Hubungan Sistem Ekonomi dengan Ideologi, Sosial Politik serta Relasi Antarnegara
Sistem ekonomi dalam suatu bangsa memiliki kaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek sosial, politik, ideologi hingga kaitannya dalam relasi antarnegara. Hal ini karena sesungguhnya berbagai aspek ini memiliki kaitan satu sama lain dan saling mempengaruhi.
Sistem ekonomi sendiri adalah keseluruhan dari berbagai institusi ekonomi yang berlaku dalam suatu negara dalam rangka mengatur sumber daya ekonomi yang terdapat dalam perekonomian tersebut untuk didayagunakan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakatnya.
Sistem ekonomi menjadi tonggak bagi upaya penciptaan kesejahteraan masyarakatnya. Karenanya, penetapan sistem ekonomi suatu negara tidak bisa sembarangan. Diperlukan berbagai pertimbangan matang agar sistem ekonomi yang dipilih suatu negara bisa sesuai dengan cita-cita bangsa. Kali ini, kita akan membahas mengenai keterkaitan atau hubungan antara sistem ekonomi dengan ideologi, sosial politik serta relasi antarnegara.
Hubungan sistem ekonomi negara dengan ideologi falsafah
Bagi suatu negara, identitas kebangsaan adalah hal yang penting. Identitas kebangsaan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap negara berdaulat dalam upayanya untuk menyejahterakan rakyatnya. Melalui identitas kebangsaan inilah, dapat diuraikan mengenai aspek-aspek ekonomi yang tepat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.
Dengan kata lain, upaya peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan nilai ideologi falsafah suatu negara. Hubungan sistem ekonomi ini terjadi karena upaya peningkatan kesejahteraan umumnya dilakukan melalui upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi, sementara upaya untuk menjamin terpeliharanya identitas bangsa dilakukan melalui proses pembangunan.
Dalam hubungan ini, upaya peningkatan kesejahteraan dikemas dalam suatu sistem ekonomi tertentu, sementara pembangunan dilangsungkan dengan jalan pengembangan sistem ekonomi itu sendiri. Adapun pengembangannya, seluruhnya disesuaikan dengan kondisi bangsa yang tercermin dalam ideologi dan falsafah bangsa.
Sistem ekonomi yang dipilih suatu negara harus disepakati dan dilandasi dengan ideologi falsafah sebagai dasarnya. Tanpa adanya kesepakatan mengenai sistem ekonomi yang dianut negara, maka kondisi ini akan membuka kemungkinan terjadinya perselisihan pendapat yang lebih luas mengenai kebijakan ekonomi yang patut ditempuh, terutama ketika harus mengatasi berbagai permasalahan ekonomi mendasar yang dihadapi.
Ketika kesepakatan tentang suatu sistem ekonomi telah ada dan sesuai dengan ideologi falsafah suatu negara, maka kemungkinan terjadinya perselisihan pendapat dari suatu ekstrim ke ekstrim lain dapat lebih mudah diredam. Sebab, ketika tidak ada landasan ideologi yang mendasari sistem ekonomi, hal ini berpotensi memperlamban proses pengambilan keputusan dalam permasalahan ekonomi.
Tidak hanya itu, negara juga akan mendapat masalah ekonomi lain karena terciptanya iklim ketidakpastian bagi dunia usaha, yang pada akhirnya akan mengganggu stabilitas ekonomi dan politik negara tersebut. Di sinilah pentingnya hubungan sistem ekonomi dengan ideologi suatu negara.
Indonesia pun juga melandasi sistem ekonomi negaranya dengan ideologi falsafah yang telah disepakati bersama, yakni Pancasila. Melalui Pancasila, Indonesia menjadi lebih mudah dalam menata serta mengarahkan berjalannya sistem ekonomi, serta menghadapi kemungkinan-kemungkinan permasalahan ekonomi yang muncul.
Sebagai contoh nyata relasi sistem ekonomi dengan ideologi bangsa dapat dilihat dari bagaimana hubungan sistem ekonomi Indonesia dengan ideologi Pancasila yang menjadi landasannya. Dalam Demokrasi Ekonomi yang berlandaskan Pancasila, secara jelas telah ditetapkan bahwa negara harus menghindarkan diri dari hal-hal sebagai berikut:
- Sistem free fight liberalism yang memicu terjadinya eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain, karena dalam sejarah Indonesia, kondisi ini telah menimbulkan dan mempertahankan adanya kelemahan struktural ekonomi nasional serta posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
- Sistem etatisme, yang berarti negara beserta aparatur ekonomi negara memiliki sifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi rakyat yang ada di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu saja melalui bentuk monopoli dan monopsoni, karena hal ini jelas merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.”
Di Indonesia sendiri, ideologi yang dianut mengakui adanya kemufakatan. Karenanya, sistem ekonomi yang menjadi patokan dalam membentuk institusi - institusi ekonomi dalam suatu negara ini juga merupakan perwujudan dari hasil kemufakatan suatu masyarakat atau negara. Hal ini menyebabkan kerangka institusi ekonomi yang berlaku umumnya tidak bersifat statis.
Kemufakatan yang tercapai didasarkan atas perkembangan aspirasi serta nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Ini dipengaruhi oleh isu-isu dan masalah yang dihadapi masyarakat serta institusi ekonominya terus berkembang. Alhasil, nilai dan aspirasi dari masyarakat juga cenderung akan ikut berubah.
Aspirasi dan sistem nilai yang mengalami perubahan ini juga menyebabkan sistem ekonomi yang berlaku cenderung ikut berubah dan berevolusi. Sebagai ilustrasi, GBHN yang diberlakukan setiap lima tahun di Indonesia sejak tahun 1973 dan terakhir pada tahun 1998, yang setiap periodenya mengalami perubahan.
Pengamatan atas perkembangan GBHN dari satu periode ke periode berikutnya menunjukkan kecenderungan perubahan atau tidak statis. Selain itu, sistem ekonomi Indonesia, yang sekalipun secara de jure dinamakan “Sistem Demokrasi Ekonomi” atau “Sistem Ekonomi Pancasila”, akan tetapi secara de facto sistem ekonomi Indonesia telah bergerak ke arah spektrum sistem ekonomi yang cenderung liberal.
Hubungan sistem ekonomi negara dengan sistem sosial politik
Suatu sistem ekonomi dan kebijakan politik adalah dua hal tak mungkin dapat dipisahkan. Pada dasarnya, kedua hal ini saling berpengaruh satu sama lain. Suatu tindakan kebijakan politik akan sangat menentukan arah dan tindak lanjut dari sistem perekonomian yang dianut, dan begitu pun sebaliknya.
Pengembangan sistem ekonomi negara, sebagai bagian dari pengembangan identitas kebangsaan, pada dasarnya tidak terlepas dari upaya pengembangan berbagai sistem pada bidang non-ekonomi lain, seperti sistem politik, sosial, budaya juga hukum.
Perkembangan dari berbagai aspek ini mungkin tidak akan selalu melaju pada kecepatan yang sama. Akan tetapi, aspek-aspek ini akan terus berkembang dalam satu arah yang sama. Dengan kata lain, satu sistem akan mempengaruhi sistem lainnya.
Hubungan sistem ekonomi dan sistem sosial politik secara umum akan mengarah pada konsep yang sama. Konsep ini secara umum adalah sistem ekonomi suatu negara yang berevolusi dari etatisme menuju ke liberalisme, akan secara bersamaan diiringi dengan evolusi sistem politik yang cenderung bergerak dari sistem otoriter menjadi lebih demokratis.
Umumnya, ekonomi suatu negara yang semakin maju akan bergerak ke arah sistem ekonomi liberal. Sementara itu, bersamaan dengan perkembangan sistem ekonomi, diperlukan pula adanya reformasi politik, yang dalam hal ini berarti akan menuju ke arah sistem politik demokrasi.
Hubungan antara pembangunan ekonomi dan pembangunan pada bidang politik ini juga dijelaskan dalam teori Rostow dalam bukunya “Stages of Economic Growth” (Rostow, 1966). Rostow menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi negara dapat terhambat ketika pertumbuhan tersebut tidak ditopang nilai-nilai sosial-budaya yang rasional, termasuk nilai politik.
Rostow yang mengungkapkan adanya tahapan dalam masyarakat, yang dimulai dari “tahap tradisional”, menegaskan bahwa keberadaan nilai rasionalitas adalah penting. Tanpa adanya nilai rasionalitas, perkembangan teknologi dari tahap trasional menuju ke tahap selanjutnya dalam pertumbuhan ekonomi akan terhambat.
Kemudian, pada tahap pertumbuhan masyarakat selanjutnya, yakni tahap pra-kondisi untuk tinggal landas, hambatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat dilepas dengan terbentuknya nation-states yang dibangun melalui jalan politik. Dari sini, jelas terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi akan berjalan beriringan dengan pembangunan politik suatu masyarakat.
Masih menurut Rostow, diterangkan bahwa pembangunan di bidang ekonomi akan selalu membutuhkan dorongan dari pembangunan di bidang lain. Semisal untuk bisa menuju tahap “tinggal landas” menuju masyarakat ekonomi modern, dibutuhkan adanya peningkatan rasio investasi, serta sistem politik-sosial-budaya yang memungkinkan proses pertumbuhan ekonomi ini terus berlanjut.
Sebagai ilustrasi hubungan sistem ekonomi dan sosial politik, kita bisa melihat pada kondisi di Indonesia. Kebijakan politik di Indonesia selama ini pun berperan sangat penting dalam penentuan sistem kegiatan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari Pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan kemudian pada ayat ke 4, yang di dalamnya secara eksplisit dirumuskan mengenai sistem ekonomi Indonesia. Adapun bunyi pasal-pasal tersebut, yakni :
- Pasal 33 ayat 1, “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
- Pasal 33 ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”
- Pasal 33 ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
- Pasal 33 ayat 4, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Dari sini, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya terdapat pola hubungan yang nyata antara sistem ekonomi dan aspek non-ekonomi, yakni sosial politik. Pemikiran adanya hubungan yang kuat antara tingkat pembangunan ekonomi negara dengan aspek politik selama ini juga telah menjadi sebuah teori yang penting dalam kajian ilmu sosial.
Keterkaitan sistem ekonomi, ideologi dan sistem sosial politik suatu negara dengan negara lain
Sistem ekonomi dengan aspek lainnya dalam suatu negara telah secara jelas digambarkan keterkaitannya. Masing-masing aspek secara intern dalam suatu negara saling terkait dan saling berpengaruh, serta selalu secara selaras berjalan ke arah yang sama.
Hubungan antara sistem ekonomi dengan aspek-aspek non-ekonomi ini ternyata tidak hanya berlangsung intern dalam suatu negara, melainkan juga dalam hubungan antarnegara. Suatu sistem ekonomi yang dianut suatu negara, bersamaan dengan ideologi dan sistem sosial politiknya, akan mempengaruhi pola hubungan internasional yang dilangsungkan negara tersebut.
Hal ini dilandasi dari prinsip-prinsip yang dianut suatu negara dalam skema ekonomi politiknya yang berpengaruh terhadap hubungan internasionalnya. Setiap negara, tentu memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakatnya. Hal ini dapat dicapai dengan usaha-usaha untuk membangun kondisi yang mendukung perkembangan dan kemajuan negara tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah dapat mengupayakannya dengan kebijakan-kebijakan serta kerjasama-kerjasama dalam ranah hubungan internasional. Pemerintah dapat mengupayakan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain atau dalam organisasi internasional yang pada prinsipnya sejalan dengan sistem ekonomi dan politik atau ideologi negara.
Hubungan yang dibina, baik secara bilateral, multilateral, regional maupun unilateral dalam kerangka kerjasama internasional akan diseleksi dengan penyesuaian terhadap nilai-nilai bangsa. Kerjasama internasional yang dipilih tentunya adalah yang dapat mengakomodasi kepentingan nasional atau dalam rangka upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
Itu sebabnya, suatu negara tidak bisa membina hubungan internasional tanpa pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi intern di negaranya. Begitu pun dalam rangka pencapaian kesejahteraan nasional, negara akan membina kerjasama internasional seluas-luasnya demi mencapai tujuan tersebut.
Referensi:
1. Biro Humas Bappenas. 2008. Sistem Ekonomi. Diakses dari https://www.bappenas.go.id/files/2113/6082/9893/sistem-ekonomi-__20081123060340__1001__0.pdf, pada 6 Mei 2018.
2. Bottomore, Tom. 1992. Sosiologi Politik. Jakarta : Rineka Cipta.
3. Harjono, Anwar. 1997. Perjalanan Politik Bangsa. Jakarta: Gema Insani Press.
4. Larry Diamond. 2010. Pembangunan Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi – Hubungan Dan Pengaruhnya. Jakarta: Jurnal Governance, Vol. 1, No. 1, November 2010, hal 51 – 63.
5. Rush, Michael dan Phillip Althoff. 1995. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: PT. Raja Graffindo Persada.
*Penulis: Andika Drajat Murdani
Materi lain: