Kerja Sama Negara - Negara Kawasan Asia Tenggara
Kerja sama memiliki arti saling berhubungan, saling membuat jalinan kesepakatan dan saling mendukung untuk kepentingan bersama yang saling menguntungkan. Kerja sama antarnegara kawasan Asia Tenggara sudah lama dilakukan, baik secara formal dan non formal.
Faktor Pendorong Kerja Sama Negara - Negara Kawasan Asia Tenggara
1. Faktor kesamaan nasib dan sejarah
Seluruh negara di kawasan Asia Tenggara telah mengalami penjajahan dan merasakan kepahitan dari penjajahan bangsa lain (kecuali Thailand).
Selain hal tersebut negara di kawasan Asia Tenggara juga sudah berhubungan baik. Seluruh bangsa di kawasan Asia Tenggara merupakan negara yang berkembang ( kecuali Singapura ).
2. Faktor Strategis Letak Kawasan
Kawasan Asia Tenggara menjadi jalur lalu lintas yang sangat ramai, karena letak kawasan tersebut memang strategis. Hal tersebut memiliki sisi yang positif dan negatif.
Sisi positifnya adalah mempercepat perkembangan di segala bidang kehidupan. Sebaliknya, sisi negatifnya adalah terjadinya berbagai konflik atau sengketa regional akibat dari adanya perbedaan kepentingan dari masing-masing negara.
Letak kawasan yang sangat strategis merupakan negara-negara kawasan Asia Tenggara rawan menjadi wadah persaingan beberapa kepentingan yang datang dari luar, dan menyebabkan munculnya berbagai bentuk kemrosotan moral serta budaya.
3. Faktor Kedekatan Geografis
Wilayah negara yang berada di kawasan Asia Tenggara saling berdekatan satu sama lain. Karena demi terjaganya stabilitas pada masing - masing negara butuh jalinan kerja sama yang baik dan terus-menerus.
Organisasi Formal Kerja Sama Berbagai Negara di Kawasan Asia Tenggara
Menyadari berada dalam satu kawasan, bagaimanapun kerja sama antarnegara Asia Tenggara sangat penting. Akan tetapi sebelum tahun 1960 – an wadah atau organisasi formal dari kerja sama tersebut belum terbentuk.
1. ASA (Asosiasi Asia Tenggara)
ASA adalah organisasi formal kerja sama di Asia Tenggara yang pertama. Organisasi tersebut didirikan pada tanggal 14 Juli 1961, dengan berbagai negara anggota Malaysia, Filipina, dan Thailand. Yang mengakui pembentukan organisasi tersebut adalah konferensi bersejarah berbagai negara di Asia – Afrika yang dilaksanakan di Bandung tahun 1955.
2. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Adanya keterbatasan anggota Thanat Khoman ( menteri luar negeri Thailand ) menggagas suatu kelompok yang lebih besar dari ASA. Thanat Khoman mengemukakan ide tersebut alam suatu pertemuan terbatas dengan beberapa menteri luar negeri berbagai negara di Asia Tenggara apda pertengahan tahun 1966.
Selanjutnya pada bulan Mei tahun 1967 Thanat secara resmi mengajukan idenya (dalam suatu deklarasi secara tertulis) kepada Tun Abdul Razak (perdana menteri Malaysia), dan sebelumnya untuk Adam Malik (Menteri luar negeri Republik Indonesia saat itu) sudah mempelajarinya.
Pada tanggal 8 Agustus 1967, terdapat lima menteri luar negeri berbagai negara di Asia Tenggara bertemu di Bangkok untuk menandatangani “ Deklarasi Bangkok “ dan segera mendirikan organisasi regional baru yang kemudian akan dikenal dengan sebutan ASEAN ( Association of South East Asian Nations ).
Terdapat lima orang menteri luar negeri penandatanganan deklarasi sekaligus pendiri dari organisasi ASEAN antara lain sebagai berikut :
1. | Adam Malik | : Menteri Luar Negeri Indonesia |
2. | Tun Abdul Razak | : Menteri Luar Negeri Malaysia |
3. | S. Rajaratnam | : Menteri Luar Negeri Singapura |
4. | Thanat Khoman | : Menteri Luar Negeri Thailand |
5. | Narsisico Ramos | : Menteri Luar Negeri Filipina |
Secara demikian, sekarang ASEAN memperluas sekaligus menggantikan organisasi kerja sama sebelumnya, yaitu ASA. Pada saat ini jumlah anggota ASEAN menjadi 10 negara dengan daftar sebagai berikut :
Laos | : masuk pada tanggal 23 Juli 1997 |
Philipina | : Bergabung tanggal 8 Agustus 1967 |
Thailand | : Bergabung tanggal 8 Agustus 1967 |
Singapura | : Bergabung tanggal 8 Agustus 1967 |
Malaysia | : Bergabung tanggal 8 Agustus 1967 |
Indonesia | : Bergabung tanggal 8 Agustus 1967 |
Kamboja | : Bergabung tanggal 16 Desember 1998 |
Myanmar | : Bergabung tanggal 3 Juli 1997 |
Vietnam | : masuk tanggal 28 Juli 1995 |
Brunei Darussalam | : bergabung pada tanggal 7 Januari 1984 |
Lambang Organisasi ASEAN
Lambang tersebut memiliki arti yang mendasar dari berdirinya organisasi ASEAN. Seperti yang kita ketahui lambang ASEAN mempunyai empat warna. Berikut adalah arti dari lambang organisasi ASEAN :
- Ikatan sepuluh untai padi mencerminkan cita-cita dari pendiri organisasi ASEAN
- Lingkaran menggambarkan persatuan ASEAN.
- Warna biru pada lingkaran luar mencerminkan kedamaian dan kestabilan.
- Warna merah pada dasar lambang mencerminkan keberanian dan kedinamisan.
- Warna putih pada lingkaran di dalam mencerminkan kesucian.
- Warna kuning dari untaian padi mencerminkan kemakmuran.
Bentuk Kerja Sama Berbagai Negara Asia Tenggara
A. Bidang Ekonomi
Kerja sama dibidang ekonomi berbagai negara di kawasan Asia Tenggara meliputi perdagangan dari ekspor impor berbagai barang mentah serta jadi, pengelolaan tanaman pangan dan hutan, pendirian pabrik bersama, juga pengiriman tenaga kerja serta asih banyak lagi :
Mengenai proyek industri bersama juga telah diselenggarakan, antara lain sebagai berikut :
- Pendirian pabrik pupuk Urea di Indonesia (di provinsi Nangro Aceh Darusalam)
- Proyek Vaksin di Singapura.
- Pendirian pabrik tembaga di Filipina.
- Pendirian pabrik pupuk Urea di Malaysia.
- Proyek Abu soda di Thailand.
- Pendirian pabrik disel Marine di Singapura (dibatalkan, karena menjadi proyek nasional Singapura sendiri).
B. Bidang Politik dan Keamanan
Adanya tuntutan perkembangan situasi kawasan, akhirnya juga melibatkan kerja sama politik dan keamanan.Kerja sama bidang politik dan keamanan ASEAN dimulai sejak pertemuan menteri luar negeri negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur, pada tanggal 27 November 1971.
Dalam pertemuan di Kuala Lumpur itu ditandatangani suatu Deklarasi Kuala Lumpur. Deklarasi tersebut berisi kesepakatan untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, bebas, dan netral, atau yangs sering dikenal dengan ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality).
Kerja sama di bidang politik dan keamanan ASEAN lebih ditegaskan kembali dalam KTT pertama di Bali pada tanggal 23 – 25 Februari 1976. Dalam KTT tersebut menghasilkan Declaration of ASEAN Concord yang salah satu dari isinya berupa penegasan mengenai keterkaitan pada negara anggota ASEAN untuk membina perdamaian, disamping kemajuan dan kesejahteraan.
Contoh dari hasil kerja sama berbagai negara di kawasan Asia Tenggara antara lain sebagai berikut dalam bidang politik dan keamanan bangsa :
- Penyelenggaraan kerja sama untuk menjaga stabilitas keamanan di kawasan wilayah Asia Tenggara.
- Penandatanganan kesepakatan mengenai Asia Tenggara sebagai kawasan yang bebas senjata nuklir.
- Mengadakan perjanjian ekstradisi (penyerahan pelarian yang tertangkap kepada negara asal) antar negara anggota ASEAN.
- Pelepasan tuntutan kepemilikan atas wilayah Sabah oleh Filipina kepada Malaysia (sebaliknya Malaysia tidak bisa membantu para gerilyawan Moro).
C. Bidang Sosial Budaya
Kerjasama berbagai negara ASEAN di bidang sosial dan budaya dilakukan oleh COSD (Committee on Social Development). Kerja sama sosial budaya antar negara di kawasan Asia Tenggara antara lain meliputi :
- Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN.
- Program peningkatan kesehatan (makanan dan berbagai obat).
- Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali (Sea – Games).
- Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN Tourism Agreement (ATA).
Referensi :
Mestoko, Sumarsono, 1985. Indonesia dan Hubungan Antarbangsa, cetakan kedua, Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
*Penulis: Femi ArdianiMateri lain: