintah untuk melaksanakan shalat Jumat. Ayat tersebut berbunyi sebagai berikut
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٩
Artinya:
“Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Demikian itu adalah baik bagimu sekalian jika kamu mengetahui”
Hukum Melaksanakan Shalat Jumat
Hukum mengerjakan shalat Jumat ini adalah wajib, bagi yang memenuhi syarat-syaratnya. Lalu, apa saja syarat-syarat dalam melaksanakan shalat Jumat tersebut?.
Syarat - Syarat Melaksanakan Shalat Jumat
Berbicara mengenai syarat ini, ada dua macam syarat dalam melaksanakan shalat Jumat, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Adapun syarat-syarat wajib melaksanakan shalat Jumat adalah:
- Islam
- Sudah baligh (mencapai umur dewasa)
- Berakal sehat (tiga syarat utama ini juga berlaku untuk shalat selain Jumat)
- Laki-laki
- Merdeka
- Sehat jasmani
- Orang yang menetap (berdomisili pada suatu daerah tertentu)
Adapun di luar semua itu, atau orang yang mempunyai halangan-halangan tertentu, tidak terkena hukum wajib dalam melaksanakan ibadah shalat Jumat. Misalnya: perempuan, masih anak-anak (belum baligh), orang yang sakit, orang yang sedang dalam kondisi bepergian, orang yang mengalami gangguan akal (gila).
Seperti yang dijelaskan dalam hadits nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ »
Artinya:
Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: “Shalat Jumat itu merupakan sesuatu yang haq (wajib dikerjakan) bagi setiap muslim secara berjamaah, kecuali empat golongan: hamba sahaya, perempuan, anak-anak serta orang yang sedang sakit” (HR. Abu Dawud)
Untuk orang yang sedang bepergian usahakan untuk melaksanakannya di masjid yang ada pada rute perjalanannya, meskipun dalam kondisi ini tidak ada larangan untuk meninggalkannya. Tetapi, yang terpenting adalah ketika orang yang dalam kondisi bepergian tersebut meninggalkan shalat Jumat, maka orang tersebut harus tetap melaksanakan shalat Dzuhur (sebagai gantinya).
Sedangkan untuk syarat-syarat sah melaksanakan shalat Jumat tersebut adalah:
- Dilaksanakan di sebuah tempat yang sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat.
- Dilaksanakan pada waktu siang hari layaknya shalat dzuhur.
- Dilaksanakan secara bersama-sama atau berjamaah.
- Didahului dengan dua kali khutbah sebelum melaksanakannya
Rukun - Rukun dalam Khutbah Jumat
Rukun ini adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan dalam suatu ibadah, dalam hal ini khutbah Jumat. Rukun-rukun ini harus dipenuhi orang yang berkhutbah (khotib) dalam khutbah Jumat yang disampaikainnya, adapun rukun-rukun khutbah Jumat ini adalah:
- Diawali dengan syukur kepada Allah swt. dengan mengucapkan kalimat tahmid (alhamudulillaah) pada setiap kali khutbah. Baik khutbah yang pertama maupun yang khutbah yang kedua.
- Membaca dua kalimat syahadat.
- Membaca sholawat kepada nabi Muhammad saw.
- Berwasiat taqwa. Wasiat ini adalah wasiat yang isinya mengandung kalimat ajakan atau peringatan untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada para jamaah yang hadir dalam shalat jumat.
- Membaca ayat-ayat al-Qur’an pada setiap khutbah (pertama maupun kedua)
- Membaca doa, untuk keselamatan seluruh kaum muslimin (muslimat) pada khutbah yang ke dua.
Syarat - Syarat Dalam Khutbah Jumat
Adapun syarat-syarat dalam menyampaikan khutbah Jum’at ini adalah:
- Sudah masuk waktu shalat Jum’at
- Orang yang berkhutbah (khotib) sedang dalam keadaan suci serta tertutup auratnya
- Menyampaikan materi khutbah dengan suara yang jelas
- Mensederhanakan materi khutbah (tidak berkepanjangan)
- Duduk sejenak antara khutbah pertama dan kedua
Sunnah - Sunnah dalam Melaksanakan Shalat Jumat (Bedakan dulu....)
Hari Jumat merupakan hari yang di dalamnya penuh dengan berbagai kenikmatan, barakah, serta keutamaan. Sebelum membahas lebih lanjut harus kita ketahui dahulu perbedaan antara sunnah-sunnah di hari Jumat dan sunnah-sunnah melaksanakan shalat Jumat. Hal ini supaya kita tidak terjebak dalam memahami mana yang disunnahkan ketika hari Jumat, dan mana yang disunnahkan ketika shalat Jumat.
Keutaman hari Jumat sangatlah banyak, begitu juga dengan sunnah-sunnah yang dilakukan seorang muslim ketika hari Jumat datang. Karena shalat Jumat sendiri juga ibadah shalat yang hanya dilaksanakan pada hari Jumat. Tentu juga masih berkaitan dengan sunnah-sunnah yang harus dilakukan pada hari Jumat.
Dari sinilah, baru kita belajar mengenai sunnah-sunnah yang berkaitan ibadah shalat Jumat. Sunnah-sunnah tersebut antara lain adalah:
- Bersuci atau membersihkan tubuh (mandi) terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid. Pelajari juga Cara Mandi Junub atau Mandi Jinabat (Upaya Bersuci dari Hadats Besar).
- Memakai pakaian yang bagus, sopan dan rapi
- Memakai minyak wangi
- Memotong kuku dan merapikan rambut yang sudah panjang dengan rapi
- Bersegera untuk pergi ke masjid dan usahakan shalat tahiyyatul masjid setelah sampai ke masjid
- Sembari menunggu khutbah bacalah al-Qur’an atau berdzikir mengingat Allah swt
- Mendengarkan dengan baik khutbah Jumat yang disampaikan oleh khotib, dan tidak ramai
Hikmah Melaksanakan Shalat Jumat
Ketika kita telah menyelesaikan ibadah shalat Jumat ini, jangan terburu-buru untuk lekas meninggalkan masjid, kecuali ada urusan yang memang darurat. Usahakan berdzikir terlebih dahulu, berdoa, dan kalau bisa laksanakan shalat sunnah ba’diyah-nya (shalat sunnat yang dilakukan setelah shalat wajib)
Dari shalat Jumat yang kita laksanakan secara berjamaah tentunya kita bisa mengambil hikmah sendiri, antara lain:
- Untuk meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah swt.
- Menjalin hubungan silaturahmi sesama muslim
- Menambah wawasan kita melalui materi-materi yang ada dalam khutbah Jumat
- Untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt.
- dll
Sumber:
- Qur’an in Word
- Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Fathul Qarib (terj: Achmad Sunarto), (Surabaya: PT al-Hidayah, tt)
- Supardjo dan Ngadiyanto, Mutiara Pendidikan Agama Islam Untuk Sekolah Menengah Pertama Kelas VII, (Solo: PT. Wangsa Jatra Lestari, 2011)
- Sayyid Sabiq , Fikih Sunnah 1, (terj: Mahyuddin Syaf), (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1973), cet. 21.
- Software al-Maktabah al-Syaamilah v. 3.64
Materi lain: