Teori Perdagangan Internasional: Keunggulan Absolut, Keunggulan Komparatif, Teori H-O
Dalam hubungan internasional, aspek perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting. Banyak relasi hubungan internasional yang dijalin atas dasar kepentingan ekonomi atau perdagangan. Itu sebabnya, memahami apa saja teori perdagangan internasional adalah hal penting untuk memahami interaksi hubungan internasional.
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai teori-teori perdagangan internasional dan aspek-aspek penting di dalamnya. Terdapat tiga teori utama perdagangan internasional, yang meliputi teori keunggulan absolut atau teori keunggulan mutlak, teori keunggulan komparatif dan teori H-O atau Heckscher-Ohlin.
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah bentuk transaksi dagang yang terjadi antara subyek –subyek ekonomi negara satu dengan lainnya, baik berupa transaksi barang atau pun jasa. Adapun subyek ekonomi tersebut dapat beragam, seperti penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan impor, perusahaan ekspor, perusahaan industri, perusahaan negara, departemen pemerintah, atau pun individu (Sobri: 2000).
Dampak Teori Perdagangan Internasional
Sejak era revolusi industri yang berlangsung pada abad ke -18 di Inggris serta disusul kawasan lain di Eropa, pemikiran ekonomi mengalami perkembangan besar-besaran. Muncul berbagai konsep ekonomi yang banyak dimotori oleh Adam Smith. Salah satu aspek penting dalam konsep ekonomi yang digawangi Adam Smith adalah perdagangan internasional.
Apa yang menjadi pemikiran Adam Smith inilah yang banyak mendorong pergerakan perdagangan internasional di seluruh dunia. Pemikirannya menjadi sejarah awal dari teori perdagangan internasional paling populer sepanjang masa. Itu sebabnya, Adam Smith sering disebut sebagai Bapak Ekonomi.
Teori perdagangan internasional yang dipelopori Adam Smith ini memiliki dampak yang cukup besar terhadap dunia, yakni mengubah dunia menuju globalisasi secara cepat dan masif. Selanjutnya, teori perdagangan internasional lain pun bermunculan untuk menyempurnakan pemikiran Adam Smith.
Adapun beberapa dampak teori perdagangan internasional, meliputi :
- dapat mempercepat terjadinya globalisasi karena adanya pertukaran yang berlangsung secara internasional dan intens.
- Mengubah pola pikir negara yang awalnya “enggan memperdagangkan keunggulan absolutnya”, menjadi “mengutamakan keunggulan absolut” sebagai komoditas perdagangan. Ini terjadi berkat pemikiran “law of comparative cost-Ricardo” .
- Meningkatkan kerjasama ekonomi internasional
Dalam perkembangannya, terdapat tiga teori perdagangan internasional yang utama dan banyak diulas. Ketiga teori utama tersebut adalah :
- Teori Keunggulan Absolut
- Teori Keunggulan Komparatif
- Teori Heckscher – Olin (H-O)
Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan absolut dicetuskan oleh Adam Smith bersamaan dengan ramainya revolusi industri di Inggris abad ke-18. Dasar pemikiran teori ini adalah suatu negara akan bertambah kaya ketika memiliki peningkatan keterampilan dan efisiensi dalam hal keterlibatan para tenaga kerja dalam proses produksi.
Negara dikatakan memiliki keuntungan mutlak dalam produksi jenis barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya lebih rendah dibanding ketika barang tersebut diproduksi di negara lain. Karenanya, negara tersebut akan melakukan ekspor jika negara tersebut dapat membuatnya lebih murah dibandingkan negara lain.
Negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara tersebut melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi tertentu dibandingkan dengan negara lain. Terdapat beberapa asumsi teori keunggulan absolut atau yang biasa disebut juga sebagai teori keunggulan mutlak ini, yakni:
- Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
- Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama
- Pertukaran dilakukan secara barter tanpa menggunakan uang
- Biaya transportasi ditiadakan
Perlu dipahami bahwa dalam teori keunggulan absolut, besaran/variabel yang diutamakan adalah variabel riil dan bukannya moneter. Ini membuat teori ini juga dikenal dengan sebutan teori murni (pure theory) perdagangan internasional.
Dalam artian, teori ini disebut murni karena hanya memusatkan perhatian pada variabel riil saja, seperti nilai suatu barang yang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang digunakan dalam menghasilkan suatu barang. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan, artinya nilai barang tersebut akan semakin tinggi (Labor Theory of value).
Jadi, dalam teori Absolute Advantage ini juga memanfaatkan teori nilai tenaga kerja yang bersifat sangat sederhana. Dalam teori ini, anggapan utamanya adalah tenaga kerja pada dasarnya memiliki sifat homogen serta merupakan satu-satunya faktor produksi.
Padahal, dalam kenyataannya, tenaga kerja tidaklah bersifat homogen. Selain itu, faktor produksi juga tidak hanya satu saja serta mobilitas tenaga kerja pun tidak bebas. Sekalipun demikian, teori nilai tenaga kerja tetap digunakan karena teori ini memungkinkan kita menjelaskan tentang prinsip spesialisasi dan keuntungan dari pertukaran secara sederhana.
Terdapat beberapa ide dalam teori keunggulan mutlak atau absolut advantage yang dikemukakan Adam Smith, meliputi :
- Adanya Division of Labour atau pembagian kerja yang terjadi secara internasional dalam menghasilkan sejenis barang
- Adanya spesialisasi internasional dan efisiensi produksi
Teori Keunggulan Absolut ini pernah diterima secara luas di seluruh dunia. Namun, bukan berarti teori ini tidak memiliki kelemahan. Masngudi (2006) menjelaskan bahwa dalam teori keunggulan absolut Adam Smith, terdapat beberapa kelemahan-kelemahan, meliputi :
- Tidak mampu menjelaskan tentang bagaimana mekanisme yang dapat diterapkan dunia untuk memperoleh keuntungan dan output serta bagaimana hal tersebut dibagikan di antara para penduduk masing - masing negara.
- Tidak dapat menjelaskan tentang bagaimana apabila suatu negara telah mengadakan spesialisasi, sementara negara lain masih memproduksikan kedua produk.
- Faktanya, labor productivity berbeda-beda.
- Tidak dapat menjelaskan jika ada negara-negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan absolut.
Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif dicetuskan oleh David Ricardo dengan asumsi utama bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu negara tidak memiliki keunggulan absolut. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan ketika salah satu negara tidak memiliki keunggulan absolut, dengan jalan hanya memiliki keunggulan komparatif saja pada harga untuk komoditi yang relatif berbeda.
Keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya Principles of Political Economy and Taxation (1817). Pemikiran Ricardo berangkat dari analisanya terhadap kelemahan teori keunggulan absolut yang menjelaskan bahwa perdagangan internasional akan terjadi dan menguntungkan ketika setiap negara yang terlibat dalam perdagangan internasional mempunyai keunggulan absolut yang berbeda-beda.
Menurut Ricardo, kelemahan pola pikir keunggulan absolut karena ketika hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut untuk barang tertentu yang dihasilkan, maka tidak akan terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan. Karenanya, kelemahan ini lalu disempurnakan oleh David Ricardo lewat teori keunggulan komparatif.
Dalam teori keunggulan komparatif atau comparative advantage David Ricardo, negara yang mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi semua barang itu harus mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah.
Dalam teori ini, asumsi utamanya adalah keunggulan komparatif dapat tercapai ketika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa dalam jumlah lebih banyak, tapi dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Negara dengan kemampuan produksi yang lebih efisien inilah yang disebut memiliki keunggulan komparatif.
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin atau yang biasa disebut sebagai Teori H-O dicetuskan oleh Eli Heckscher dan muridnya Bertil Olin. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa pola perdagangan negara-negara cenderung mengekspor barang-barang dengan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan produktivitas yang terjadi akibat perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh suatu negara. Karenanya, teori ini juga disebut sebagai “The Proportional Factor Theory”.
Teori ini berasumsi bahwa negara dengan faktor produksi yang relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melakukan spesialisasi produksi untuk target ekspor. Sebaliknya, bagi negara dengan faktor produksi yang relatif langka dan mahal dalam biaya produksi, ia akan melakukan impor.
Dari sinilah, maka dapat dijelaskan bagaimana pola perdagangan internasional berlangsung, yakni negara-negara yang cenderung mengekspor barang-barang dengan menggunakan faktor produksi relatif melimpah secara intensif.
Terdapat banyak faktor yang mendorong negara melakukan perdagangan internasional, menurut teori ini, meliputi :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk mendapatkan keuntungan serta meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi yang dimiliki
- Adanya kelebihan produksi di dalam negeri sehingga membutuhkan pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan kondisi seperti dalam hal sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk sehingga menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap barang tertentu.
- Adanya keinginan untuk membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Adanya globalisasi yang membuat tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Referensi :
- Deliarnov. 2006. Ekonomi Politik. Jakarta: Erlangga.
- Kemp, Murray, C. 1964. The Pure Theory of International Trade. Prentice-Hall, EnglewoodCliffs, N.J.
- Reed, Michael R, Ratya Anindita. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. Yogyakarta: Andi Offset.
- Yusdja, Yusmichad. 2004. Tinjauan Teori Perdagangan Internasional dan Keunggulan Komparatif. Bogor: Forum penelitian agro ekonomi volume 22
Materi lain: