Mazhab Ekonomi dalam Teori Sosiologi Setelah Auguste Comte
Era perkembangan sosiologi secara umum dapat dibagi ke dalam tiga kelompok masa. Pembagian kelompok masa tersebut menggunakan era Auguste Comte sebagai tolok ukur pembagiannya, yakni meliputi : perkembangan sosiologi sebelum Auguste Comte, pada masa Auguste Comte, dan perkembangan sosiologi setelah Auguste Comte.
Kenapa era Auguste Comte menjadi tolok ukur utama dalam pembagian perkembangan sosiologi? Hal ini disebabkan peran Auguste Comte yang besar dalam perkembangan kajian sosiologi, yakni sebagai orang yang memunculkan istilah sosiologi itu sendiri.
Selain memunculkan istilah sosiologi, Auguste Comte juga yang pertama kali melakukan pengelompokkan kajian ilmu sosiologi ini secara sistematis dan jelas. Itu pula sebabnya, ia disebut sebagai bapak sosiologi.
Berikutnya, sosiologi setelah Auguste Comte juga mengalami perkembangan yang cukup pesat. Bermunculan pula tokoh tokoh sosiologi dengan berbagai pemikiran dan ide -idenya. Aneka ide dari banyak tokoh sosiologi ini kemudian dikelompokkan lagi ke dalam mazhab mazhab dengan mengerucutkan gagasan mereka.
Pengelompokkan mazhab ini didasarkan pada kesamaan analisa dasar dari para sosiolog tentang kajian yang diungkapkan terkait masyarakat. Adapun mazhab tersebut dibagi ke dalam enam mazhab, yang meliputi :
(1) Mazhab geografi dan lingkungan, (2) Mazhab Organis dan Evolusioner, (3) Mazhab Formal, (4) Mazhab Psikologi, (5) Mazhab Ekonomi, (6) Mazhab Hukum.
Masing -masing mazhab akan dibahas secara terperinci dalam website ini, namun dalam artikel yang berbeda -beda. Kali ini, mazhab yang akan kita ulas lebih dalam adalah mengenai mazhab ekonomi dalam kajian sosiologi setelah masa Auguste Comte.
Para pendukung mazhab ekonomi
Dua pendukung utama dari mazhab ekonomi ini adalah dari Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber (1864-1920). Kedua tokoh ini dapat dibilang sebagai tokoh filsuf yang cukup terkemuka, dan termasuk tokoh sosiologi besar di dunia, selain Durkheim dan Auguste Comte.
Itu sebabnya, ajaran -ajaran dari Karl Marx dan Max Weber ini pun banyak dibahas dalam berbagai kajian sosiologi. Jika dirunut lebih lanjut, pemikiran Marx dan Weber ini memiliki sisi kesamaan, yang dapat digolongkan ke dalam mazhab ekonomi.
Secara lebih terkhusus, pemikiran Max Weber sendiri dipandang memuat ajaran ajaran yang dapat dikatakan mirip dengan pemikiran Durkheim, meskipun masing -masing memiliki ciri khasnya yang membedakan pemikiran tokoh satu dengan lainnya.
Pemikiran Karl Marx dalam Mazhab Ekonomi
Dalam membangun teori tentang perubahan sosial, Marx banyak mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat. Metode -metode ini dipilihnya untuk dapat mengkaji bagaimana perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan, di mana menurutnya akan terdapat keadilan sosial.
Marx sendiri memang selalu menekankan gagasan filsafatnya pada sisi materialisme. Dalam artian, materi menjadi tolok ukur utama bagi seorang manusia dalam menjalankan kehidupannya, termasuk untuk membina relasi dalam masyarakat.
Pandangan materialism ini pula yang mengantarkan adanya gagasan terhadap konsep kelas yang ada dalam masyarakat. Menurut Marx, masyarakat terbagi ke dalam kelas -kelas, di mana kelas -kelas ini terwujud akibat konsepsi materialism itu sendiri.
Namun, selama masyarakat masih terbagi dalam kelas-kelas, maka Marx beranggapan bahwa masyarakat ini tidak akan mencapai kesetaraan atau keadilan. Ketika kelas -kelas masih ada dalam masyarakat, maka hanya pada kelas yang berkuasa sajalah, akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
Kemudian, berbagai kondisi hukum, filsafat, agama, dan kesenian ini hanya akan menjadi refleksi dari status ekonomi kelas tersebut. Meski demikian, hukum-hukum perubahan tetap berperan dalam sejarah.
Hukum perubahan inilah yang akan mengantarkan keadaan tersebut dapat berubah menjadi baik. Perubahan yang terjadi dapat berlangsung melalui suatu revolusi maupun secara damai. Hanya saja, Marx beranggapan bahwa selama masih ada kelas yang berkuasa, maka tetap akan terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah.
Konsepsi inilah yang dikatakan Marx akan selalu menimbulkan pertikaian antara kelas-kelas tersebut. Namun, Marx meyakini bahwa pertikaian antar kelas ini akan dapat berakhir apabila salah-satu kelas, yaitu kelas Proletar (kaum buruh dan kelas bawah) menang. Dengan kemenangan kaum proletar inilah, maka dapat terjadi masyarakat tanpa kelas.
Jadi, bisa ditarik kesimpulan mengenai pemikiran Marx ini. Menurutnya, jika ingin menciptakan suatu masyarakat yang ideal dan damai, maka Marx mengusulkan adanya masyarakat tanpa kelas.
Pemikiran Max Weber dalam Mazhab Ekonomi
Max Weber mengajukan gagasannya mengenai organisasi sosial. Menurutnya, semua bentuk organisasi sosial ini seharusnya diteliti menurut perilaku warganya. Dalam hal ini, warga diteliti mengenai bagaimana motivasi dirinya apakah serasi dengan harapan warga-warga lainnya.
Untuk bisa mengetahui serta menggali motivasi ini, maka perlu digunakan metode pengertian (verstehen). Dalam hal ini, Weber mengajukan adanya klasifikasi terhadap tingkah laku individu dalam masyarakat ke dalam empat tipe ideal aksi sosial.
Adapun empat tipe ideal aksi sosial, meliputi :
1# Aksi yang bertujuan, yaitu suatu tingkah laku yang dilakukan dengan bertujuan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
2# Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan, yaitu suatu tingkah laku yang dilakukan untuk merealisasikan dan mencapai suatu tujuan.
3# Aksi tradisional, yang menyangkut tingkah laku dalam melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
4# Aksi yang emosional, yaitu menyangkut perasaan seseorang.
Berdasarkan pada hal-hal tersebut di atas, maka timbullah hubungan- hubungan sosial dalam masyarakat.
Selanjutnya, Weber juga mengembangkan metode tipe-tipe ideal. Metode tipe tipe ideal ini akan dapat digunakan untuk menggambarkan dan memperbandingkan gejala-gejala sosial secara lebih tepat.
Hal ini akan membantu untuk dapat menganalisis gejala sosial dengan mempergunakan kriteria tertentu yang terdapat dalam tipe -tipe ideal tersebut. Dengan mempergunakan metode tersebut, Weber pun melakukan analisa terhadap berbagai lembaga dalam masyarakat yang ada, seperti agama, birokrasi, dan lain sebagainya.
Referensi :
- Poloma, Margaret. M. 2007. Sosiologi Kontemporer. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.
- Soerjono Soekanto. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Bacaan lain: