Mengenal Pengertian dan Jenis Pengangguran
Kata pengangguran seolah jadi kata yang sudah akrab bagi para masyarakat Indonesia. Berita tentang pengagguran yang terus mengalami peningkatan sering mewarnai topik berita, baik di media televisi, cetak maupun di internet.
Pengangguran sering dianggap sebagai masalah yang cukup rumit bagi masyarakat dan juga negara. Pemerintah bersama dengan masyarakat pada umumnya, perlu bekerja keras untuk mengurangi angka pengangguran, yang justru terus meningkat setiap tahunnya.
Apa itu pengangguran?
Pengertian pengangguran adalah jumlah angkatan kerja yang tidak dapat terserap di dunia kerja atau tidak bekerja. Pengangguran sering dianggap sebagai masalah yang perlu diselesaikan bersama.
Untuk memahami berbagai masalah pengangguran ini, kita perlu terlebih dahulu mengetahui jenis jenis pengangguran yang ada. Ya, pengangguran pada dasarnya bisa dibagi ke dalam beberapa jenis menurut jumlah jam kerja dan menurut penyebab terjadinya pengangguran. Berikut ini adalah jenis -jenis pengangguran yang perlu diketahui.
Jenis pengangguran menurut jumlah jam kerja
Menurut jumlah jam kerjanya, pengangguran bisa dibedakan ke dalam dua jenis, yakni pengangguran terbuka dan setengah menganggur. Berikut keterangan dari jenis pengangguran menurut jumlah jam kerjanya.
1. Pengangguran Terbuka (open unemployment)
pengangguran terbuka adalah bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, baik bagi orang yang memang belum pernah bekerja sama sekali mapun bagi orang yang sudah pernah bekerja, orang yang sedang mempersiapkan suatu usaha, orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan orang yang sudah mempunyai pekerjaan tapi belum mulai melakukan pekerjaannya tersebut.
Sederhananya, pengangguran terbuka ini adalah mereka yang aktivitas hariannya memang masih belum atau memang tidak melakukan pekerjaan, karena alasan apa pun.
2. Setengah Menganggur (under employment)
Setengah menganggur termasuk jenis pengangguran berdasarkan jam kerja yang di dalamnya termasuk para tenaga kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal. Artinya, mereka sudah bekerja tapi tidak optimal. Ketidakoptimalan dalam bekerja ini ditunjukkan dari lama bekerja yang kurang dari 35 jam seminggu.
Menurut International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Tenaga Kerja Internasional, under employment ini adalah perbedaan jumlah pekerja yang secara nyata dikerjakan seseorang dalam pekerjaannya degnan jumlah pekerjaan yang secara normal mampu dan ingin dikerjakan.
Setengah menganggur ini, dapat lagi dikelompokkan dalam 3 jenis, yakni setengah mengaggur terpaksa, setengah menganggur sukarela, dan pengangguran terselubung atau tersembunyi. Berikut keterangannya.
2.a. Setengah Menganggur Terpaksa (Involuntary Under Employment)
Setengah menganggur terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan masih berusaha mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan lainnya, karena upah yang diterima dari pekerjaan yang sudah dilakukannya tersebut tidak sesuai dengan harapan pencari kerja.
Contoh setengah menganggur terpaksa misalnya seorang yang bekerja sebagai penjaga warnet. Ia setiap hari bekerja selama empat jam, sementara gajinya masih rendah sehingga ingin memanfaatkan sisa waktu lain untuk mendapatkan pekerjaan lain. Selain itu, juga pekerja bangunan yang bekerjanya tidak setiap hari.
2.b. Setengah Menganggur Sukarela (Voluntary under employment)
Setengah mengaggur sukarela ini adalah orang yang bekerja di bawah jam kerja normal atau 35 jam seminggu, tapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia untuk menerima pekerjaan lainnya.
Contoh setengah menganggur sukarela ini adalah seorang tenaga ali yang hanya bekerja pada saat tertentu saja, tapi gaji yang didapatkan sudah sangat besar. Selain itu, juga orang yang menyewakan rumah atau tempat usaha untuk mendapatkan penghasilan, sehingga meski tidak bekerja hingga 35 jam seminggu, tapi penghasilannya sudah cukup besar.
2.c. Pengangguran Terselubung atau tersembunyi (Disguished Unemployment)
Pengangguran terselubung ini adalah tenaga kerja yang bekerja secara tidak optimal karena lembaga atau perusahaan tempat dia bekerja kelebihan tenaga kerja. Pengangguran terselubung ini contohnya bila dalam suatu perusahaan pembuatan kerupuk, terdapat sepuluh orang tenaga kerja. Padahal, untuk bisa memproduksi kerupuk secara optimal bisa dilakukan oleh delapan orang saja. Dengan demikian, dua orang tenaga kerja yang ada termasuk pengangguran terselubung.
Pelajari juga: 5 Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Pengertiannya
Jenis Pengangguran Menurut Penyebab Terjadinya Pengangguran
Jika dilihat menurut penyebab terjadinya pengangguran, maka jenis pengangguran ini bisa dibedakan ke dalam lima jenis, yakni pengangguran konjungtur/ siklikal, pengangguran struktural, pengangguran friksional, pengangguran musiman, dan pengangguran teknologi. Berikut penjelasan dari jenis pengangguran menurut penyebab terjadinya pengangguran.
1. Pengangguran konjungtur/ siklikal (Cyclical Unemployment)
Pengangguran konjungtur atau siklikal ini ada disebabkan karena adanya gelombang konjungtur atau perubahan naik turunnya kondisi perekonomian. Ketika terjadi kelesuan atau kemunduran ekonomi, maka permintaan barang dan jasa oleh masyarakat akan menurun.
Jika permintaan masyarakat lesu, maka jumlah produksi akan dikurangi. Berkurangnya jumlah produksi ini yang menyebabkan tenaga kerja tidak terpakai. Tenaga kerja yang tidak terpakai iniah yang termasuk dalam jenis pengangguran siklikal.
Contohnya, ketika terjadi krisis keuangan global di tahun 2008 silam, maka banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar -besaran yang dilakukan oleh industri garmen dalam negeri. PHK ini dilakukan akibat permintaan produk pakaian jadi (garmen) dari luar negeri menurun lantaran kondisi ekonomi yang buruk. Tenaga kerja yang terkena PHK inilah yang disebut sebagai pengangguran siklikal.
2. Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang muncul disebabkan oleh perubahan struktur dan corak kegiatan ekonomi sebagai akibat perkembangan ekonomi. Contohnya, ketika suatu negara mengalami perubahan struktur ekonomi dari sektor agraris ke sektor industri.
Kondisi ini menyebabkan adanya pergantian teknologi dari tenaga manusia ke tenaga mesin. Semisal dalam memanen padi, di jaman dulu dibutuhkan banyak tenaga manusia agar bisa merontokkan padi. Tapi, karena banyak mesin perontok padi yang bisa dimanfaatkan, maka kebutuhan tenaga manusia pun berkurang.
Selain itu, berbagai pendirian industri padat modal lain yang memanfaatkan tenaga mesin juga mulai menggantikan peran tenaga manusia dalam proses produksi.
3. Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional ini juga disebut pengangguran transisional atau peralihan. Jenis pengangguran ini muncul karena adanya perpindahan tenaga kerja dari satu sektor ke sektor yang lainnya atau daru satu peekerjaan ke perkajaan lain.
Biasanya, pengangguran ini bersifat sementara, karena disebabkan oleh adanya kesenjangan waktu, letak geografis dan informasi lowongan kerja. Pengangguran friksional ini juga bisa disebabkan karena adanya keinginan dari pencari kerja untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, lebih menantang, atau lebih menunjang karir masa depannya.
4. Pengangguran musiman (seasonal unemployment)
Pengangguran musiman ini terjadi secara berkala yang disebabkan karena pengaruh musim. Biasanya, pengaruh musiman ini terjadi di sekotor pertanian. Dalam sektor pertanian biasanya ada masa tunggu antara musim tanam dan musim panen sehingga pada masa -masa menunggu ini membuat mereka mengaggur.
Selain itu, pengangguran musiman juga biasa terjadi di sekotar bangunan atau properti. Ketika permintaan proyek -proyek pembangunan gedung dan rumah meningkat, maka para tukang bangunan bisa bekerja. Tapi, jika proyek selesai, mereka tidak lagi dibutuhkan dan kembali menganggur.
5. Pengangguran teknologi (technological unemployment)
Pengangguran teknologi ini disebabkan karena adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat membuat perusahaan -perusahaan berpeluang menggunakan teknologi modern dan canggih secara besar -besaran.
Akibat hal inilah, maka kapasitas produksi perusahaan semakin meningkat dengan pemanfaatan teknologi. Di sisi lain, tenaga kerja manusia jadi banyak yang tidak terpakai.
Sumber :
Aryanti, Harnida Gigih dkk. 2014. Ekonomi : Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Klaten : Intan Pariwara.
*Penulis: Sunna Laila
Materi lain: