10 Butir Kebijakan Washington Consensus Menurut John Williamson

Jika membahas tentang Washington Consensus, maka penting pula kita membahas tentang Neoliberalisme. Pada dasarnya, neoliberalisme bukanlah suatu teori besar. Teori ini lahir dari perpaduan beberapa teori kotemporer anti -investasi yang dikembangkan dalam konteks historis, politis dan institusi tertentu.

Banyak orang yang awam secara teori ekonomi, berpikir bahwa neolib merupakan bentuk yang lebih bebas dari liberalisme atau pasar bebas. Padahal, neolib tidak bisa dipahami dengan sesederhana itu.

Neolib merupakan bentuk modifikaasi baru atau perkembangan dari sistem ekonomi liberalisme dan kapitalisme. Teori ini membangkitkan kembali pemikiran -pemikiran dari ekonomi klasiks yang mengadvokasi pasar, bebas, kebebasan individu, serta intervensi negara dalam perekonomian.

Neoliberalisme menjadi kumpulan teori mengenai relasi antar antar negara, pasar, individu serta masyarakat yang saling berinteraksi dalam sistem perekonomian berlandaskan kapitalisme.

Terkait dengan pengembangan neoliberalisme inilah, maka World Bank, IMF, dan Departemen Keuangan AS sepakat untuk menggeneralisasikan berbagai teori ini dalam satu paket kebijakan.

Paket kebijakan tersebut dikenal sebagai Washington Consensus yang diambil dari wujud perkembangan teori serta kesuksesan aplikasinya di negara maju. Washington Consensus ini pula yang kemudian menjadi pemicu lahirnya neoliberalisme yang khas dan dikenal saat ini.

Awalnya, Washington Consensus ini hanya kesepatakan antara politisi, kongres, badan pemerintah, Bank Sentral AS, dan juga lembaga keuangan internasional yang berhubungan dengan cara pemulihan ekonomi di negara -negara berkembang.

Untuk memahami seperti apa kebijakan yang diterapkan menurut Washington Consensus ini, akan lebih mudah bila kita melihat pada 10 butir kebijakan yang dirumuskan oleh John Williamson.

Menurut John Williamson, seorang ekonom, yang ditulis oleh Syafaruddin Usman dan Isnawita dalam “Neoliberalisme Mengguncang Indonesia”, 10 butir kebijakan Washington Consensus adalah sebagai berikut :

1. Disiplin Fiskal

Disiplin fiskal pada dasarnya adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hampir setiap negara menerapkan sistem budget deficit untuk menyeimbangkan krisis neraca pembayaran dan tingkat inflasi yang tinggi.

Kondisi seperti ini seringkali dialami oleh negara -negara miskin karena kelompok orang kaya di negaranya banyak yang lebih memilih untuk menyimpan uangnya di luar negeri.

2. Prioritas Pengeluaran Publik

Pengeluaran publik harus dinilai berdasar skala prioritas yang tegas. Dalam hal ini, Consensus memilih untuk mengalokasikan pengeluaran pemerintah pada program -program yang berpihak pada rakyat miskin. Di antaranya seperti subsidi kesehatan dan pendidikan.

3. Reformasi Pajak

Reformasi pajak dilakukan dengan jalan membuat suatu model yang mengombinasikan basis pajak yang luas dengan tingkat pajak rendah.

4. Liberalisasi Suku Bunga

Liberalisasi suku bunga ini dilakukan dengan menerapkan sistem tingkat suku bunga yang bebas dan hanya ditentukan oleh pasar dan positif secara riil.

5. Tingkat Nilai Tukar yang kompetitif

6. Liberalisasi Perdagangan

Liberalisasi dalam perdagangan dilakukan, terutama dalam hal penghapusan lisensi dan tarif tunggal.

7. Liberalisasi Investasi Asing Langsung

8. Privatisasi BUMN

9. Deregulasi

Deregulasi ini dilakukan dengan penghapusan regulasi yang menghambat persaingan, kecuali untuk menjaga keamanan, lingkungan, perlindungan konsumen, serta pengawasan lembaga keuangan.

10. Perlindungan Hak Milik

Sumber :

Usman, Syafaruddin dan Isnawita. 2002. Neoliberalisme Mengguncang Indonesia. Yogyakarta : Narasi.

*Penulis: Hasna Wijayati

Bacaan lain: