Belajar dan Memahami Buta Huruf dan Buta Bahasa
Tahun 2014 ketika masa terjadi peristiwa pergantian presiden di negeri tercinta ini. Ada salah seorang menteri yang waktu itu, mencanangkan program membaca dan menulis selama beberapa menit sebelum kita melakukan aktifitas kita sehari-hari.
Gerakan ataupun rencana yang dibuat oleh menteri pendidikan ini dilakukan guna mengentaskan dan membebaskan masyarakat Indonesia dari buta huruf, yang mana jumlahnya masih cukup besar.
Sehingga waktu itu banyak yang mempunyai harapan, dengan gerakan mengentaskan masyarakat Indonesia dari buta huruf ini bisa membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang modern, punya pengtahuan, dan bisa mengubah status sosial, ekonomi, kesehatan dan punya peluang kerja yang lebih baik.
Sebagai masyarakat awam tentu, semua pihak akan mendukung rencana ataupun gerakan membaca dan menulis tersebut. Supaya bangsa kita menjadi bangsa yang bisa mengenal dengan baik sebuah tulisan ataupun rangkaian teks yang ada pada cetakan pada kondisi dan situasi tertentu.
Maksud Buta Huruf itu Sebenarnya Apa sih???
Jika kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, buta huruf punya arti yang sama dengan tuna aksara, yaitu tidak dapat membaca dan menulis. Lawan kata dari buta huruf ini adalah melek huruf atau melek aksara yang artinya bisa membaca dan menulis.
Orang yang tidak bisa dan tidak bisa menulis ini tentu juga disebut dengan orang yang buta huruf, dimana seseorang tersebut tidaka mempunyai kemampuan membaca dan menulis teks-teks yang menjadi salah satu sarana berkomunikasi dengan orang lain.
Akan tetapi, bagi orang yang kemampuan fisik matanya sudah tidak bisa digunakan (orang buta) belum dikatakan orang yang buta huruf , selama orang tersebut masih bisa membaca huruf braile.
Memang pemerintahan Indonesia mempunyai niatan yang begitu kuat dalam mengentaskan masyarakatnya dari buta huruf ini. Supaya dengan membaca dan menulis ini bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, dan modern.
Jika kita belajar dari sumpah pemuda, yang salah satu pointnya “Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”. Maka, bisa jadi yang dimaksudkan di sini adalah supaya warga negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam etnis, suku termasuk bahasa lokal sendiri. Menggunakan bahasa Nasional-nya ketika bertemu dengan orang yang datang dari lain daerah, tetapi ,masih berkewarganegaraan Indonesia
Oleh karena itulah setiap warga negara perlu mempelajari Bahasa Indonesia itu sendiri. Selain berfungsi untuk komunikasi dengan orang yang datang dari daerah lain. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai Bahasa Persatuan warga negara Indonesia.
Antara Buta Huruf dan Buta Bahasa
Ketika ada seseorang yang mana orang tersebut punya kemampuan untuk menulis dan membaca, tetapi ketika bepergian ke suatu daerah atau tempat yang masyarakatnya banyak yang menggunakan bahasa lokal atau bahasa daerahnya, sehingga orang tersebut sulit berkomunikasi dengan warga setempat. Maka, orang yang seperti ini disebut dengan buta bahasa.
Buta bahasa adalah sebutan bagi orang yang tidak dapat berbahasa. Dalam hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia ini, tentu kita akan mendapati beragam bahasa. Karena di Negara kita ini memang terdiri dari berbagai macam suku dan rasnya masing-masing.
Contohnya saja Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Madura, Bahasa Batak, Bahasa Bali dan bahasa-bahasa lainnya yang diapakai oleh suku dan ras yang ada di negeri kita ini, yang sering disebut dengan bahasa daerah atau bahasa lokal.
Dari beragam bahasa itulah diperlukan satu bahasa, agar memudahkan seseorang berkomunikasi baik ketika bepergian ke suatu daerah yang mana bahasanya berbeda dengan bahasa lokalnya atau ketika sedang berada dalam sebuah pertemuan besar yang terdiri dari berbagai perwakilan daerah atau bahkan samapai tingkat negara.
Huruf dan Bahasa Lokal Punya Keistimewaan Tersendiri
Dari pembelajaran di atas, tentu kita tahu betapa pentingnya mengentaskan masyarakat ini dari buta huruf juga buta bahasa. Sebagai bangsa yang mana terdiri dari berbagai macam suku, agama dan ras. Tentunya juga mempunyai tentang huruf dan bahasa daerahnya masing-masing.
Dan itu merupakan kekayaan kebudayaan tersendiri yang ada di negeri kita ini. Bagi seorang yang ahli dalam bidang filologi (ilmu tentang kebudayaan, bahasa dan sejarah kebangsaan yang ditulis pada bahan-bahan tertentu), tentunya kagum akan keragaman bahasa yang ditinggalkan oleh para pendahulu kita.
Hal ini dikarenakan suatu huruf dan bahasa yang ada pada suatu daerah mempunyai makna, keunikan, keistimewaan serta menyimpan rahasia tersendiri bagi suatu masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Sehingga tidaklah wajar jika warga dari suatu derah tertentu meninggalkan aneka huruf dan bahasa yang ada di daerahnya.
Jika kita mengetahui bahwa bahasa international yang dipakai oleh kesatuan dari berbagai bangsa bukanlah bahasa Indonesia itu tidaklah mengapa. Tetapi sebagai bangsa Indonesia yang masyarakatnya beragam dan mempunyai bahasa lokal sendiri. Tentu kurang etis jika menghentaskan buta huruf supaya bisa membaca dan menulis dengan baik dan benar. Hanya dengan satu bahasa saja.
Memang program pemerintah yang ingin memberantas buta huruf yang sudah ada di Indonesia perlu kita apresiasi dan kita dukung. Supaya budaya, ekonomi, tekhnologi yang ada pada bangsa ini bisa menjadi maju dan berpengetahuan tinggi.
Namun, perlu kita ingat jangan sampai kita sebagai masyarakat yang mempunyai beraneka huruf dan bahasa ini melupakan huruf dan bahasa lokal yang ada pada daerah masing-masing. Karena bisa jadi yang demikian tersebut bisa membuat masyarakat setempat lupa akan jenis huruf dan bahasa yang ada di daerahnya sendiri.
Karena yang namanya huruf dan bahasa yang ada pada suatu daerah, semua itu pastilah ada makna dan sejarah nya. Berharaplah bahwa bangsa kita kelak menjadi bangsa yang kaya akan tradisi huruf serta bahasanya, dan jangan paksakan seseorang untuk membaca dan menulis huruf dan bahasa yang tidak dimengertinya.
Sumber:http://kbbi.kata.web.id/buta-huruf/ , diakses tanggal 15 November 2016http://kbbi.kata.web.id/buta-bahasa/ , diakses tanggal 15 November 2016id.wikipedia. org