Mengenal Jenis Jenis Pembelanjaan Negara
Pembelajaan negara atau APBN, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan suatu daftar yang berisi rincian tentang pendapatan dan pengeluaran negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun. APBN terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah,
APBN berfungsi untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
- Fungsi alokasi yaitu dalam APBN dijelaskan tentang sumber pendapatan dan pendistribusiannya. Pemerintah memperoleh pemasukan yang banyak dari rakyat, berasal dari pajak. Pajak tersebut akan diterima dan kemudian dialokasikan ke sektor pembangunan. Salah satu sektor pembangunan yaitu pembuatan sarana umum, antara lain jembatan, jalan, dan taman umum.
- Fungsi distribusi merupakan pajak yang diterima dari masyarakat dan telah masuk ke menjadi pendapatan dalam APBN tidak harus selalu digunakan atau didistribusikan untuk kepentingan umum, melainkan juga dapat digunakan untuk distribusi dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah yang berbentuk demikian, dinamakan dengan tranfer payment.
- Fungsi stabilitas merupakan APBN berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan yang dilakukan oleh suatu negara dapat dilakukan secara teratur sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Unsur keuangan negara terdiri dari sumber penerimaan negara dan pengeluaran dan pembelanjaan negara, yang dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Sumber penerimaan negara
terdiri dari pajak, penerimaan bukan pajak, pinjaman atau utang, penciptaan uang, dan bantuan dari luar negeri. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.a. Pajak
Pajak merupakan sumbangan yang wajib dan yang harus dibayar oleh para wajib pajak kepada negara tanpa ada imbalan atau balas jasa yang secara langsung diterima oleh pembayar pajak. Penerimaan pajak dapat diperoleh dari pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, bea masuk, cukai, dan pajak pertambahan nilai.
1.b. Penerimaan bukan pajak
Penerimaan bukan pajak antara lain dapat meliputi sumber daya alam, retibusi, bagian pemerintah atas laba yang diperoleh dari BUMN, hasil sitaan atau lelang atau denda, tarif jasa pelabuhan, dan hasil kegiatan perdagangan terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor.
1.c. Pinjaman atau utang
Pinjaman atau utang dapat dilakukan antara lain Sertifikat Bank Indonesia atau SBI, obligasi, dan surat – surat berharga.
1.d. Penciptaan uang
Penciptaan uang di negara Indonesia dilakukan oleh bank Indonesia.
1.e. Bantuan luar negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri, antara lain diperoleh dari UNICEF, FAO, CGI, dan UNESCO.
2. Pengeluaran atau pembelanjaan negara
terdiri dari pembelanjaan rutin dan pembelanjaan pembangunan. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
2.a. Pembelanjaan pembangunan
Pembelanjaan pembangunan bertujuan untuk memajukan pembangunan yang ada di segala bidang, antara lain, perhubungan , ekonomi, pertanian, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan.
- Pembangunan fisik, ditunjukkan dengan pembangunan gedung, jembatan, dan jalan raya.
- Pembangunan nonfisik, antara lain ditunjukkan dengan pendidikan, pelatihan, penataran, dan pembinaan pegawai.
2.b. Pembelanjaan rutin
Pembelanjaan rutin merupakan pembelanjaan yang dilakukan dan dikeluarkan secara tetap, baik harian maupun bulanan. Pembelanjaan rutin, antara lain, belanja barang, belanja perjalanan, belanja subsidi daerah otonomi, belanja pensiun, belanja subsidi atau bantuan, belanja pemeliharaan, dan belanja pegawai, yang antara lain terdiri dari gaji atau upah dan tunjangan.
Belanja negara menurut klasifikasi ekonomi atau jenis belanja dibedakan menjadi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, hibah, bantuan sosial, subsidi, dan pembayaran bunga utang.
Referensi:
- Tjandra, W. R. 2009. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Grasindo.
- Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama.
- Tim Guru Indonesia. 2010. Buku Pintar Pelajaran SMA/ MA IPS 6 in 1. Jakarta: PT Wahyu Media.
- Erawati, A. dkk. 2013. 99% Lulus UN SMA IPS 2013. Jakarta: Cmedia.
Materi lain: