Tokoh Sosiologi Emile Durkheim dan Pemikirannya
Kajian sosiologi mengalami perkembangan yang sedemikian pesat. Bermunculan pula tokoh – tokoh sosiologi dengan aneka pemikiran dan gagasannya. Salah satu tokoh sosiologi yang memiliki pengaruh cukup besar adalah Emile Durkheim.
Profil Emile Durkheim
Durkheim, yang merupakan kelahiran Epinal, Prancis Timur tahun 1858 ini dikenal sebagai sosok dengan pemikiran yang brilian. Pemikirannya banyak berkaitan dengan masalah moralitas, terutama terkait moralitas kolektif.
Durkheim mengasah pemikirannya lewat jalan akademis pada bidang sosiologis. Durkheim pernah menempuh pendidikan di Ecole Normale Superiure ketika usianya 21 tahun. Lalu, ia banyak mempelajari tentang Renouvier, Neo Kantian, yang banyak berkaitan dengan berbagai pemikiran Saint Simon dan August Comte.
Pemikiran Emile Durkheim
Durkheim banyak mengkaji tentang masalah moralitas, terutama terkait moralitas kolektif. Dari tema besar ini, ia mengerucutkan analisanya ke dalam bahasan –bahasan seperti : elemen-elemen pembentuk kohesi sosial, pembagian kerja yang ada di dalam masyarakat, implikasi formasi sosial baru yang melahirkan gejala anomie, serta nilai-nilai kolekltif, yang di dalamnya termasuk aksi dan interaksi individu dalam masyarakat.
Beberapa poin ini menjadi dasar bagi Durkheim dalam mengembangkan kajian sosiologi dalam bidang sosial keagamaan dan politik. Kajian ini pun kemudian banyak dijadikan sebagai dasar bagi analisa gejala –gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Dalam hal intelektual, pemikiran –pemikiran Durkheim ini tergolong konservatif. Sekali pun demikian, secara politik, Durkheim dianggap sebagai seorang yang cenderung liberal. Ia juga adalah seorang reformis. Hal ini dilihat dari upayanya mencari cara untuk meningkatkan fungsi masyarakat, melalui kajian sosiologi ini.
Selama masa –masa hidupnya, ia banyak menggali tentang tata tertib sosial. Tema ini sekaligus menjadi tema dari sebagian karya besarnya. Durkheim menyimpulkan bahwa terjadinya kekacauan sosial sesungguhnya bukanlah keniscayaan dunia modern. Kekacauan sosial menurutnya bisa dikurangi dengan jalan reformasi sosial.
Kesimpulan ini didapatkannya dari fakta –fakta sosial yang ia pelajari dan kumpulkan. Ia meletakkan ide dan gagasannya ini di dalam The Rule Of Sociological (1895/1982). Dalam buku tersebut, Durkheim menyatakan bahwa pada dasarnya sosiologi mempelajari tentang hal –hal yang disebutnya sebagai fakta-fakta sosial.
Pengertian fakta sosial menurut Durkheim, yakni “”Cara-cara bertindak, berpikir serta merasa, yang ada di luar individu dan di dalamnya memuat sebuah kekuatan memaksa, yang karena hal-hal tersebut mengontrol individu itu”.
Fakta sosial ini diibaratkan sebagai kekuatan (forces), yang banyak dipengaruhi oleh struktur sosial. Struktur sosial ini bersifat eksternal dan memaksa individu –individu di dalamnya untuk mematuhi apa –apa yang digariskan di dalamnya.
Pendekatan Dukheim dalam individu dan perilakukanya ini didasari oleh asumsi umum yang paling fundamental, yakni bahwa fakta-fakta sosial itu riil dan mempengaruhi kesadaran individu dan juga perilakunya, dan hal ini berbeda dari karakteristik psikologi, biologis atau karakteristik individu lainya.
Fakta-fakta sosial ini pada hakikatnya bisa dipelajari dengan menggunakan metode-metode empirik, karena fakta-fakta sosial adalah benda dan harus diperlakukan sebagaimana benda.
Durkheim melakukan studi tentang kekuatan dan struktur, dengan memberikan contoh seperti hukum yang melembaga dan keyakinan moral bersama, serta pengaruhnya terhadap individu.
Karya Durkheim lain yang populer adalah tentang teori bunuh diri. Ia banyak mengulas teori ini di dalam bukunya ‘suicide’ (1897-1951). Di dalam buku tersebut, Durkheim mengajukan gagasan yang menyatakan bahwa dirinya mampu menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri dengan sebab-sebab sosial (fakta sosial).
Menurut Durkheim, sesungguhnya sifat dan perubahan fakta social inilah yang justru menjadi penyebab utama dari terjadinya rata-rata bunuh diri, dengan berbagai alasannya.
Sebagai contoh, ketika terjadi fakta sosial berupa perang, maka akan terjadilah depresi ekonomi. Depresi ekonomi akibat perang ini dapat menciptakan perasaan depresi kolektif bagi masyarakat. Alhasil, hal ini dapat meningkatkan angka bunuh diri.
Fakta sosial ini masih dibedakan lagi ke dalam dua tipe. Adapun kedua tipe fakta sosial tersebut, yakni fakta material dan fakta non material. Fakta material mengarah pada sesuatu yang berwujud, seperti contohnya birokrasi dan hukum. Sedangkan fakta non material tidak memiliki wujud, seperti contohnya kultur dan institusi sosial.
Fakta sosial nonmaterial inilah yang menurutnya menjadi pemersatu masyarakat primitif, khususnya fakta sosial yang berupa moralitas bersama atau kesadaran kolektif. Berbeda dengan masyrakat modern. Masyarakat modern menurutnya lebih dipersatukan oleh ikatan yang dibangun lewat pembagian kerja yang ruwet, yang membuat satu orang dan yang lainnya saling tergantung.
Selain pandangannya tentang fakta sosial tersebut, ia juga banyak membahas bahwa fakta sosial nonmaterial yang cukup berpengaruh dalam masyarakat adalah agama. Gagasannya adalah sumber agama sesungguhnya adalah masyarakat itu sendiri. Hal ini terutama dilihat dalam masyarakat dengan agama primitif (totemisme).
Masyarakat-lah yang menjadi penentu apakah sesuatu itu sakral sementara yang lainnya bersifat profan. Dari sini, kesimpulan yang dibuat Durkheim yakni, masyarakat dan agama adalah sama.
Ia menyatakan bahwa agama tak lain adalah cara masyarakat untuk memperlihatkan dirinya sendiri dalam bentuk fakta sosial nonmaterial. Ia menyatakan pula bahwa “Agama sesungguhnya adalah masalah sosial”, dan menurutnya, “Agama adalah hal paling primitif dari segala fenomena sosial”.
Karya Emile Durkheim
- Disertasinya yang berjudul “The Division of Labor in Society” diterbitkan pada tahun 1893. Dalam disertasikan tersebut, ia memaparkan tentang konsep-konsep evolusi sejarah moral atau norma-norma tertib social. Ia juga menempatkan krisis moral yang hebat yang terjadi dalam masyarakat modern. Disertasinya ini menjadi karya klasik dalam tradisi sosiologi.
- The Rule of Sociological Method, yang menguraikan tentang fakta sosial.
- Le Suicide, Suicide (1897/1951), yang di dalamnya, Durkheim menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri dengan sebab-sebab sosial (fakta sosial).
- Les former elementaire de levie religieuse (bentuk-bentuk dasar kehidupan religius), yang membahas tentang masyarakat primitif untuk menemukan akar agama.
Sumber:
1. Ritzer, George dan Douglas j. Goodman. 2014. Teori Sosiologi dan sosiologi klasik sampai perkembangan mutakhir teori sosiologi postmodern. Bantul : Kreasi Wacana.
2. Foto: www.thefamouspeople.com/profiles/images/emile-durkheim-6.jpg
*Penulis: Hasna Wijayati
Bacaan lain: